Kamis, 18 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaBudayaDaerahPendidikanPT. BERITA ISTANA NEGARASport

Bola Panas Konflik Agraria di Rumpin Bogor Sudah di Tangan Presiden Prabowo

Berita Istana
Last updated: Kamis, 5 Juni 2025 12:59 12:59:19 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
Foto: Ketua Koordinator FMD (Forum Masyarakat Desa) Sukamulya Kecamatan Rumpin, Junaedi Adhi Putra, menyerahkan surat permintaan audiensi kepada Presiden Prabowo terkait konflik agraria dengan TNI Lanud AU Atang Sendjaya, di Istana Negara Jakarta, Kamis (5/6/2025). (Dok: Hari Setiawan)
SHARE
Foto: Ketua Koordinator FMD (Forum Masyarakat Desa) Sukamulya Kecamatan Rumpin, Junaedi Adhi Putra, menyerahkan surat permintaan audiensi kepada Presiden Prabowo terkait konflik agraria dengan TNI Lanud AU Atang Sendjaya, di Istana Negara Jakarta, Kamis (5/6/2025). (Dok: Hari Setiawan)

BOGOR – Konflik agraria berkepanjangan antara masyarakat Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor dengan pihak TNI AU Lanud Atang Sendjaya (ATS), kini resmi berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Pada Kamis (5/6/2025), Ketua Koordinator Forum Masyarakat Desa (FMD) Sukamulya, Junaedi Adhi Putra, menyerahkan langsung surat permintaan audiensi kepada Presiden di Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Jakarta.

Surat bernomor 01-05/Srt/FMD/Skm/IV/2025 itu menyuarakan keresahan warga terhadap eskalasi konflik yang dianggap telah mengganggu kehidupan dan ketentraman masyarakat.

“Personel TNI AU Cq. ATS di lapangan kerap melakukan intimidasi terhadap masyarakat, khususnya terhadap mereka yang sedang membangun di atas lahannya sendiri,” kata Junaedi saat ditemui usai penyerahan surat.

Ia menambahkan, pihak ATS bersikeras mengklaim bahwa tanah-tanah yang disengketakan adalah aset negara yang tidak boleh dikelola warga, meski klaim tersebut tidak disertai bukti kepemilikan sah berdasarkan regulasi pertanahan nasional.

“Sebagai contoh, beberapa waktu lalu personel ATS memasang plang secara sepihak di atas tanah milik warga, dan menghambat aktivitas usaha masyarakat yang hendak mengelola lahannya,” tambahnya.

Menurut Junaedi, konflik ini bukan hal baru. Pada 2012 telah dilakukan verifikasi bersama yang menghasilkan kesimpulan bahwa lahan milik TNI AU di Desa Sukamulya hanya sekitar 75 hektare. Rinciannya antara lain berdasarkan SK Menteri Agraria dan SK Bupati Bogor seluas 36,6 hektare, pembebasan paksa pada 2006–2007 seluas 24 hektare, area water training 5 hektare, dan pembebasan pada 2012 seluas 10 hektare.

Laporan Penyimpangan Kredit Bank Mandiri Cabang Bojonegoro Mandul di Kejaksaan
KAI Salurkan 580 Paket Sembako melalui TJSL sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Pekerja Pendukung Layanan
Kepedulian Satgas Yonif 408/Sbh Hadirkan Pelayanan Kesehatan Keliling untuk Masyarakat Tumbupur Distrik Kuyawage Papua
Dapat Mandat PPWI, KRT. Ardhi Solehudin Siap Pimpin Konsolidasi Pewarta Warga di Jawa Tengah

Namun, upaya yang disebut Junaedi sebagai “sistematis, terstruktur, dan masif” terus dilakukan oleh pihak ATS untuk melegitimasi dasar hukum lama seperti KSAP/1950 dan GS/57. Bahkan, dua sertifikat hak milik warga Desa Sukamulya telah dibatalkan melalui gugatan di PTUN Bandung, sebuah langkah yang menurutnya bertentangan dengan Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 dan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

READ  Silaturahmi Strategis BRI Region 6 dan PT Askrindo Perkuat Sinergi Kerja Sama

Junaedi menegaskan bahwa penyelesaian konflik ini hanya bisa dilakukan melalui keputusan politik tertinggi.

“Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung dan menyelesaikan persoalan ini. Hanya melalui kebijakan beliau, konflik ini bisa diakhiri,” ujarnya.

Secara historis, konflik ini bermula dari klaim sepihak TNI AU atas lahan seluas 1.000 hektare di Desa Sukamulya, yang disebut sebagai warisan dari pendudukan Jepang. Klaim tersebut dimasukkan dalam Inventaris Kekayaan Negara (IKN) pada 2009. Padahal, Desa Sukamulya dengan luas 1.070 hektare telah dihuni masyarakat secara turun-temurun sejak sebelum kemerdekaan Indonesia. Tanah-tanah tersebut telah terdaftar dalam buku tanah desa (C Desa), bahkan sebagian telah bersertifikat resmi.

Masyarakat berharap, dengan surat yang kini telah berada di tangan Presiden, akan ada solusi konkret yang berpihak pada keadilan dan kepastian hukum bagi warga Desa Sukamulya. (Hari Setiawan)

TAGGED:BERITA ISTANA BOGOR
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Aroma Busuk di Balik Proyek Kampus di Salatiga: Diduga KO Terseret Skandal ‘Upeti Rasa Gingseng’
Next Article Skandal Dana BUMDes Guncang Garut: Ratusan Juta Rupiah Diduga Raib
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Kapolres Lhokseumawe Pimpin Sertijab Wakapolres, Kabaglog, dan Lima Kapolsek
Berita Istana Daerah
Disinyalir Kilang Kayu Ilegal Bebas Beroperasi di Krueng Sabee, Aceh Jaya Menulis
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Promo Pembiayaan Kendaraan Bunga 0%, Penawaran Spesial BRI Finance Padang dan Payakumbuh
Berita Istana
Pemanfaatan Kembali Material Tambang, MIND ID Tekan Limbah B3 hingga 38%
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

PT. BERITA ISTANA NEGARA

Keluarga Besar PT Berita Istana Negara Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-53 kepada Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K

Kamis, 24 Juli 2025 12:17
Berita Istana

Silaturahmi Strategis BRI Region 6 dan PT Askrindo Perkuat Sinergi Kerja Sama

Selasa, 21 April 2026 11:01
Berita Istana

Pelayanan Humanis PLN ULP Sragen, Parman Rasakan Kemudahan Tambah Daya hingga 7.700 VA

Jumat, 9 Januari 2026 12:05
Berita Istana

Tingkatkan Standar Keselamatan Kerja Jelang Angleb, KAI Services Kolaborasi Bersama Primaya Hospital

Sabtu, 7 Maret 2026 13:01
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?