Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaTNI & POLRI

Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu di Prigen, Beserta 30 Poket Siap Edar

Berita Istana
Last updated: Kamis, 27 November 2025 19:34 7:34:06 pm
By Berita Istana
Share
2 Min Read
SHARE

PASURUAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Prigen. Seorang pemuda berinisial AN (23) diringkus petugas di rumahnya, Dusun Tegal Kidul, Desa Jatiarjo, pada Selasa (18/11/25) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 30 poket sabu dengan total berat 2,048 gram, berikut sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa penangkapan ini kembali menunjukkan komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba hingga ke jejaring pengedar kecil di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan.

“Kami tegaskan, Polres Pasuruan tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Tersangka AN adalah pengedar yang memasarkan sabu di wilayah Prigen, dan kami terus memburu pemasok utamanya yang kini berstatus DPO,” ujarnya.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka di rumahnya. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan 30 plastik klip berisi sabu, satu sekrop kecil dari sedotan, uang tunai Rp2.100.000, satu kotak rokok, serta sebuah ponsel iPhone warna ungu yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dalam interogasi awal, AN mengakui bahwa seluruh sabu tersebut ia dapatkan dari seseorang berinisial AF, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari Risk High Menuju Transformasi Hijau, PT PP Tegaskan Komitmen Jadikan ESG sebagai DNA Bisnis
Don Muzakir Resmikan Kantor Sekretariat DPD Tani Merdeka Sragen, Acara Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan
Konsultasi Bisnis Strategi Efba Consulting dalam Menaikkan Omzet Perusaahan Di 2026
Meriahkan Ramadan 2026, Bank Neo Commerce Dukung UMKM untuk Tingkatkan Bisnis Selama Bulan Suci

“Tersangka mengaku mendapat keuntungan Rp150 ribu per gram dan bisa memakai sabu secara gratis dari hasil penjualannya,” tambah Kapolres.

READ  Rois Hidayat SH., CMe., CMH.,CCLM apresiasi MOU LBH Solo Justice & Peace Teken MoU dengan PN Surakarta

Jeratan Hukum Berat Menanti Pelaku

Atas perbuatannya, AN kini dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Pasuruan akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba di seluruh wilayah kabupaten.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti karena pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak,” tegas AKBP Jazuli.

(Eko.BIN)

 

TAGGED:BERITA ISTANA PASURUAN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Dugaan Pemotongan BLT, Oknum BPD Guworejo dan Anggota Polisi Terseret Kasus
Next Article SEGERA USUT! KPK TIPIKOR Desak Penegak Hukum Usai Laporkan PT TORGANDA ke Berbagai Instansi Atas Lahan 6.350 Ha
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita Istana

PPWI dan Dubes Aljazair Gelar Pertemuan Silaturahmi Bahas Kerja Sama Sosial Budaya

Kamis, 8 Januari 2026 13:24
Berita IstanaTNI & POLRI

Rawan curanmor! Warga Tangen Dihibohkan Motor Hilang Saat Hajatan Pengantin

Sabtu, 14 Februari 2026 17:43
Berita Istana

ION Siapkan Peluncuran, Bangun Fondasi Open Commerce Indonesia Lewat Workshop Perdana

Kamis, 21 Mei 2026 11:15
Berita Istana

Holding Perkebunan Nusantara Kembangkan Kawasan Bawang Putih Berbasis Konservasi di Jawa Barat

Selasa, 2 Juni 2026 20:46
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?