Komisi I DPRD Boyolali Minta Bupati Copot Iwan Marwanto sebagai Dirut Pudam Tirta Ampera

Berita Istana
2 Min Read

Boyolali, 29 Agustus 2025 – Polemik pengangkatan Iwan Marwanto sebagai Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum (Pudam) Tirta Ampera Boyolali semakin memanas. Komisi I DPRD Kabupaten Boyolali mendesak Bupati untuk segera mencopot Iwan dari jabatannya karena dinilai mencederai kepercayaan publik.

“Bupati ya harus segera mencopot. Walaupun penunjukan Iwan itu dari hasil panitia seleksi,” tegas salah satu anggota Komisi I DPRD Boyolali, Jumat (29/8/2025).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, menegaskan bahwa secara administratif, syarat-syarat formal sudah dipenuhi oleh Iwan saat mengikuti seleksi.

“Yang bersangkutan sudah melampirkan SKCK yang diterbitkan kepolisian. Untuk surat bebas DPO, panitia seleksi tidak sampai ke sana,” jelas Wiwis.

Pelantikan Iwan Marwanto sebagai Dirut Pudam Tirta Ampera sebelumnya menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Pasalnya, nama Iwan dikaitkan dengan kasus hukum di Kabupaten Wonogiri pada 2017.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Wonogiri, Daud Waluyo, menegaskan bahwa status Iwan saat itu adalah DPO saksi, bukan tersangka.

“Data di kami, Iwan ini DPO saksi. Karena DPO saksi, bukan DPO tersangka, maka tidak dilimpahkan ke intel. Yang menangani di seksi pidana khusus (Pidsus),” jelas Daud, Kamis (21/8/2025).

Dengan adanya desakan dari DPRD, kini bola panas berada di tangan Bupati Boyolali untuk mengambil langkah tegas dalam menyikapi polemik ini.(*)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *