Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaTNI & POLRI

Korupsi Rp 2,2 Miliar, Mantri Bank Pelat Merah di Kota Semarang Ditahan

Berita Istana
Last updated: Kamis, 13 November 2025 12:20 12:20:26 pm
By Berita Istana
Share
2 Min Read
SHARE

SEMARANG – Seorang mantri bank pelat merah berinisial MRF di Kota Semarang resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, pada Selasa (11/11/2025).

Penahanan tersebut dilakukan setelah jaksa menerima pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) dari penyidik Tipikor Polrestabes Semarang. MRF diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan pemberian fasilitas kredit atas 43 debitur KUR Mikro tahun 2022 pada salah satu bank milik negara di wilayah Semarang Barat.

Dalam praktiknya, tersangka MRF tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh seorang calo berinisial BWS yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). BWS berperan mencarikan orang-orang yang bersedia menjadi debitur fiktif, dengan imbalan antara Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta per orang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Andhie Fajar Arianto, menjelaskan bahwa uang hasil penyimpangan kredit tersebut mencapai sekitar Rp 2,2 miliar.

“Tersangka MRF selaku mantri dikenakan pasal sangkaan secara bersama-sama, karena terkait siapa yang menikmati uang sebesar Rp 2,2 miliar itu adalah kedua tersangka,” ungkap Andhie, Selasa (11/11/2025).

Usai pelimpahan berkas tahap dua, tersangka MRF langsung ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 11 hingga 30 November 2025 di Lapas Kelas I Kedungpane, Semarang.

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026
Berkah Qurban dari Bupati Sragen, Warga Gilirejo Baru Sambut Penuh Syukur
Ingin Punya Tas Branded dengan Harga Lebih Terjangkau? Coba Ikuti Luxury Bag Auction deGaiya Setiap Senin dan Kamis
Antisipasi Lalu Lintas Wisata Idulfitri 1447H, JTT Pastikan Kesiapan Layanan di Ruas Tol Surabaya–Gempol

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan lembaga perbankan pelat merah yang selama ini dipercaya sebagai penyalur utama program pemerintah dalam mendukung pelaku usaha mikro melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

(Vio Sari)

TAGGED:BERITA ISTANA JATENG
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Dari Dapur ke Hati: Surat-Surat Cinta yang Mengalir dari Anak Sekolah untuk MBG 01 Gemolong
Next Article Kejahatan Perbankan Rp 2,1 M, PT Chickin dan BPR Kota Pasuruan Diperkarakan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Kementerian Dalam Negeri Gelar Rapat Kerja Bersama K/L untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Menuju Target 8 Persen
Berita Istana
Jelang Penutupan GIIAS 2026, BRI Finance Perkuat Kemudahan Pembiayaan Mobil
Berita Istana
Tren Renovasi Hunian Meningkat, BRI Finance Dukung Masyarakat Wujudkan Rumah Lebih Nyaman
Berita Istana
Siapkan Penerbitan Obligasi Rp500 Miliar pada Kuartal IV 2026, BRI Finance Perkuat Diversifikasi Pendanaan
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?