Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerah

Usaha Peron Sawit Diduga Ilegal di Wilayah Muara Bahan, Kabupaten Kuantan Singingi

Berita Istana
Last updated: Rabu, 25 Juni 2025 09:00 9:00:05 am
By Berita Istana
Share
2 Min Read
SHARE

Kuantan Singingi, 25 Juni 2025 — Aktivitas usaha peron sawit di wilayah Muara Bahan, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, diduga berjalan tanpa izin resmi. Meski demikian, usaha ini tetap beroperasi secara bebas tanpa adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyatakan kepada wartawan bahwa usaha tersebut telah lama beroperasi dan dinilai merugikan negara dan masyarakat. “Seharusnya pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi segera turun untuk melakukan pengecekan dan penertiban. Ini penting karena dampaknya bisa sangat besar, baik dari segi perpajakan maupun potensi risiko lingkungan,” ujarnya.

Warga juga menyoroti tidak adanya papan informasi usaha di sekitar lokasi peron sawit tersebut, yang makin menguatkan dugaan bahwa usaha ini tidak memiliki izin resmi. “Kalau legal, mestinya ada papan nama, NIB, dan dokumen lain yang dipasang secara terbuka,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, peron sawit—sebagai tempat penampungan dan pembelian buah kelapa sawit—wajib memiliki sejumlah dokumen legal, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Di tempat terpisah, seorang tokoh masyarakat juga mengungkapkan keprihatinannya terkait keberadaan usaha tersebut. Ia mendesak pemerintah daerah agar tidak tinggal diam. “Pemerintah harus segera turun tangan. Jangan sampai usaha ilegal dibiarkan begitu saja. Semua warga harus diperlakukan sama di mata hukum,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa aktivitas usaha tanpa izin tidak hanya menabrak aturan, tapi juga merugikan keuangan daerah. “Kalau legal, mereka pasti membayar pajak. Pajak itu penting untuk pembangunan dan penanggulangan dampak lingkungan dari usaha semacam ini,” ujarnya.

Mediasi Keluhan Warga Terkait Limbah Tahu di Desa Girimargo Capai Kesepakatan
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sertifikat di BKK Ngawen Blora, Warga Merasa Jadi Korban Penipuan
Tani Merdeka Indonesia Sragen Tancap Gas, Jalankan Arahan Sudaryono untuk Atasi Persoalan Petani
Inilah Tampang Para Perusak Rumah Lansia 90 Tahun di Banyumas, Bertindak Brutal Tanpa Belas Kasihan

Sementara itu, upaya wartawan untuk mengkonfirmasi kepada pihak pengelola peron belum membuahkan hasil. Pemilik usaha disebut-sebut sulit ditemui dan jarang berada di lokasi. Saat ditanya kepada para pekerja, mereka menolak memberikan keterangan, termasuk soal legalitas usaha dan identitas pemiliknya.

READ  Simulasi BCM di BRI BO Segitiga Senen Tingkatkan Kesiapan Hadapi Situasi Darurat

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai dugaan usaha peron sawit ilegal ini.

(UG)


TAGGED:BERITA ISTANA RIAUPPWI JATENG
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article CV Wasis Wicaksana Makmur Diduga Tambang Ilegal di Bawen, JAMAS Laporkan ke Bupati Semarang
Next Article BPAN Jawa Tengah Pergoki Truk Muatan Solar Subsidi di Jalan Purwodadi–Semarang, Arifin: Lapor Polisi Tak Direspon
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita Istana

SMARTA 2026 BINUS Semarang Dorong Inovasi Pelajar Berkelanjutan

Selasa, 10 Maret 2026 11:05
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARA

Terkait Kasus “Tipu-tipu Abunawas”, Lambert Jitmau: Dokumen Izin Reklamasi Mr. Ching itu Palsu

Selasa, 9 September 2025 22:21
Berita Istana

Hadapi Gejolak Energi Global, Holding Perkebunan Nusantara Andalkan PLTBg PalmCo

Senin, 27 April 2026 10:43
Berita Istana

Desa Kelahiran Bupati Boyolali Tercoreng, Oknum Kadus Sindon Diduga Selingkuh dengan Istri Warga

Sabtu, 4 Oktober 2025 09:12
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?