Sulta Tarman Mahar Rp 3 Miliar Terancam Penjara

Berita Istana
2 Min Read

PACITAN – Perkara mahar Rp 3 miliar yang diberikan Tarman (74) kepada Sheila Arika (24) saat pernikahan mereka di Pacitan, Jawa Timur, kini memasuki babak baru.

Polres Pacitan menerima laporan terkait dugaan cek palsu senilai Rp 3 miliar yang digunakan sebagai mahar pernikahan tersebut.

Kapolres Pacitan AKBP Ayup Diponegoro Azhar membenarkan adanya laporan itu. Pengaduan diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pacitan pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Benar, kami telah menerima aduan terkait cek palsu,” ujar Ayup melalui pesan singkat, Senin (13/10/2025).

Laporan itu dibuat oleh Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra (40), pemilik akun @KandangPacitan di TikTok. Sebelumnya, Bambang sempat mengunggah video tentang kaburnya Tarman, meski kabar itu kemudian dibantah pihak keluarga Sheila Arika.

Ayup menyebut, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi.

“Tentunya setelah ini akan kami gelarkan, lalu kemudian pihak-pihak yang dimaksud dalam pengaduan tersebut berikut saksi-saksi akan kami periksa atau klarifikasi,” terang Ayup.

 

Selain memeriksa saksi-saksi, kepolisian juga akan menghadirkan saksi ahli perbankan untuk memastikan apakah cek senilai Rp 3 miliar tersebut benar-benar asli atau palsu.

Kapolres Ayup juga mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap kasus yang tengah viral ini.

“Terima kasih atas respons dan masukan masyarakat, atas kepedulian terhadap berita yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini di Kabupaten Pacitan,” ujarnya.

Diketahui, Tarman, kakek asal Karanganyar, Jawa Tengah, menikahi Sheila Arika, gadis asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, pada Rabu (08/10/2025).

Acara akad dan resepsi berlangsung di rumah keluarga mempelai wanita. Pernikahan mereka sempat menjadi sorotan publik karena mahar fantastis berupa cek senilai Rp 3 miliar. Namun belakangan, publik mulai mempertanyakan keaslian cek tersebut, hingga akhirnya muncul laporan dugaan pemalsuan.(*)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *