Tulungagung – Kasus limbah rumah sakit kembali mencuat di Kabupaten Tulungagung. Gunungan limbah pembuangan akhir sampah medis dan non-medis yang menumpuk di depan RSU Prima Medika Tulungagung menjadi sorotan publik. Mirisnya, alih-alih mendapat klarifikasi dari pihak manajemen rumah sakit, seorang wartawan justru mendapat intimidasi dari oknum yang mengaku anggota TNI.
Menurut ketentuan hukum, pelaku yang terlibat dalam praktik pengelolaan limbah medis secara ilegal dapat diancam dengan pidana penjara 3–15 tahun serta denda maksimal Rp3,5 miliar. Ancaman pidana ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi pihak manapun yang mencoba membekingi pelanggaran lingkungan.
Namun hingga berita ini dipublikasikan, Direktur Utama RSU Prima Medika Tulungagung masih sulit ditemui. Pihak manajemen rumah sakit pun belum memberikan komentar ataupun jawaban resmi terkait persoalan limbah medis tersebut.
Seorang wartawan Tulungagung, Harijyuna, mengaku mendapat intimidasi saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Saat hendak melakukan peliputan dan konfirmasi ke RSU Prima Medika, ia ditelepon oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI berinisial Vndi, yang bertugas di wilayah Tulungagung.
“Oknum itu seakan menjadi beking rumah sakit. Kata-katanya kasar sekali, tidak pantas didengar, dan terkesan temperamental,” ungkap Harijyuna.
Ia menegaskan akan menempuh langkah hukum atas tindakan penghalangan tugas jurnalistik tersebut. “Saya akan melaporkan oknum itu kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun Polisi Militer. Untuk itu, saya sudah menghubungi Ketua Distrik Tulungagung LSM GMBI dan Ketua DPC Tulungagung LSM Gerak Indonesia untuk mendampingi saya,” tegasnya.
Kejadian ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Ketua DPC Tulungagung LSM Gerak Indonesia, Muhamad Abdul Suyudhi, menilai tindakan intimidasi terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers. Ia mendesak agar oknum tersebut ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Senada dengan itu, Ketua Distrik Tulungagung LSM GMBI, Asep Yumarwoko, juga angkat bicara. Ia mengaku sudah meminta klarifikasi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung terkait dugaan penumpukan limbah medis tersebut.
“Kami berterima kasih bisa ditemui Dinas Kesehatan, meskipun bukan Kadinkes langsung. Namun hingga saat ini belum ada tindak nyata yang dijanjikan. Untuk itu kami akan melangkah lebih lanjut sesuai kewenangan kami,” ungkap Asep.
Kasus dugaan keterlibatan oknum TNI dalam membekingi persoalan limbah medis ini dinilai berpotensi merusak citra institusi sekaligus mencederai prinsip supremasi hukum. Banyak pihak berharap aparat berwenang segera mengambil langkah tegas, baik terhadap rumah sakit yang diduga lalai dalam mengelola limbah maupun oknum yang mencoba menghalangi kerja pers.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSU Prima Medika maupun oknum yang disebut-sebut sebagai anggota TNI berinisial Vndi belum memberikan keterangan resmi.(*)