Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerahPT. BERITA ISTANA NEGARA

Diminta Pemerintah Kampar Tertibkan Usaha Peron Sawit Diduga Ilegal di Wilayah Sungai Teso

Berita Istana
Last updated: Minggu, 15 Juni 2025 13:27 1:27:43 pm
By Berita Istana
Share
2 Min Read
SHARE

Kampar, 15 Juni 2025 – Keberadaan usaha peron sawit di wilayah Sungai Teso, Desa Gungsari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, peron sawit tersebut diduga beroperasi secara ilegal tanpa mengantongi izin resmi dari dinas terkait. Pemerintah Kabupaten Kampar pun diminta untuk segera melakukan penertiban.

Sebagaimana diketahui, peron sawit adalah tempat penampungan dan pembelian buah kelapa sawit yang seharusnya memiliki legalitas usaha. Persyaratan yang wajib dipenuhi meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini sesuai amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Seorang tokoh masyarakat setempat menyampaikan keprihatinannya dan meminta agar pemerintah Kampar segera menelusuri dan menindaklanjuti aktivitas peron sawit yang tidak berizin. “Pemerintah harus segera turun tangan. Jangan sampai ada usaha ilegal yang dibiarkan begitu saja. Semua warga harus diperlakukan sama di mata hukum,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran usaha ilegal seperti ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merugikan daerah karena tidak memberikan kontribusi pajak. “Jika legal, tentu mereka wajib bayar pajak. Pajak ini penting untuk pembangunan dan penanganan berbagai dampak lingkungan dari usaha tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak pengelola peron belum membuahkan hasil. Pemilik usaha sulit ditemui dan kerap tidak berada di lokasi. Saat ditanya kepada para pekerja mengenai siapa pemilik peron dan di mana keberadaannya, mereka enggan memberikan informasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait.

Siloam Hospitals Lippo Village Jadi yang Pertama di Indonesia Raih Sertifikasi Clinical Care Program Stroke dari Joint Commission International
Antisipasi Arus Masuk ke Jabotabek Meningkat Usai Libur Panjang, Jasa Marga Ajak Pengguna Jalan Gunakan Aplikasi Travoy sebagai Asisten Digital Perjalanan
BRI Finance Hadirkan Mini Expo Mobil Bekas di Dumai dan Medan dengan Beragam Promo Pembiayaan
Direktur Utama PT BiN Ucapkan Belasungkawa atas Meninggalnya Try

(OZ)

TAGGED:BERITA ISTANA RIAU
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Proyek Gedung Laboratorium Kesehatan Diduga Belum Kantongi Izin PBG, Warga Minta Dihentikan
Next Article PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Tips Membagi Waktu untuk yang Punya Pekerjaan Sampingan Berjualan
Berita Istana
FLOQ Buka Peluang Pengguna Dapat Tiket Konser Kanye West di Jakarta
Berita Istana
Tips Menabung DP Mobil Pertama di Usia 30 Tahun
Berita Istana
Barantum CRM Hadirkan Fitur Broadcast dan AI Agent untuk Channel Lainnya
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?