Judi Ayam di Jln Drupadi Renon Denpasar Berjalan Lancar, Ribuan Orang Padati Lokasi Perjudian

Berita Istana
5 Min Read

DENPASAR — Aktivitas perjudian jenis sabung ayam di Jalan Drupadi, Renon, Denpasar, diduga berlangsung bebas tanpa hambatan. Pantauan tim media yang melakukan penyamaran pada Minggu, 7 Desember 2025, menunjukkan ribuan orang datang silih berganti ke lokasi yang disebut-sebut sebagai arena perjudian terbesar dan paling aktif di wilayah Denpasar.

Suasana sejak pagi hingga menjelang sore tampak ramai. Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terparkir rapi di sekitar area, sementara arus keluar-masuk para pemain, pengepul, hingga penonton begitu padat. Transaksi uang tunai dalam jumlah besar terlihat berlangsung cepat di antara para penjudi yang bersorak mengikuti jalannya pertandingan ayam aduan.

Penyamaran Tim Media: Aktivitas Perjudian Terorganisir

Dalam penyamaran tersebut, tim menemukan pola kegiatan yang terstruktur. Di dalam arena, terdapat sejumlah orang yang bertindak seperti koordinator lapangan, mengatur pasangan ayam, menerima setoran taruhan, hingga mengawasi jalannya pertarungan.

Tidak tampak adanya upaya penghentian dari aparat penegak hukum selama aktivitas berlangsung. Bahkan, situasi di lokasi terkesan aman dan kondusif, seakan-akan kegiatan tersebut telah berlangsung rutin dan diketahui banyak pihak.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa arena judi ayam tersebut sudah lama beroperasi.

“Sudah dari dulu, Mas. Ramai setiap Minggu. Kadang juga di hari biasa kalau ada event besar. Tidak pernah tersentuh aparat,” ungkapnya.

Aktivis Bali Menilai Aparat Penegak Hukum ‘Tutup Mata’ Menanggapi maraknya aktivitas perjudian tersebut, sejumlah aktivis Bali angkat bicara. Mereka menilai aparat penegak hukum terkesan tutup mata terhadap kegiatan yang secara jelas melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum.

Salah satu aktivis menyampaikan kritik keras: “Ini jelas-jelas perjudian terbuka. Ribuan orang kumpul, transaksi berjalan, dan aparat seolah tidak melihat. Pertanyaannya, ada apa? Apakah hukum hanya untuk rakyat kecil sementara praktik seperti ini dibiarkan?”

Para aktivis menegaskan bahwa pembiaran semacam ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Bali. Selain berpotensi memicu tindak kriminal lain, kegiatan ini juga mencoreng citra Denpasar sebagai kota yang menjunjung nilai budaya dan ketertiban.

Sejumlah tokoh masyarakat meminta Kapolda Bali dan Kapolresta Denpasar segera menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk praktik sabung ayam yang semakin terang-terangan di Jalan Drupadi tersebut. Mereka menegaskan bahwa tindakan cepat diperlukan untuk menjaga wibawa institusi kepolisian sekaligus ketenangan warga sekitar.

Seorang tokoh Bali yang aktif memantau isu sosial dan penegakan hukum di wilayah Denpasar–Badung memberikan pernyataan tegas terkait maraknya aktivitas perjudian sabung ayam yang diduga berlangsung bebas tanpa penindakan.

Dalam keterangannya, ia menyampaikan:

“Judi ayam di Drupadi berlangsung setiap hari mulai pukul 19.00 hingga 22.30. Setiap hari Selasa ada undangan khusus, artinya banyak para bebotoh atau pemain judi dari luar daerah berdatangan. Menurut informasi lapangan, pengurus arena tersebut bernama Ugik. Dan ada dugaan atensi ke oknum aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keberadaan arena sabung ayam di wilayah Kuta Utara:

“Judi di Pengubengan, Kuta Utara, berlangsung setiap hari dari pukul 17.00 sampai 21.00. Pengurusnya diduga merupakan pensiunan polisi berpangkat Kompol bernama Gde W. Di lokasi ini juga ada dugaan atensi ke aparat penegak hukum,” lanjutnya.

Selain itu, praktik serupa juga terpantau di kawasan Kerobokan:

“Judi ayam di Kerobokan berjalan setiap hari dari pukul 15.00 sampai 18.00. Pengurusnya disebut Nyoman S asal Singaraja. Dan lagi-lagi ada dugaan adanya atensi ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Tokoh tersebut menilai bahwa maraknya aktivitas perjudian di tiga lokasi utama—Drupadi, Pengubengan, dan Kerobokan—menunjukkan adanya pembiaran serius. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas demi menjaga wibawa hukum dan ketertiban masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat terkait aktivitas perjudian tersebut. Namun, temuan lapangan menunjukkan bahwa praktik sabung ayam di wilayah Renon berlangsung masif, terorganisir, dan tanpa gangguan, memunculkan pertanyaan besar tentang komitmen penegakan hukum di Bali.(Tim:Red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *