Rabu, 17 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

Berita Istana
Last updated: Sabtu, 1 November 2025 14:17 2:17:39 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Jakarta, 31 Oktober 2025- Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) secara resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap PT Econext Ventures Indonesia di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi. Gugatan ini diajukan sebagai tindak lanjut pengaduan sejumlah konsumen dan leader yang menjadi korban investasi digital ilegal Econext Ventures, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp11 miliar, berdasarkan laporan dari tiga kabupaten yang tercantum dalam gugatan.

Dalam perkara ini, LPK-RI diwakili langsung oleh Ketua Umum Muhamad Fais Adam, didampingi Ketua II DPP LPK-RI Agung Sulistyo, Divisi Hukum DPP LPK-RI Adv. Bambang L. Hutapea, S.H., M.H., C.Med, Adv. Muhammad Anton, S.H., Anggi Laora Fandila, S.Ak., serta Humas DPP LPK-RI Maulana Syarif dan Rendy Saputra.

Ketua Umum LPK-RI Muhamad Fais Adam menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam melindungi hak-hak konsumen dan memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis tanpa izin resmi.

“LPK-RI telah menerima banyak pengaduan dan berupaya meminta klarifikasi kepada pihak PT Econext Ventures Indonesia, namun tidak pernah mendapat tanggapan. Karena itu, kami menempuh jalur hukum. Langkah perdata ini adalah langkah awal, dan kami juga akan menyiapkan langkah pidana bila ditemukan unsur pelanggaran hukum yang lebih berat,” ujar Fais Adam di Jakarta.

Ketua II DPP LPK-RI Agung Sulistyo menilai bahwa kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas investasi digital tanpa izin resmi.

“Banyak masyarakat tergiur dengan janji keuntungan besar tanpa memahami legalitasnya. Kami mendorong pemerintah dan otoritas terkait, termasuk OJK dan Kominfo, untuk memperketat pengawasan agar kasus serupa tidak terulang,” tegas Agung.

Keluarga Besar PT Berita Istana Negara Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-53 kepada Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K
Vio Sari, Kartini Modern yang Tak Pernah Tumbang di Jalan Kuli Tinta
Ketua Koperasi MAPAN Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20 Persen
Teror di Balik Dinding Pesantren Pati: 50 Santriwati Jadi Korban, Mayoritas Yatim Piatu

Divisi Hukum DPP LPK-RI Adv. Bambang L. Hutapea, S.H., M.H., C.Med mengungkapkan bahwa pokok perkara gugatan yang diajukan menyoroti dua hal utama, yakni legalitas kegiatan penghimpunan dana yang dilakukan tanpa izin resmi, serta tuntutan ganti rugi bagi para investor yang dirugikan.

READ  Proyek Puskesmas Gading Digugat di Pengadilan Sumenep

“Dalam pokok perkara, kami menilai bahwa kegiatan investasi yang dijalankan PT Econext Ventures Indonesia tidak memiliki dasar hukum dan tidak terdaftar secara resmi di otoritas terkait. Karena itu, kami menuntut agar perusahaan dinyatakan melanggar hukum dan diwajibkan mengganti seluruh kerugian investor,” ujar Bambang.

Langkah hukum yang ditempuh Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) terhadap PT Econext Ventures Indonesia bertujuan untuk memulihkan kerugian para korban sekaligus menjadi bentuk nyata penegakan hukum dan peringatan keras bagi pelaku investasi ilegal agar tidak lagi merugikan masyarakat.

Tindakan ini menegaskan komitmen LPK-RI dalam memperkuat perlindungan konsumen di era digital serta menjadi langkah strategis dalam upaya penegakan hukum terhadap praktik investasi yang dijalankan tanpa izin resmi di Indonesia.

TAGGED:BERITA ISTANA JATIM
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Skandal Makanan Kadaluarsa di Manado: Fresh Mart Bahu Mall Diduga Menjual Daging Ayam Busuk, Anak Konsumen Jadi Korban
Next Article Raja Maroko Sampaikan Pidato kepada Rakyatnya, Ini Teks Lengkapnya
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Marianna Resort Hadirkan Playcation School Holiday, Menggabungkan Kreativitas dan Keindahan Danau Toba
Perkuat Portfolio Berkelanjutan, BRI Finance Tangkap Potensi Pertumbuhan EV
Kolaborasi TJSL Antar-BUMN, SUCOFINDO Dorong Pemerataan Pendidikan melalui Program Literasi Negeri di Nusa Tenggara Timur
Featured
BRI Finance Dorong Kepemilikan Kendaraan Lewat Promo Spesial di BRI Consumer Expo 2026 Goes to Kota Baru Parahyangan
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARA

Jalin Keharmonisan Satgas Yonif 408/Sbh Datangi Rumah Warga Kampung Tumbupur Distrik Kuyawage

Minggu, 31 Agustus 2025 12:22
Berita Istana

KAI Daop 1 Jakarta dan Komunitas Sadulur Spoor Ajak Warga Bekasi Berbudaya Disiplin di Perlintasan Sebidang

Rabu, 4 Februari 2026 20:40
Berita IstanaTNI & POLRI

Polres Karanganyar Dukung Sinergi Relawan, Wujudkan Respons Cepat dan Aman dalam Penanggulangan Bencana

Jumat, 17 Oktober 2025 10:31
Berita Istana

Presiden Direktur Bittime: Bittime Exclusive VIP Experience, Layanan Premium bagi Investor di Tengah Volatilitas Geopolitik

Senin, 16 Maret 2026 14:38
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?