Boyolali – Proses seleksi Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Ampera Boyolali kembali menjadi sorotan publik setelah nama Iwan Marwanto dikaitkan dengan isu lama terkait kasus hukum di Wonogiri pada tahun 2017. DPRD Boyolali pun menyoroti transparansi panitia seleksi (pansel) dalam menjalankan regulasi, syarat administrasi, hingga keabsahan dokumen peserta.
Ketua DPRD Boyolali, Susetya Kusuma DH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi informal dengan pansel untuk meminta penjelasan terkait persyaratan, termasuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang wajib dimiliki oleh peserta seleksi.
“Pansel menyampaikan bahwa seluruh regulasi seleksi sudah terpenuhi sesuai aturan. SKCK atas nama Iwan Marwanto pun terbit secara sah, artinya tidak ada catatan hukum yang menghalangi dirinya menjabat sebagai direktur utama,” jelas Susetya.
Melansir pernyataan Susetya melalui akun Instagram @boyolalikita, SKCK menjadi bukti administratif bahwa proses seleksi tidak menyalahi aturan. Semua tahapan juga sudah diverifikasi hingga tingkat kementerian.
DPRD Boyolali menegaskan bahwa pihaknya tidak ikut campur dalam proses seleksi, namun berhak mengawasi kinerja pansel dan menindaklanjuti isu-isu yang berkembang di masyarakat.
“Kami hanya ingin memastikan regulasi dijalankan dengan benar, apalagi terkait jabatan strategis di BUMD,” ujar Susetya.
Bupati Boyolali, Agus Irawan, turut memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa pansel telah melakukan pengecekan mendalam, termasuk ke Pengadilan Negeri Wonogiri dan kementerian terkait.
“Hasilnya, isu tentang status hukum Iwan tidak terbukti. Itu hanyalah kabar lama yang tidak relevan dengan kondisi sekarang. Semua proses seleksi sudah clear,” tegas Agus.
Meski demikian, sejumlah tokoh masyarakat Boyolali menilai ada kejanggalan dalam penerbitan SKCK dan Surat Bebas Pidana. Mereka mempertanyakan bagaimana seorang yang pernah berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) bisa mendapatkan SKCK dan dilantik menjadi Dirut BUMD.
“Kalau benar pernah menjadi DPO, seharusnya status itu tidak bisa hangus begitu saja. Harus ada pertanggungjawaban dari Polres dan Pengadilan Wonogiri terkait penerbitan SKCK dan Surat Bebas Pidana,” tegas salah satu tokoh.
Isu dugaan adanya perjanjian khusus pun mencuat, meski belum ada bukti konkret. Publik mendesak agar pihak berwenang memberikan transparansi penuh terkait proses hukum dan administratif yang dijalani oleh Iwan Marwanto sebelum dilantik.(*)