SOLO – Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memastikan kliennya akan menghadiri sidang terkait perkara dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Roy Suryo dan pihak lainnya. Dalam persidangan tersebut, Jokowi disebut akan menunjukkan ijazah asli miliknya.
Pernyataan itu disampaikan tim kuasa hukum usai bertemu langsung dengan Jokowi di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Sabtu (25/4). Pertemuan tersebut membahas perkembangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum menyatakan, langkah menghadirkan ijazah asli dalam persidangan merupakan bentuk komitmen untuk menjawab polemik tudingan ijazah palsu yang selama ini beredar di ruang publik. Selain itu, kehadiran langsung Jokowi di persidangan diharapkan dapat memperjelas duduk perkara secara hukum.
“Pak Jokowi siap hadir di persidangan dan menunjukkan ijazah aslinya sebagai bukti,” ujar salah satu anggota tim kuasa hukum.
Kasus ini bermula dari tudingan yang menyebut ijazah Jokowi tidak asli. Merasa dirugikan, Jokowi kemudian melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut ke pihak kepolisian. Laporan itu kini tengah diproses dan berlanjut ke tahap persidangan.
Pihak kuasa hukum menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku serta menyerahkan penilaian akhir kepada majelis hakim. Sementara itu, publik menaruh perhatian besar terhadap jalannya sidang yang dinilai akan menjadi momentum penting untuk mengungkap kebenaran atas polemik tersebut.(*)