Senin, 15 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

SEGERA USUT! KPK TIPIKOR Desak Penegak Hukum Usai Laporkan PT TORGANDA ke Berbagai Instansi Atas Lahan 6.350 Ha

Berita Istana
Last updated: Kamis, 27 November 2025 19:43 7:43:45 pm
By Berita Istana
Share
4 Min Read
SHARE

Foto View: KPK TIPIKOR BERI SINYAL: USUT PT TORGANDA! Pemicu: Laporan Resmi Dugaan Kejahatan Terstruktur di Balik Lahan 6.350 Ha

Contents
FAKTA-FAKTA YANG DIUNGKAP DALAM LAPORANPASAL-PASAL HUKUM YANG DILAPORKANBUKTI-BUKTI YANG DISIAPKANDESAKAN UNTUK LANGKAH HUKUM SEGERATEMBUSAN HINGGA KE PRESIDENMENANTI LANGKAH TEGAS PENEGAK HUKUM

BAGANSIAPIAPI – Laporan investigasi besar yang disebut-sebut bakal mengungkap praktik mafia tanah dan dugaan tindak pidana korupsi skala besar resmi dilayangkan terhadap PT Torganda, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Desa Air Hitam, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Perusahaan tersebut dilaporkan ke berbagai instansi penegak hukum, mulai dari Polres Rokan Hilir, Kejaksaan Negeri, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN), atas dugaan penguasaan lahan ilegal seluas 6.350 hektare, penggelapan pajak, dan pelanggaran lingkungan hidup.

Laporan resmi tersebut disampaikan oleh Arjuna Sitepu C.PAR, Wakil Ketua Intelijen dan Investigasi Yayasan DPP KPK TIPIKOR, pada 27 November 2025.


FAKTA-FAKTA YANG DIUNGKAP DALAM LAPORAN

1. Dugaan Penguasaan Lahan Tanpa Dokumen Sah

Dalam laporan tersebut, PT Torganda dituding menguasai area seluas 6.350 hektare tanpa satu pun dokumen legal yang berlaku. Tidak ditemukan Hak Guna Usaha (HGU), Izin Lokasi, maupun Izin Usaha Perkebunan.
Area yang dikelola juga disebut tumpang tindih dengan wilayah enam kelompok tani (KT 3, 4, 7, 8, 9, dan 10), sehingga memicu konflik agraria.

2. Dugaan Penggelapan Pajak Penghasilan (PPh)

PT Torganda diduga telah bertahun-tahun beroperasi dan meraup hasil dari kebun sawit tanpa menyetor Pajak Penghasilan (PPh). Jika benar, kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.

Jangan Panik, Ini Langkah Awal Saat Mata Kucing Mulai Bermasalah
Libur Panjang Idul Adha, KAI Daop 1 Jakarta: Tiket KA Masih Tersedia Hingga Akhir Periode Liburan
Semarak Hari Kartini, Pekerja BRI Branch Office Pantai Indah Kapuk Tampil Elegan dengan Kebaya Merah
Raja Maroko Sampaikan Pidato kepada Rakyatnya, Ini Teks Lengkapnya

3. Pelanggaran Lingkungan Hidup

Aktivitas perusahaan disebut dilakukan tanpa dokumen AMDAL maupun UKL-UPL, sehingga diduga melanggar ketentuan perlindungan lingkungan hidup serta tata ruang wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

READ  Mengenal Kucing Mujair, Kucing Lokal dengan Karakter Unik yang Banyak Disukai

PASAL-PASAL HUKUM YANG DILAPORKAN

Pelapor merinci sejumlah regulasi yang diduga dilanggar perusahaan, antara lain:

  • Pasal 39 UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) – terkait dugaan tindak pidana perpajakan.
  • Pasal 385 KUHP – terkait dugaan penggelapan tanah negara.
  • Pasal 66 UU Penataan Ruang – pelanggaran tata ruang.
  • Pasal 109 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) – terkait dugaan pelanggaran izin lingkungan.

