Sintang – Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalimantan Barat melaksanakan monitoring pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) Fungsi Tahanan dan Barang Bukti di jajaran Polda Kalbar. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BKPM Polres Sintang, Selasa pagi (02/10/2025).
Monitoring dipimpin langsung oleh tim dari Tahti Polda Kalbar dengan melibatkan Kasat Tahti Polres Sintang beserta personel Satuan Tahti, serta bagian dan satuan kerja terkait.
Adapun tujuan kegiatan ini untuk memastikan pelaksanaan tugas fungsi Tahti di lingkungan Polres Sintang berjalan sesuai SOP yang berlaku, baik dalam hal pengelolaan tahanan maupun barang bukti.
Dalam arahannya, tim Tahti Polda Kalbar menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap SOP. Hal ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keamanan, keselamatan tahanan, serta akuntabilitas dalam penanganan barang bukti.
Selain itu, kegiatan monitoring juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan langsung bagi jajaran Sat Tahti Polres Sintang, sehingga pelaksanaan fungsi dapat lebih optimal serta mendukung profesionalisme Polri dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.