Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

Polsek Gempol Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curemas yang Beroperasi di Wilayah Gempol

Berita Istana
Last updated: Senin, 8 Desember 2025 16:39 4:39:46 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

PASURUAN – Jajaran Polres Pasuruan berhasil mengamankan lima pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curemas) dalam dua pengungkapan kasus berbeda di wilayah Kecamatan Gempol. Keberhasilan ini menjadi bukti respons cepat aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irwan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim yang telah bekerja cepat mengungkap dua kasus tersebut.
“Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan cepat. Kami akan terus menjaga agar Pasuruan tetap aman,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Senin (8/12/2025).

Kasus pertama menimpa korban Laily Maulidyah, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya saat terparkir di depan kamar kos di Dusun Kuwung, Desa Karangrejo.

Dari penyelidikan, polisi menangkap pelaku utama Muhamad Sultoni (27). Ia mengakui aksi pencurian tersebut dan menyebut motor hasil curian dijual kepada penadah M. Ghofur (36) di wilayah Paserpan. Penadah selanjutnya menjual motor itu ke wilayah Kejayan.

“Tersangka Sultoni mengakui menjual motor curian kepada saudara Ghofur seharga Rp3.500.000. Barang bukti juga berhasil kami amankan, termasuk kunci T, pakaian, helm, dan ponsel milik pelaku,” jelas penyidik Polsek Gempol dalam konferensi pers.

Kasus kedua adalah pencurian dengan pemberatan (curemas) yang menyasar dua rumah warga di Dusun Legok, Desa Legok.

Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu di Prigen, Beserta 30 Poket Siap Edar
Dampak Kekeringan, Polres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih 5.000 Liter untuk Warga Pasrepan
Didorong Kementan, Holding Perkebunan Nusantara Percepat Hilirisasi Gambir Nasional
LRT Jabodebek Dorong Mobilitas Harian yang Lebih Efisien bagi Pekerja Perkotaan

Rumah pertama milik Saifuddin dibobol ketika pemilik sedang menghadiri acara keluarga. Para pelaku membawa kabur uang tunai Rp11 juta serta perhiasan emas senilai kurang lebih Rp100 juta.

READ  Unit Reskrim Polsek Gempol Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu, Empat Pelaku Ditangkap

Hasil penyelidikan mengarah kepada Muhammad Maskur (32) yang mengakui membagi hasil penjualan emas sebesar Rp58 juta bersama rekan-rekannya.

Dalam pengembangan, polisi kemudian menangkap tiga pelaku lain yakni Mochammad Toriqul Akbar (25), Yoga Surya Abadi (26), dan Hariono Zakaria (37) yang turut terlibat dalam rangkaian aksi pencurian tersebut.

Perhiasan hasil kejahatan diketahui dijual di Pasar Bangil dan di Toko Mas Gajah Jogosari dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Kapolsek Gempol Kompol Giadi Nugraha, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menyita total lebih dari 170 gram emas dari dua lokasi kejadian (TKP).
“Para pelaku menggunakan sebagian hasil kejahatan untuk membeli barang pribadi seperti sepeda motor dan peralatan rumah tangga,” terangnya.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irwan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap keseluruhan jaringan para pelaku.

“Kami pastikan proses hukum berjalan tegas sesuai aturan. Kepada masyarakat, kami mengimbau untuk terus bekerja sama melalui laporan-laporan yang konstruktif,” pungkasnya.

Seluruh tersangka saat ini menjalani pemeriksaan dan pemberkasan lebih lanjut guna proses penyelesaian perkara sesuai prosedur hukum.

(Eko.BIN)

 

TAGGED:BERITA ISTANA PASURUAN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Modus Pemberitaan Hoaks: ASN Salatiga Diperas Rp50 Juta, Lapor ke Polda Jateng
Next Article Sindiran Keras: Dana Desa Termin 2 Belum Cair, Para Kades Demo—Pengabdian atau Ajang Korupsi?
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita Istana

Helikopter FINNS Search & Rescue berhasil evakuasi wisatawan terluka dari Gunung Rinjani

Rabu, 3 Juni 2026 08:35
Berita Istana

PD Perjuangan Walisongo Indonesia Karanganyar Sampaikan Keberatan Kehadiran Habib di Acara Maulid Nabi

Senin, 22 September 2025 21:56
Berita IstanaTNI & POLRI

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Kamis, 8 Januari 2026 13:34
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARA

Driver Ojol Gelar Aksi Damai dan Shalat Gaib di Depan Mapolres Pasuruan

Jumat, 29 Agustus 2025 23:33
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?