Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerahPT. BERITA ISTANA NEGARA

CV Wasis Wicaksana Makmur Diduga Tambang Ilegal di Bawen, JAMAS Laporkan ke Bupati Semarang

Berita Istana
Last updated: Selasa, 24 Juni 2025 14:29 2:29:04 pm
By Berita Istana
Share
2 Min Read
SHARE

Bawen, Kabupaten Semarang — Aktivitas penambangan tanah urug dan batu (Galian C) di wilayah Ngrawan Kidul, Kelurahan Bawen, kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, sorotan tersebut ditujukan kepada CV Wasis Wicaksana Makmur yang diduga masih melakukan kegiatan penambangan meski Izin Usaha Pertambangan (IUP) Penjualan miliknya telah habis masa berlakunya sejak 16 Februari 2025.

Menanggapi hal tersebut, Jaringan Aliansi Masyarakat dan Media Kabupaten Semarang (JAMAS) secara resmi melayangkan laporan kepada Bupati Semarang. Dalam laporan tersebut, JAMAS menegaskan bahwa aktivitas penambangan ilegal tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga sekitar.

“Kami menemukan aktivitas penambangan masih berjalan di lapangan, padahal IUP penjualannya sudah habis. Ini jelas pelanggaran hukum. Kami mendesak Bupati dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas,” ungkap Koordinator JAMAS, Sukarjo, dalam keterangannya kepada media pada Senin (23/6/2025).

Menurut JAMAS, aktivitas tambang di lokasi tersebut tidak menunjukkan adanya tanda-tanda penghentian. Truk pengangkut tanah dan batu masih hilir mudik, bahkan diduga tanpa adanya pengawasan dari aparat maupun instansi pengawas pertambangan.

Selain kepada Bupati Semarang, laporan juga ditembuskan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, serta aparat penegak hukum. JAMAS menekankan pentingnya transparansi dalam proses pertambangan dan perlunya penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

“Kami tidak anti-investasi, tetapi hukum dan aturan harus ditegakkan. Jangan sampai perusahaan yang tidak memiliki izin resmi justru dibiarkan beroperasi, sementara yang taat aturan justru tersingkir,” tambah Sukarjo.

Gubernur Akmil Beri Pembekalan Geopolitik kepada Peserta Retreat SIG
PD Perjuangan Walisongo Indonesia Karanganyar Sampaikan Keberatan Kehadiran Habib di Acara Maulid Nabi
Gubuk Kecil di Depan Sawah: Anak Sebatang Kara Dapat Bantuan dari Persatuan Polwan Polres Sragen
Tumbuh 37% YoY, Angkutan Limbah B3 KAI Logistik Tembus 14.256 Ton

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Wasis Wicaksana Makmur belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut. Sementara itu, Bupati Semarang dan pihak ESDM Provinsi Jawa Tengah belum merespons permintaan konfirmasi dari awak media.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Semarang yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.(Tim:Red)

TAGGED:BERITA ISTANA SEMARANGTAMBANG ILEGAL
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Klarifikasi Pemuda yang Mencaci Maki Institusi TNI di Sragen, Akhirnya Minta Maaf Usai Videonya Viral
Next Article Usaha Peron Sawit Diduga Ilegal di Wilayah Muara Bahan, Kabupaten Kuantan Singingi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
HEBOH! Website DPRD Sragen Dibobol, JDIH DPRD Diduga Berhasil Dijebol Anak Usia 17 Tahun
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Kementerian Dalam Negeri Gelar Rapat Kerja Bersama K/L untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Menuju Target 8 Persen
Berita Istana
Jelang Penutupan GIIAS 2026, BRI Finance Perkuat Kemudahan Pembiayaan Mobil
Berita Istana
Tren Renovasi Hunian Meningkat, BRI Finance Dukung Masyarakat Wujudkan Rumah Lebih Nyaman
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?