Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

Oknum ASN Magelang Utara Dipecat Akibat Korupsi Dana Puskesmas

Berita Istana
Last updated: Minggu, 30 November 2025 09:21 9:21:56 am
By Berita Istana
Share
2 Min Read
SHARE

MAGELANG – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Maria Frice Saunoah (53) resmi dipecat oleh Pemerintah Kota Magelang setelah terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Puskesmas Magelang Utara. Pemecatan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang yang menyatakan Maria bersalah.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Magelang, Anita Diah Lestari, pihaknya telah menerima salinan putusan pengadilan pada 6 Agustus 2025. Putusan tersebut menjadi dasar bagi Pemkot Magelang untuk memberhentikan Maria secara tidak hormat.

“Setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan, kami segera memproses pemberhentian yang bersangkutan. Surat Keputusan (SK) pemecatan sudah diterbitkan dan diserahkan kepada pihak keluarga,” ujar Anita pada Jumat (28/11/2025).

Dalam putusannya, pengadilan menjatuhkan vonis 1 tahun penjara serta denda sebesar Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan kepada Maria. Dengan status PTDH ini, Maria kehilangan hak pensiunnya sebagai ASN.

Anita menambahkan, “Seandainya kasus ini terdeteksi lebih awal, kami akan mengupayakan proses pensiun dini agar hak-haknya tetap terpenuhi. Namun, karena yang bersangkutan langsung ditahan saat pemeriksaan, upaya tersebut tidak dapat dilakukan.”

*Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa*

ICS Compute Luncurkan Redpumpkin.AI Business Platform, Hadirkan Era Baru Agentic AI untuk Bisnis Indonesia
Dandim 0827/Sumenep Tinjau Awal Lokasi TMMD 2026 di Desa Mandala
Kinerja Tumbuh 27%, KAI Logistik Bidik Penambahan 70 Titik Layanan Ritel di 2026
Tiga Media Sebarkan Berita Hoaks di Polda Bali, Warsito: Jangan Jadi Media Bodrex, Belajarlah dari Media Besar!

Kasus ini bermula ketika Kejaksaan Negeri Kota Magelang menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Puskesmas Magelang Utara pada 6 Februari 2024. Keempat tersangka diduga melakukan penyelewengan dana kapitasi dari BPJS Kesehatan yang seharusnya digunakan untuk operasional puskesmas.

READ  Hadirkan Ratusan Pengembangan Inovasi Fitur untuk Kemudahan Nasabah, Bank Raya Raih Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Selain Maria Frice Saunoah, tersangka lain dalam kasus ini adalah NE (46) selaku penyedia jasa, SS (32) sebagai penyedia barang, dan NR (51) selaku kontraktor pekerjaan fisik.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Magelang, Pramono Budi Santoso, menjelaskan bahwa Puskesmas Magelang Utara menerima dana kapitasi dari BPJS Kesehatan sebesar Rp 1,7 miliar pada tahun 2022 dan Rp 1,6 miliar pada tahun 2023. Dana tersebut kemudian diselewengkan oleh para tersangka dengan cara melakukan mark up dalam proyek pengadaan fisik, sehingga menimbulkan kerugian negara.

(Vio Sari)

TAGGED:BERITA ISTANA MAGELANG
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Program “Katering Mandiri MBG Jalur Lansia” Bernaung BARNAS Diduga Tipu Ratusan Warga Sragen
Next Article Pastikan Keselamatan Pengunjung, Ibiza Club Sediakan Ambulance untuk Antisipasi Keadaan Darurat
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita Istana

Pengalaman Magang Internasional Mahasiswa Business Hotel Management BINUS @Bekasi

Selasa, 21 April 2026 11:30
Berita Istana

Dari Limbah Jadi Karya: ARTCYCLE Hadirkan Eksplorasi Material di ASHTA District 8

Selasa, 28 April 2026 18:06
Berita IstanaBudaya

Ketua Koperasi MAPAN Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20 Persen

Rabu, 22 Oktober 2025 20:40
Berita IstanaTNI & POLRI

39 Calon Bintara Brimob Lulus Seleksi Administrasi di Polres Pasuruan, Resmi Masuk Tahap Berikutnya

Rabu, 19 November 2025 20:18
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?