Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaPendidikanPT. BERITA ISTANA NEGARA

Proyek Gedung Laboratorium Kesehatan Diduga Belum Kantongi Izin PBG, Warga Minta Dihentikan

Berita Istana
Last updated: Minggu, 15 Juni 2025 13:07 1:07:55 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Salatiga – Proyek pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang menghabiskan dana sebesar Rp11.970.115.000,00 tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pembangunan gedung ini dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Naduwijaya, perusahaan konstruksi yang berbasis di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Sejumlah warga sekitar menyatakan tidak mengetahui peruntukan bangunan karena tidak adanya papan informasi proyek yang terpasang di lokasi. Mereka juga mempertanyakan legalitas proyek tersebut.

> “Kami tidak tahu bangunan ini untuk apa karena tidak ada papan informasi di lokasi proyek,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (15/6/2025).

Warga pun mendesak agar pembangunan dihentikan sementara waktu hingga seluruh izin resmi diterbitkan. Mereka juga meminta Pemerintah Kota Salatiga, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk turun langsung dan mengecek kelengkapan perizinan proyek tersebut.

Merespons keluhan masyarakat, Ketua Lembaga Elbeha Barometer (ELBEHA BAROMETER), Sri Hartono, menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada Dinas PUPR, Satpol PP, dan DPRD Kota Salatiga terkait dugaan pelanggaran pada pembangunan proyek tersebut.

Tren Renovasi Hunian Meningkat, BRI Finance Dukung Masyarakat Wujudkan Rumah Lebih Nyaman
Kapolres Tangsel Dimutasi Akibat Kasus Narkoba, Wilson Lalengke Soroti Tradisi Cari Cuan untuk Beli Bintang di Polri
Ramadhan Penuh Berkah, Grup PT Pelindo Sinergi Lokaseva Salurkan Lebih dari 4.000 Bantuan Sosial bagi Masyarakat
Telkom AI Connect Dorong Talenta Kuasai Problem Solving dengan AI

> “Kami mendesak Komisi C DPRD turun langsung ke lokasi untuk mengecek kebenarannya. Bangunan itu diduga belum memiliki PBG dan belum pernah mengajukan permohonan izin ke dinas terkait,” tegas Sri Hartono.

Sri Hartono menambahkan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, setiap pembangunan wajib mengantongi PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum memulai proses konstruksi.

Pihak ELBEHA BAROMETER juga menyatakan siap berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan apabila terbukti tidak memiliki izin resmi.

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Salatiga bertindak tegas dan profesional dalam menegakkan aturan yang berlaku. Mereka juga menuntut agar setiap pembangunan fasilitas publik dilakukan secara transparan, terbuka, dan sesuai prosedur hukum.

> “Kami hanya ingin pembangunan yang legal dan sesuai prosedur. Kalau tidak ada izin, ya hentikan dulu,” ujar warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor CV Naduwijaya belum dapat dimintai keterangan. Sementara itu, Dinas PUPR dan Satpol PP Kota Salatiga diharapkan segera melakukan monitoring langsung ke lokasi proyek guna memastikan legalitas pembangunan yang sedang berjalan.(Tim:Red)

TAGGED:BERITA ISTANA SALATIGA
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Kades di Batang Tertangkap Judi, Masyarakat Heboh dan Minta Penegakan Hukum Tegas
Next Article Diminta Pemerintah Kampar Tertibkan Usaha Peron Sawit Diduga Ilegal di Wilayah Sungai Teso
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Siapkan Penerbitan Obligasi Rp500 Miliar pada Kuartal IV 2026, BRI Finance Perkuat Diversifikasi Pendanaan
Berita Istana
Hisense Perpanjang Kemitraan Jangka Panjang dengan UEFA sebagai Mitra Resmi UEFA EURO 2028
Berita Istana
Nagita Slavina Nikmati Pesona Danau Toba dan Hospitality Bintang Lima di Marianna Resort Samosir
Berita Istana
Tips Membagi Waktu untuk yang Punya Pekerjaan Sampingan Berjualan
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?