Minggu, 4 Okt 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

Menyiapkan Kuota e-Meterai Perusahaan Sebelum Musim Kontrak Menumpuk

vritimes
Last updated: Rabu, 19 Agustus 2026 09:59 9:59:11 am
By vritimes
Share
5 Min Read
SHARE

Persiapan kuota e-Meterai sejak awal membantu perusahaan menghindari kekurangan saat volume kontrak meningkat. Dengan perencanaan yang tepat, proses legalisasi dokumen tetap lancar dan tidak menghambat operasional.

Menjelang tutup kuartal, meja legal biasanya penuh perjanjian yang menunggu pengesahan. Tim baru sadar stok meterai menipis saat dokumen sudah antre. Kuota e-Meterai Perusahaan sering dianggap urusan teknis kecil, padahal menahan laju kontrak.

Dampaknya menjalar ke banyak divisi. Penagihan tertunda karena berita acara belum lengkap pengesahannya. Vendor menunggu kepastian, sementara jadwal proyek terus berjalan. Dokumen yang belum bermeterai juga berisiko dikenai pemeteraian kemudian beserta sanksi administratif.

Perencanaan kuota menutup risiko tersebut sejak awal. Perusahaan dapat beli meterai elektronik dalam jumlah terukur sebelum musim kontrak tiba. Langkahnya sederhana, asalkan pemetaan dokumennya dilakukan lebih dulu.

Memetakan Dokumen yang Wajib Bermeterai Sebelum Menghitung Kebutuhan

Tidak semua berkas perusahaan menjadi objek bea meterai. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai menetapkan tarif tunggal sepuluh ribu rupiah. Aturan itu berlaku sejak 1 Januari 2021, termasuk untuk dokumen dalam bentuk elektronik.

Jenis Dokumen yang Umum Ditemui

Beberapa dokumen berikut termasuk objek bea meterai:

Cara Meminta Sampel Fisik dan Mockup Banner ke Supplier X Banner
Tragis di Gesi Sragen: Anak Balita Babak Belur Diduga Dianiaya Ayah Tiri
Indonesia Tandatangani 7 Memorandum of Understanding (MoU) pada INNOPROM 2026 untuk Tembus Pasar Eurasia
Gardu Sakti Kedawung Hadirkan Layanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan, Mudah Diakses dan Cepat Ditangani

● Surat perjanjian, surat keterangan, surat pernyataan, dan surat sejenis beserta rangkapnya

● Akta notaris serta akta pejabat pembuat akta tanah beserta salinannya

● Surat berharga dan dokumen transaksi surat berharga

● Dokumen bernilai lebih dari lima juta rupiah yang menyebutkan penerimaan uang

● Dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan

Menghitung Kebutuhan e-Meterai Perusahaan dalam Satu Periode

Perhitungan paling akurat berangkat dari data tahun sebelumnya. Hitung jumlah perjanjian, kuitansi, dan berita acara yang terbit tiap bulan. Tambahkan margin untuk dokumen revisi yang harus diterbitkan ulang. Angka itu menjadi dasar pengisian kuota ematerai untuk satu periode.

Pola Musiman yang Perlu Diantisipasi

Volume dokumen jarang merata sepanjang tahun. Penutupan tahun buku dan awal tahun anggaran biasanya menjadi puncaknya. Perusahaan konstruksi dan pengadaan sering mengalami lonjakan menjelang tenggat tender.

Alur Pengisian Kuota melalui Akun Korporat

Pengisian kuota di ezSign dikelola melalui akun sysadmin korporat. Prosesnya dilakukan tanpa perlu mengurus berkas fisik ke mana pun. Untuk pembelian meterai elektronik, koordinasinya melalui admin korporat atau tim sales.

