BEKASI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi serta kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Bekasi di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis malam (18/12/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, sekitar pukul 19.00 WIB sejumlah penyidik KPK tiba secara tertutup dan langsung memasuki ruang kerja bupati. Dalam waktu singkat, penyidik melakukan penyegelan serta membawa keluar sejumlah dokumen dan berkas yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.
Selain ruang kerja bupati, kantor Disbudparpora Kabupaten Bekasi juga turut disegel. Langkah ini memicu perhatian publik dan spekulasi luas terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Di tengah penyegelan tersebut, beredar informasi adanya dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. OTT itu diduga melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Kepala Disbudparpora Kabupaten Bekasi Imam Nugraha, serta sejumlah pihak lainnya.
Namun hingga berita ini ditayangkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kebenaran informasi OTT maupun status hukum pihak-pihak yang disebutkan. Belum ada penjelasan terbuka mengenai perkara yang sedang ditangani penyidik.
Sementara itu, meski sejumlah ruangan disegel untuk kepentingan penyidikan, aktivitas pelayanan publik di lingkungan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi dilaporkan tetap berjalan normal.
Awak media masih terus melakukan upaya konfirmasi kepada pihak KPK dan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan informasi resmi dan perkembangan lanjutan.
(RIS/mis