Karanganyar – Pimpinan Daerah Perjuangan Walisongo Indonesia (PD PWI) Kabupaten Karanganyar secara resmi menyampaikan keberatan kepada Kapolres Karanganyar terkait rencana kehadiran sejumlah tokoh yang dikenal dengan sebutan Habib dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan Haul ke-5 Almarhum RKH Abdullah Sa’ad bin Ali Ahmadi. Acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 23 September 2025, pukul 18.00 WIB di Kanzus Sholawat Al Inshof, Dusun Kalongan, Kelurahan Matesih, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar.
Dalam surat yang ditujukan kepada Kapolres Karanganyar, PD PWI menyatakan keberatan atas rencana kehadiran empat tokoh, yaitu Umar bin Ahmad Al Muthohar (Semarang), Muhammad bin Husein Al Habsyi (Solo), Zaidan bin Haidar bin Umar bin Yahya, serta Ahmad Humdi bin Ali Al Kaff.
PD PWI menilai, gelar “Habib” yang melekat pada nama-nama tersebut berpotensi menimbulkan kesan seolah-olah mereka merupakan keturunan Nabi Muhammad SAW tanpa bukti otentik. “Kondisi tersebut kami pandang sebagai kebohongan publik, pembodohan spiritual, dan pencemaran terhadap kesucian Rasulullah SAW,” demikian isi surat keberatan tersebut.
Selain itu, pihak PD PWI juga mengkhawatirkan potensi keresahan dan gangguan keamanan. Mereka menyoroti praktik sebagian oknum habib yang dinilai kerap mengglorifikasi jasa leluhur tanpa dasar valid, memalsukan makam pahlawan sebagai leluhur, menyebarkan ajaran kurafat, hingga menebarkan kebencian yang dapat mengganggu kerukunan.
“Rencana kehadiran para tokoh tersebut dalam pengajian berpotensi menimbulkan keresahan dan gangguan ketertiban di lingkungan sekitar,” lanjut pernyataan PD PWI.
Meski demikian, PD PWI Karanganyar menegaskan tetap mendukung penuh terselenggaranya acara Maulid Nabi dan Haul, termasuk pengajian-pengajian lainnya. Namun, mereka mengusulkan agar panitia mendatangkan ulama, kyai, ustadz, atau penceramah yang memiliki integritas terhadap bangsa, negara, dan agama, serta dapat menyampaikan materi yang menyejukkan dan mencerdaskan.
Surat keberatan yang ditutup dengan salam hormat tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan Polres Karanganyar dalam pemberian izin kepada panitia penyelenggara.(KB)