Tahapan Top Up Kuota

Alur pengisian saldo pada akun korporat berjalan seperti ini:

1. Masuk ke akun sysadmin, lalu buka menu Services.

2. Pilih opsi Top Up pada menu tersebut.

3. Tentukan jumlah kuota yang dibutuhkan.

4. Pilih metode pembayaran, kemudian klik Create Order.

5. Selesaikan pembayaran dalam waktu maksimal 1×24 jam.

Metode pembayaran yang tersedia mencakup transfer bank dan QRIS. Sysadmin sebaiknya menyimpan bukti transaksi untuk keperluan rekonsiliasi internal.

Kesalahan Pengelolaan e-Meterai Perusahaan yang Sering Terjadi

Kendala terbesar biasanya bukan pada teknologinya. Kesalahan justru muncul dari kebiasaan administrasi yang belum tertata rapi. Beberapa pola berikut paling sering ditemui di lapangan:

● Menempatkan tanda tangan hingga menimpa kode QR pada meterai

● Membeli kuota mendadak saat dokumen sudah menunggu pengesahan

● Membubuhkan meterai pada dokumen yang sebenarnya tidak wajib bermeterai

● Tidak menunjuk pengganti sysadmin ketika pemegang akun sedang cuti

Penempatan dan Kondisi Dokumen

Satu hal teknis layak digarisbawahi oleh tim legal. Posisi ematerai dan tanda tangan sebaiknya berdampingan agar kode QR tetap terbaca. Pastikan isi dokumen sudah final sebelum pembubuhan dilakukan. Pengeditan atau kompresi setelahnya berisiko menggugurkan hasil verifikasi.

Kesiapan Administrasi yang Menentukan Kelancaran Kontrak

Pengelolaan meterai digital menuntut perencanaan, bukan reaksi mendadak. Pemetaan dokumen, perhitungan volume, dan penunjukan pengelola akun perlu disiapkan bersamaan. Perusahaan yang rutin meninjau kuotanya jarang kehilangan momentum saat kontrak menumpuk.

ezSign menyediakan fitur pembubuhan meterai elektronik terbitan Peruri pada dokumen digital. Fitur ini tersedia untuk pengguna akun bisnis dan berjalan dalam satu aplikasi dengan tanda tangan elektronik. Perusahaan yang sedang menata alur dokumennya dapat berdiskusi lebih dulu melalui kanal resmi ezSign.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Siapa pihak yang menerbitkan meterai elektronik?

Meterai elektronik diterbitkan oleh Peruri, sedangkan penyedia layanan menyediakan fasilitas pembubuhannya pada dokumen digital.

2. Berapa tarif bea meterai yang berlaku saat ini?

Tarifnya tunggal sebesar sepuluh ribu rupiah sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.

3. Apakah kuota e-Meterai Perusahaan bisa ditambah sewaktu-waktu?

Bisa, penambahan dilakukan melalui akun sysadmin korporat atau dengan menghubungi tim sales penyedia layanan.

Tentang ezSign for Business

ezSign for Business adalah Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) resmi di bawah naungan KOMDIGI Republik Indonesia. ezSign menyediakan layanan tanda tangan elektronik tersertifikasi yang menjamin keabsahan dan kekuatan hukum dokumen digital bagi bisnis dan institusi.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES. 
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article NU : TERLALU KERAMAT UNTUK DIKOOPTASI
Next Article PURANA Mengobarkan Gerakan Kebanggaan Nasional Ekonomi Sirkular “Renjana Perca” di Grand Indonesia: Merayakan 17 Tahun Kolaborasi dan Kemerdekaan Berkarya Seniman Indonesia
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Mafia di Balik Oplos Elpiji dan Miras Palsu, Bupati LIRA Muslimin: Tangkap Semua Aktor yang Bermain
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Tingkatkan Pemahaman Ibadah, BRI Region 6 Bahas Sholat Qashar dalam Pengajian Jumat Rutin
Semarak BRILiaN Culture Festival, Pekerja BRI Region 6 Ikuti Games Perkuat Teamwork
Berita Istana
BRI BO Tanjung Priok Gelar BRILiaN Culture Festival, Perkuat Implementasi Budaya Kerja
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?