KLATEN – Pemilik Depo Pasir MJS 06 di Desa Majegan, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sri Lestari, mempertanyakan penanganan laporan dugaan pencurian dan perusakan mesin milik usahanya. Ia menyebut sejumlah orang sempat diamankan setelah tertangkap tangan pada 30 Agustus 2026, namun kemudian dipulangkan.
Sri Lestari mengatakan, pihaknya tidak terima aset usaha miliknya dipotong-potong dan diangkut menggunakan truk. Ia berharap aparat penegak hukum mengusut dugaan pencurian dan perusakan tersebut secara menyeluruh.
“Nangkap pencuri delapan sama Polres dipulangkan semua, alasan tidak kuat. Padahal dua truk sudah dibawa pulang,” kata Sri Lestari, sebagaimana disampaikan kepada wartawan.
Pernyataan tersebut merupakan keterangan Sri Lestari yang masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian dan pihak-pihak lain yang disebut dalam kejadian.
Sri Lestari menegaskan, dirinya melaporkan dugaan pencurian karena komponen mesin stone crusher miliknya dipotong-potong dan dimasukkan ke dalam bak truk. Namun, menurut dia, laporan yang diterima kepolisian hanya dicatat sebagai dugaan perusakan.
“Memang benar juga, dirusak dan dicuri. Laporan saya pencurian, karena dipotong dan dimasukan ke sebuah truk,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan alasan seluruh orang yang disebut diamankan kemudian dipulangkan. Menurut Sri, dua truk yang digunakan untuk mengangkut komponen mesin tersebut juga telah dibawa pulang.
“Saya menangkap pencuri, tetapi tidak boleh laporan. Hanya aduan perusakan. Alasannya Andre hanya karyawan, sedangkan saya masih di Lampung,” kata Sri.
Sri Lestari menyebut, kejadian tersebut berlangsung pada 27, 28, 29, dan 30 Agustus 2026. Aktivitas pemotongan dan pengangkutan komponen mesin diketahui pada 30 Agustus 2026.
Menurut Sri Lestari, sebelum komponen mesin diangkut, pihaknya telah meminta orang yang disebut bernama Wendra untuk menghentikan aktivitas tersebut. Permintaan itu, kata dia, disampaikan melalui Bayan Suradi, karyawan, serta pemilik usaha.
“Pelaku diingatkan Bayan, karyawan, pemilik melalui video call untuk berhenti sebentar. Kalau ada perjanjian atau kuitansi, tunjukkan kepada saya. Jika benar pihak kami yang menjual, silakan lanjutkan,” kata Sri.
Namun, Sri mengklaim aktivitas pemotongan tetap berlanjut. Ia menyebut Wendra sebagai ketua tim yang melakukan aktivitas tersebut.
“Wendra tetap merusak, tidak mau menghentikan kegiatan memotong dan tidak mau berurusan dengan siapa pun,” ujarnya.
Sri juga mengatakan, pihaknya sempat berupaya menyelesaikan persoalan secara damai sebelum dibawa ke kepolisian.
“Sebelum diangkut ke Polres, saya telepon karyawan saya untuk berbicara dengan Wendra, dirayu agar mau damai dengan saya supaya tidak sampai urusan polisi,” kata Sri.
Namun, menurut Sri, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Malah Wendra menantang mau mencari kebenaran di Polres,” ujarnya.
Sri Tolak Dikaitkan dengan Dugaan Penipuan
Sri Lestari juga menanggapi adanya dugaan laporan penipuan yang disebut dibuat oleh pihak yang terlibat dalam pengangkutan komponen mesin tersebut. Ia menegaskan, dirinya tidak ingin persoalan tersebut dialihkan menjadi perkara lain.
“Pencuri buat laporan penipuan. Saya menolak, saya tidak urusan sama penipuan. Saya urusan sama pencuri barang-barang saya,” kata Sri.
Ia juga menyebut, saat berada di Polres, dirinya sempat diminta menjadi saksi terkait dugaan penipuan yang disebut melibatkan Wendra dan seseorang bernama Reza Pahlevi.
“Tadi saya dirayu sama penyidik agar mau menjadi saksi Wendra karena Wendra ditipu oleh namanya Pahlevi,” ujarnya.
Sri menegaskan, fokus dirinya adalah dugaan pencurian dan perusakan aset usaha miliknya.
Sri Lestari berharap aparat penegak hukum dapat mengusut dugaan pencurian dan perusakan tersebut secara transparan. Ia juga meminta agar komponen mesin yang telah dipotong-potong dan diangkut dapat dikembalikan.
“Kami akan menempuh jalur hukum terkait dugaan pencurian ini. Kami berharap pelaku bisa segera ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Sri.
Menurutnya, kerusakan mesin stone crusher akan mengganggu aktivitas usaha depo pasir miliknya. Karena itu, ia berharap kondisi mesin dapat dikembalikan seperti semula.
“Kami ingin mesin tersebut bisa kembali seperti semula, karena mesin itu merupakan bagian penting dari usaha kami,” ujarnya.
Sri menambahkan, pihaknya akan mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan yang diperlukan untuk mendukung proses hukum. Ia berharap laporan yang disampaikan nantinya dapat ditindaklanjuti secara serius oleh aparat.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Klaten AKP Suwoto membenarkan bahwa Polresta Klaten telah menerima laporan dari Andre Fernando Putra terkait dugaan tindak pidana perusakan yang dilakukan oleh sejumlah orang terhadap komponen stone crusher milik Depo Pasir MJS di jalan Raya Jatinom-Boyolali, tepatnya di Desa Majegan.
“Bahwa Polresta Klaten telah menerima laporan dari warga terkait dugaan tindak pidana perusakan di Depo Pasir MJS dan tindak lanjut dari laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan,” tandasnya.
Hingga berita ini ditulis, keterangan mengenai dugaan pencurian, alasan sejumlah orang dipulangkan, serta status dua truk yang disebut telah dibawa pulang masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam laporan juga diperlukan agar pemberitaan ini berimbang.
Penulis: Ito Redaksi Berita Istana