Kanit PPA Polres Semarang Bungkam Saat Dikonfirmasi Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum DPRD PPP

Berita Istana
2 Min Read
Dok Foto : Kiri Kapolres Semarang saat ini adalah AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si..

SEMARANG – Sikap tertutup ditunjukkan Kanit PPA Polres Semarang saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota DPRD fraksi PPP asal Temanggung berinisial NR. Hingga kini, aparat kepolisian belum memberikan penjelasan rinci mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Saat dihubungi awak media, Kanit PPA Polres Semarang, Latif, memilih irit bicara dan tidak memberikan keterangan substansial. Ia justru mengarahkan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada pimpinan.

“Mohon maaf pak, mungkin bisa langsung konfirmasi kepada pimpinan kami,” ujarnya singkat.

Sikap tersebut memunculkan tanda tanya di tengah publik, mengingat kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat publik dan dugaan tindak kekerasan berat terhadap korban.

Seperti diketahui, oknum DPRD berinisial NR dilaporkan ke Polres Semarang atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pemandu lagu (LC) di kawasan Bandungan pada 10 April 2026, sekitar pukul 05.00 hingga 06.00 WIB. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka serius, mulai dari memar di sekujur tubuh, luka di bagian lengan, hingga hidung patah.

Pihak pendamping korban juga mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan tidak berlarut-larut. Mereka meminta kepolisian segera mengambil langkah tegas, termasuk memanggil dan memeriksa terlapor.

Minimnya keterangan dari pihak kepolisian, khususnya unit yang menangani perlindungan perempuan dan anak, dinilai dapat memperlambat kejelasan penanganan kasus. Publik kini menunggu sikap tegas aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut tanpa pandang bulu.(ito)

READ  Jelang Momen Strategis Keagamaan, Layanan KA Kontainer Menguat di Awal Tahun 2026

Mata Jateng

- Advertisement -
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *