Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

Begini Pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru Riau

Berita Istana
Last updated: Selasa, 30 Desember 2025 14:40 2:40:46 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Pekanbaru, 30 Desember 2025 – Keberadaan obat herbal bermerek BIO MAS yang beredar di wilayah Kota Pekanbaru dan sekitarnya menuai sorotan. Tim PT Berita Istana Negara melakukan konfirmasi langsung kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, terkait legalitas produk tersebut.

Berdasarkan keterangan administrasi BPOM Pekanbaru yang disampaikan melalui pesan WhatsApp, pihak BPOM mengaku tidak mengetahui keberadaan produk BIO MAS, karena tidak berada di bawah pengawasan BPOM Kota Pekanbaru, tidak memiliki izin edar, serta tidak terdaftar (tidak teregistrasi) di BPOM. Dengan demikian, obat tersebut diduga merupakan produk ilegal.

Sementara itu, peredaran obat herbal di Indonesia wajib memiliki izin edar dari BPOM guna menjamin keamanan, mutu, dan khasiat produk demi melindungi masyarakat dari risiko kesehatan. Namun, di lapangan masih ditemukan dugaan peredaran obat herbal yang belum mengantongi izin resmi, salah satunya produk bermerek BIO MAS.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, obat herbal BIO MAS disebut-sebut diproduksi oleh BIO HERB MARKETING SDN. BHD, Malaysia, dan diduga didistribusikan di Indonesia oleh PT Abdi Duta Riau, sebagaimana tercantum dalam brosur yang beredar di masyarakat.

Salah seorang warga Pekanbaru yang enggan disebutkan identitasnya mengaku pernah mengonsumsi obat herbal BIO MAS. Ia menyampaikan kekecewaannya karena penyakit yang dideritanya tidak kunjung sembuh, bahkan justru memunculkan keluhan penyakit lain setelah mengonsumsi produk tersebut.

“Saya merasa sangat dirugikan dan kecewa. Penyakit saya bukan sembuh, malah timbul penyakit lain setelah mengonsumsi obat tersebut,” ujarnya kepada media.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media PT Berita Istana Negara Biro Pekanbaru melakukan penelusuran dan konfirmasi ke alamat yang tercantum dalam brosur, yakni kantor PT Abdi Duta Riau/D’BOSTER yang beralamat di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Turnamen Voli Pemdes Gilirejo Baru CUP 3 Meriahkan HUT RI ke-80, RT 09 Gondanglegi Raih Juara I
KAI Perkuat Mitigasi Operasional LRT Jabodebek Jelang Puncak Mudik Lebaran
Tingkatkan Kualitas Layanan dan Kenyamanan Pelanggan, Prodia Resmikan Prodia Women’s Health Centre dan Premium Service Prodia Health Care Jakarta
Polres Sragen Ringkus Bandar Pil Koplo di Jiraban Masaran, Warga Lega

Di lokasi tersebut, tim media bertemu dengan seorang manajemen pemasaran yang mengaku bernama Hari. Ia menyampaikan bahwa pihaknya tidak memasarkan obat herbal bermerek BIO MAS sebagaimana yang beredar di masyarakat.

Sementara itu, sejumlah sumber di lapangan berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Riau, segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan peredaran obat herbal BIO MAS di wilayah Pekanbaru guna mencegah adanya korban lainnya.

Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, obat herbal BIO MAS diduga merupakan perubahan merek dari produk sebelumnya bernama D’Neervhi Pil Ajaib, yang disebut-sebut pernah bermasalah dengan hukum. Dugaan tersebut menguatkan adanya indikasi penggantian nama produk untuk menghindari pengawasan hukum.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi obat herbal, serta memastikan produk yang digunakan telah memiliki izin edar resmi dari BPOM.
O.z & Tim

TAGGED:BERITA ISTANA RIAU
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Polres Pasuruan Pantau Arus KA di Bangil, Libur Nataru 2025 Volume Penumpang Turun
Next Article Hukum Diam, Mafia BBM Bersubsidi Beraksi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
FLOQ Buka Peluang Pengguna Dapat Tiket Konser Kanye West di Jakarta
Berita Istana
Tips Menabung DP Mobil Pertama di Usia 30 Tahun
Berita Istana
Barantum CRM Hadirkan Fitur Broadcast dan AI Agent untuk Channel Lainnya
Berita Istana
Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?