Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerah

LMR-RI Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Bangil, Ada Nama Notaris!

Berita Istana
Last updated: Jumat, 13 Juni 2025 11:06 11:06:10 am
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Pasuruan, Jawa Timur — Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat di wilayah Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Tim investigasi Berita Istana terus melakukan penelusuran mendalam ke lapangan terkait indikasi kuat adanya praktik mafia tanah yang melibatkan salah satu oknum notaris/PPAT setempat.

Berdasarkan hasil investigasi awal dan sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan, terungkap adanya dugaan keterlibatan oknum Notaris/PPAT berinisial AHH dalam pembuatan akta jual beli yang bermasalah pada tahun 2016 lalu.

Objek jual beli yang menjadi sorotan adalah rumah yang berlokasi di Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, atas nama Didik Yopphie Hendrarto. Dalam proses konfirmasi dan klarifikasi, tim investigasi mencoba menghubungi Achmad Haris Hidayat, SH., M.Kn., selaku pejabat pembuat akta, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Tim Berita Istana mengajukan sejumlah pertanyaan penting dalam proses konfirmasi namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari pihak.

Selain itu, tim juga menelusuri keberadaan bukti tanda tangan ahli waris, dokumentasi foto, dan data lain saat penandatanganan akta. Namun sayangnya, hingga berita ini naik cetak, belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi dari Achmad Haris Hidayat terkait pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Berbagai bukti dan dokumen penting saat ini telah diamankan dan disimpan di kantor pusat LMR-RI KOMDA yang beralamat di Jalan SDN Kalirejo 11, RT 01 RW 08, Dusun Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

TMT Finance APAC 2026: Lintasarta Dorong Investasi Infrastruktur AI untuk Indonesia
Antisipasi Pawai Kemenangan PERSIB, KAI Daop 2 Bandung Imbau Pelanggan Datang Lebih Awal ke Stasiun
Penanganan Gogosan Jalur KA Cibeber–Lampegan Selesai, Perjalanan KA Siliwangi Kembali Normal
CoreX Messenger Resmi Diluncurkan: Aplikasi Perpesanan Modern Besutan Orbis Elite untuk Era Komunikasi Baru

Sementara itu, Burhanuddin., Ketua LMR-RI KOMDA, menyoroti banyaknya pelanggaran terhadap kode etik notaris yang terjadi belakangan ini. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) diduga telah menyalahgunakan kewenangan yang diberikan oleh negara.

READ  Satgas Pangan Polres Pasuruan Kawal Stabilitas Harga Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Menurut Burhan, salah satu bentuk pelanggaran yang paling sering terjadi adalah dalam proses pembuatan akta jual beli. Banyak notaris dan PPAT yang tidak menjalankan kewajiban untuk menghadirkan dan membacakan akta tersebut secara langsung di hadapan kedua belah pihak, sebagaimana seharusnya dilakukan berdasarkan aturan hukum dan etika profesi.

“Ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut legitimasi hukum dari dokumen yang dibuat. Ketidakhadiran para pihak dalam proses pembacaan akta dapat membuka celah penyalahgunaan dan berpotensi merugikan masyarakat,” ujar Burhan.

Ia menambahkan, sebagai pejabat publik yang ditunjuk dan disahkan oleh negara, notaris dan PPAT memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas serta kepastian hukum. Oleh karena itu, Burhan mendesak adanya pengawasan lebih ketat dan tindakan tegas dari instansi terkait untuk menertibkan pelanggaran tersebut.

“Penegakan kode etik harus menjadi perhatian serius, karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum dan perlindungan hak-hak sipil dalam transaksi hukum,” tegasnya.

Tim investigasi berkomitmen akan terus menelusuri kasus ini hingga tuntas, demi menegakkan keadilan dan membongkar praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.(Tim:Red)

TAGGED:BERITA ISTANA PASURUAN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Dugaan Korupsi Guncang Desa Kesuma Pelalawan, Kades Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi
Next Article Kades Cihaurkuning Terjerat Dugaan Korupsi Dana BUMDes dan Proyek Mangkrak
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARA

Polres Pasuruan Fasilitasi Audensi Warga Winongan Tegaskan Komitmen Penegakkan Hukum dan Dialog

Kamis, 9 Oktober 2025 23:30
Berita Istana

PPWI Perluas Jangkauan di Banggai: Wilson Lalengke Berikan Mandat kepada Hermanius Burunaung untuk Bentuk DPC

Minggu, 28 Desember 2025 11:21
Berita Istana

KAI Logistik Kirim 25 Kereta ke Sumatera, Dukung Penguatan Mobilitas Penumpang di Sumbagsel

Sabtu, 30 Mei 2026 10:36
Berita Istana

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Bittime Hadirkan Mining Points 2.0 #DoubleEarnDoublePoints, dengan Prize Pool lebih dari $30,000

Minggu, 19 April 2026 11:35
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?