BUKTI-BUKTI YANG DISIAPKAN

Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan sejumlah data pendukung, meliputi:

  • Data spasial dan citra satelit yang menunjukkan pola penguasaan lahan.
  • Kesaksian masyarakat dan kelompok tani yang terdampak.
  • Data hasil penelusuran dari DPMPTSP dan BPN yang menunjukkan tidak adanya dokumen perizinan perusahaan atas lahan tersebut.

DESAKAN UNTUK LANGKAH HUKUM SEGERA

KPK TIPIKOR mendesak beberapa instansi untuk segera melakukan tindakan konkret, di antaranya:

  • Polres & Kejaksaan Negeri Rokan Hilir: melakukan penyidikan awal, memeriksa direksi perusahaan, dan memverifikasi seluruh dokumen perusahaan.
  • KPP Pratama Bagansiapiapi: menindaklanjuti dugaan penggelapan pajak.
  • BPN & DPMPTSP: mengaudit seluruh data perizinan PT Torganda.
  • DLHK Provinsi Riau: memeriksa dugaan pelanggaran lingkungan.

TEMBUSAN HINGGA KE PRESIDEN

Laporan ini tidak hanya dikirim ke penegak hukum daerah. Tembusan turut dialamatkan kepada Presiden Republik Indonesia, KPK RI, Mabes Polri, serta beberapa kementerian terkait. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya isu yang diangkat dan luasnya dampak yang ditimbulkan.


MENANTI LANGKAH TEGAS PENEGAK HUKUM

Dengan terbitnya laporan ini, perhatian publik kini tertuju pada proses hukum yang akan ditempuh aparat. Dugaan penguasaan lahan raksasa serta potensi kerugian negara bernilai triliunan rupiah membutuhkan penanganan cepat, transparan, dan menyeluruh.

Apakah laporan ini akan menjadi titik balik pemberantasan mafia tanah di Riau? Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum.

READ  Usaha Peron Sawit Diduga Ilegal di Wilayah Muara Bahan, Kabupaten Kuantan Singingi

Tanggal Laporan: 27 November 2025
Pelapor: Arjuna Sitepu C.PAR – Wakil Ketua Intelijen & Investigasi Yayasan DPP KPK TIPIKOR

 

TAGGED:BERITA ISTANA RIAU
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu di Prigen, Beserta 30 Poket Siap Edar
Next Article Carut-Marut Proyek Wisata Desa Dukuh Boyolali: Warga Pertanyakan Anggaran dan Pekerjaan Mangkrak
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Lewat Literasi Keuangan, Adapundi Dorong Mahasiswa Makassar Bijak Kelola Keuangan Digital
Featured
K Mall Perkuat Destinasi Lifestyle dengan Kehadiran Ranch Market
Featured
Lintasarta Perkuat Fondasi Transformasi AI Indonesia Melalui Intelligent Core
Featured
Apresiasi Garda Terdepan Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Berikan Penghargaan bagi Awak Mobil Tangki Berprestasi Dari Sumatra Hingga Papua
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita Istana

Donor Darah Bali: Rayakan HUT ke-13, Swiss-Belhotel Rainforest Kuta Targetkan 30 Kantong Darah untuk Selamatkan Nyawa

Rabu, 29 April 2026 19:05
Berita IstanaDaerah

Inilah!!! Tiga Media ‘Bodong’ di Bali Terbongkar, Belum Penuhi Komitmen HAKI dan Badan Hukum Pers

Kamis, 3 Juli 2025 11:32
Berita IstanaTNI & POLRI

SD Negeri 1 Kuripan Purwodadi Grobogan Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tegaskan Pers Pilar Keempat Demokrasi

Senin, 9 Februari 2026 18:57
Berita IstanaTNI & POLRI

Kakordos Akmil Pimpin Upacara Bendera Minggu Pertama Bulan Agustus

Selasa, 5 Agustus 2025 10:01
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?