Perang Bintang! Pengondisian Proyek Smart Board Rp100 Miliar di Kutai Timur Jadi Bancakan

Berita Istana
4 Min Read

Kutai Timur – Kabar tak sedap kembali mencuat di tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur. Proyek pengadaan Interactive Flat Panel (IFP) atau Smart Board tahun anggaran 2024 kini tengah menjadi sorotan, lantaran muncul dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga mencapai kurang lebih Rp100 miliar.

Informasi yang diterima redaksi Berita Istana menyebutkan, hanya sebagian kecil dari anggaran yang benar-benar digunakan untuk pembelian perangkat. Sisa anggaran diduga dialokasikan untuk kepentingan lain melalui praktik bancakan dan pengondisian proyek. Bahkan, isu adanya “perang bintang” antar oknum di tubuh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) pun menyeruak ke permukaan.

Sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya mengaku memiliki bukti-bukti terkait praktik bancakan tersebut. Dokumen yang diperlihatkan kepada redaksi memperkuat adanya dugaan pengondisian dalam proyek Smart Board di Kutai Timur.

“Modusnya, sekitar 40 persen dari anggaran disalurkan bukan untuk pengadaan, melainkan untuk logistik politik kepala daerah dan pengondisian oknum tertentu,” ungkap sumber tersebut.

Daftar Alokasi Anggaran : Berdasarkan data yang dihimpun, berikut rincian alokasi anggaran pengadaan Smart Board di Kutai Timur tahun 2024:

1. Rp25 miliar – PT. Anak Alam Perkasa

2. Rp14,9 miliar – PT. Destin

3. Rp14 miliar – Kyta Jaya Mandiri

4. Rp8,5 miliar – PT. Cipta Inovasi Kreatif

5. Rp8,3 miliar – Prima Teknologi

6. Rp4,9 miliar – Kyta Jaya Mandiri

7. Rp3,3 miliar – PT. Cipta Inovasi Kreatif

8. Rp3,2 miliar – Solarindo Jaya

Jika dijumlahkan, total anggaran mencapai lebih dari Rp80 miliar yang dialokasikan ke sejumlah perusahaan. Namun, dugaan praktik gratifikasi dan pengondisian membuat nilai riil pengadaan jauh di bawah angka tersebut.

Saat awak media mencoba meminta konfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kutai Timur, Mulyono, memberikan jawaban singkat melalui pesan singkat.

“Selamat siang pak, silakan hubungi Kabid saya pak, karena semua kegiatan di Disdikbud di KPA-kan pak,” tulisnya.

Namun, hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas Pendidikan Kutai Timur belum memberikan penjelasan lebih rinci terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Lebih jauh, informasi yang berkembang menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum di Kejati maupun Kejagung dalam proses pendampingan proyek ini. Isu perang bintang antar aparat penegak hukum semakin memperkuat dugaan bahwa pengadaan Smart Board bukan sekadar proyek pendidikan, melainkan juga arena kepentingan politik dan ekonomi terselubung.

Kasus dugaan korupsi di tubuh Dinas Pendidikan Kutai Timur ini menambah daftar panjang skandal serupa di dunia pendidikan. Sebelumnya, publik juga dikejutkan dengan kasus dugaan korupsi senilai Rp930 miliar di Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah.

Maraknya praktik korupsi kelas jumbo di sektor pendidikan membuat masyarakat semakin resah. Apalagi, anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran justru diduga kuat dijadikan bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Publik Geram, Gedung Sekolah Nyaris Rubuh, Ironisnya, di tengah maraknya kasus dugaan korupsi jumbo di sektor pendidikan, kondisi banyak gedung sekolah di Kutai Timur justru memprihatinkan. Beberapa bangunan bahkan nyaris ambruk dan membutuhkan perbaikan segera.

“Anggaran sebesar itu dipakai untuk proyek yang tidak jelas, sementara sekolah-sekolah rusak parah. Ini jelas melukai hati masyarakat,” ujar salah satu aktivis pendidikan lokal.

Kasus dugaan korupsi di Kutim ini turut dibandingkan publik dengan kasus serupa di Kalimantan Tengah yang menelan dana hingga Rp930 miliar.

Tim investigasi Berita Istana akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait agar pemberitaan tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *