Breaking News: Perpanjang SIM C Termurah yang Sudah Mati di Sragen Rp 600 Ribu

Berita Istana
2 Min Read

Sragen – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Sragen. Proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah mati (kedaluwarsa) disebut-sebut mematok biaya hingga Rp600 ribu sampai Rp800 ribu. Informasi ini diungkapkan langsung oleh warga Sragen yang hendak memperpanjang SIM miliknya.

“Iya mas, kalau lewat calo Rp800 ribu,” ungkap salah satu warga Sragen saat dimintai keterangan, Minggu (31/8/2025).

Tak berhenti di situ, warga lain juga mengungkapkan bahwa ketika datang langsung ke kantor pelayanan SIM, permohonan perpanjangan SIM yang sudah mati justru tidak diterima. Warga tersebut malah diarahkan untuk “nembak” dengan biaya Rp650 ribu.

Fenomena ini kian mencengangkan, sebab biaya resmi perpanjangan SIM jauh di bawah nominal tersebut. Menurut Warsito, salah satu aktivis masyarakat yang juga memantau persoalan ini, biaya resmi perpanjangan SIM C yang sudah kedaluwarsa adalah Rp75.000 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020. Namun, selain biaya utama tersebut, ada tambahan biaya wajib berupa tes kesehatan dan tes psikologi.

Rincian Biaya Resmi Perpanjangan SIM:

Perpanjangan SIM C: Rp75.000

Tes Psikologi: Rp60.000 – Rp75.000

Tes Kesehatan: Rp25.000 – Rp60.000

“Kalau dihitung total, seharusnya hanya sekitar Rp160.000 sampai Rp210.000. Jadi kalau ada yang minta Rp600 ribu atau bahkan Rp800 ribu, itu jelas di luar aturan,” tegas Warsito.

Ironisnya, informasi serupa juga disampaikan oleh seorang oknum anggota Polres Sragen saat dikonfirmasi awak media Berita Istana yang melakukan penyamaran. Oknum tersebut menyebut bahwa tarif perpanjangan SIM yang sudah mati bisa mencapai Rp600 ribu.

Kata “termurah” dalam fenomena ini pun sejatinya hanyalah sebuah sindiran, mengingat warga harus merogoh kocek jauh lebih besar daripada biaya resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Kasus dugaan pungli dan praktik percaloan dalam layanan publik ini kini tengah menjadi sorotan. Masyarakat Sragen berharap pihak kepolisian bertindak tegas untuk menertibkan oknum yang bermain di balik mahalnya biaya perpanjangan SIM di lapangan.(iTO)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *