Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaTNI & POLRI

Tidak Berhasil Merampok Korban Kriminalisasi Rp. 50 Juta, Oknum Polres Jakarta Pusat Lanjutkan Proses Perkara

Berita Istana
Last updated: Rabu, 15 Oktober 2025 19:57 7:57:46 pm
By Berita Istana
Share
4 Min Read
SHARE

Jakarta – Masih ingat kasus seorang ibu ditahan bersama bayinya berusia 9 bulan di Polres Jakarta Pusat beberapa waktu lalu? Kasus yang sangat jelas merupakan perkara perdata ini tetap dilanjutkan prosesnya oleh oknum-oknum di kantor para wereng coklat itu.

Walaupun sempat ditangguhkan penahanannya, kasus yang berawal dari kesepakatan jual-beli mobil antara Apiner Semu (pelapor) dengan Rina Rismala Soetarya (terlapor) tetap diproses pidana. Juga, walaupun sudah ada niat baik kedua belah pihak untuk berdamai, namun Pak Pol ternyata punya kewenangan yang bisa digunakan sewenang-wenang, sesuka-hati. Rakyat dipaksa legowo menerima perlakuan _unlawful_ tersebut.

Usut punya usut, intip punya intip, ditemukan dugaan kuat bahwa Pak Pol kesal terhadap terlapor, sehingga kasus kriminalisasi tersebut tetap dilanjutkan. Kekesalan pertama, Pak Pol belum dapat setoran sesuai nominal yang secara lisan disampaikan kepada korban dan pengacaranya, Rp. 50 juta. Katanya, uang itu untuk penggantian uang atasannya yang dipakai wara-wiri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dan lain sebagainya. Jika dananya sudah disetor, perkara ditutup.

Kekesalan kedua, karena Pak Pol diberita-viralkan ke seluruh negeri atas kasus tersebut. “Pak Penyidik berterus-terang kepada saya bahwa mereka kesal atas pemberitaan yang viral tentang kasus kriminalisasi Ibu Rina ini sehingga kasusnya tetap dilanjutkan, mereka dendam atas pemberitaan,” ungkap naramber terpercaya, advokat nasional yang kini turut menangani kasus tersebut, Selasa, 14 Oktober 2025.

Menanggapi perkembangan kriminalisasi warga Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, merespon singkat dengan mengatakan itulah Polisi Endonesah. “Yaa, mau bilang apa lagi? Kata kawan saya, seorang polisi, ‘itulah Polisi Endonesah’, yang salah jadi benar, yang benar jadi salah,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini dan menambahkan, “Hepeng mangator nagara on,” alias uang menyelesaikan segala perkara.

READ  Sapi Kurban dari Presiden Prabowo 1,2 Ton, Disembelih di Gilirejo Baru, Sragen

Dari pantauan lapangan, korban kriminalisasi oknum Polres Jakarta Pusat berkolusi dengan pelapor Apiner Semu saat ini telah ditangani Kejari Jakarta Pusat. Tanpa memperhatikan permohonan dari keluarga, pihak Kejari dengan semangat empat-lima segera mengeksekusi tersangka ke Lapas Wanita Pondok Bambu.

Menegaskan Dominasi Lokal, QUADRA dan Roman Hadirkan Inovasi Material Berstandar Global
Bupati Busel Diduga Pamer Kedekatan dengan Kejaksaan Agung di Tengah Ramai Kasus Mafia Proyek
Holding Perkebunan Nusantara Pererat Silaturahmi dengan Warga Po’ona melalui Program TJSL PTPN 1 Regional 8
Teknologi Drone Otomatis DJI Dock 3 Perkuat Sistem Keamanan Aset Industri

“Saya sudah mohonkan pengalihan tahanan, tapi jaksa tetap ngotot menahan tersangka walaupun sanksi untuk pasal yang dituduhkan kurang dari lima tahun, tidak wajib ditahan. Akhirnya Ibu Rina harus berpisah dengan bayi kecilnya,” ungkap kuasa hukum tersangka, Advokat Ujang Kosasih, S.H., Team PH PPWI, sambil menambahkan bahwa, “Padahal jaksanya perempuan, tapi tidak punya hati, tidak berempati sebagai sesama perempuan yang punya anak kecil. Dia bilang mereka punya kewenangan sendiri untuk menahan tersangka.”

Ditanya terkait langkah hukum yang akan diambil, Ujang Kosasih mengatakan akan segera mengajukan gugatan pra-peradilan dengan menyeret petinggi dua institusi hukum, yakni Kapolri dan Jaksa Agung. “Kami juga akan melaporkan perilaku para oknum penyidik ke Divisi Propam Polri atas kasus kriminalisasi tersebut. Terdapat banyak kejanggalan dalam proses penetapan dan penahanan tersangka, yang publik sudah tahu dari pemberitaan masif atas kasus ini beberapa waktu lalu. Kita akan laporkan segera!” tegas advokat kelahiran Banten ini. (TIM/Red)

TAGGED:BERITA ISTANA JAKARTA
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Menyeret Nama Perangkat Desa, Dugaan Korupsi Kembali Terjadi di Nogosari: Sekdes dan Bendahara Diduga Terlibat
Next Article Launch of Ticketing for the TotalEnergies CAF Africa Cup of Nations Morocco 2025: Update from the Organizing Committee
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaTNI & POLRI

Sosok “Nolah” Oknum LSM Karanganyar Diduga Aktor Penipuan, Korban Terus Bertambah Setelah Terbongkar Tim Mata Jateng

Minggu, 25 Januari 2026 22:45
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARA

Restoran Mewah di Sultan Agung Disoal

Senin, 29 September 2025 13:14
Berita Istana

LearningRoom dan Disdik Batola Evaluasi Program untuk 8.713 Siswa Aktif dan Rencana Student English Fest 2026

Minggu, 8 Maret 2026 18:13
Berita IstanaDaerah

Dirut PT BiN Mengajak Warga Sragen Tetap Damai Terkait Adanya Demo di Berbagai Daerah

Kamis, 4 September 2025 09:43
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?