Minggu, 1 Nov 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARATNI & POLRI

Tuntut Reformasi Kultural, Forum Pimred SMSI Jateng Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Ponpes Sukoharjo

Berita Istana
Last updated: Minggu, 1 November 2026 17:29 5:29:12 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

SEMARANG – Forum Pemimpin Redaksi (Pimred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Tengah bereaksi keras atas dugaan penggerebekan sepihak di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, Mojolaban, Sukoharjo.

Organisasi yang menaungi ratusan pimpinan redaksi media siber di Jateng ini melayangkan lima tuntutan krusial kepada Kapolri yang baru dilantik, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Kasus yang terjadi pada Selasa, 27 Oktober lalu sekitar pukul 03.20 WIB ini dinilai menjadi ujian perdana bagi kepemimpinan Jenderal Suyudi. Terlebih, mantan Cover Boy tahun 1988 itu baru saja melakukan penyegaran struktural lewat mutasi ratusan perwira tak lama setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kami mengapresiasi pelantikan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, namun sambutan hangat ini harus dijawab dengan ketegasan. Peristiwa Sukoharjo ini momentum penting untuk membuktikan apakah komitmen reformasi internal Polri benar-benar berjalan secara kultural, bukan sekadar jargon,” ujar Ketua Forum Pimred SMSI Jateng Amsir Sapernong, SH dalam pernyataan resminya.

Forum ini menilai penanganan kasus di Mojolaban menjadi pertaruhan awal bagi pemenuhan visi “Polri Bersama Masyarakat”. Upaya pembiaran atau penyelesaian yang tertutup dikhawatirkan dapat mencederai reputasi institusi di awal masa jabatan Kapolri baru.

Menyikapi polemik tersebut, Forum Pimred SMSI Jateng merumuskan lima poin tuntutan utama sebagai berikut:
• Pemberhentian Jabatan Kapolda: Mendesak Kapolri untuk mencopot jabatan Kapolda Jawa Tengah jika hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran prosedur operasi standar (SOP), khususnya terkait pengerahan personel bersenjata lengkap ke area asrama santriwati.
• Transparansi Pemeriksaan Propam: Mendukung desakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat agar Divisi Propam Polri memublikasikan hasil pemeriksaan secara terbuka, terutama mengenai indikasi pelanggaran aturan penggeledahan dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
• Audit Operasional: Meminta Mabes Polri melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan operasi penegakan hukum di lingkungan pesantren di wilayah Jawa Tengah guna menghindari stigmatisasi lembaga keagamaan.
• Rehabilitasi Korban: Mendorong pelibatan sinergis antara Polri, Kementerian Agama, KPAI, dan LPSK dalam memberikan pendampingan psikologis serta pemulihan nama baik bagi 12 santriwati dan 4 ustazah yang terdampak insiden tersebut.
• Evaluasi Regulasi Penggeledahan: Mengusulkan diterbitkannya Peraturan Kapolri (Perkap) baru yang membatasi waktu penggeledahan di asrama putri atau fasilitas anak di bawah umur pada dini hari, kecuali dalam kondisi kedaruratan khusus seperti penanggulangan terorisme aktif.

Kompak dan Bersemangat, Tim Tenis BRI Region 6/Jakarta 1 Cerminkan Work Life Balance BRILiaN
Cetak Security Profesional, KAI Services Buka Pendaftaran Pelatihan Gada Pratama dan Gada Madya
Odoo ERP Membantu Manufaktur Mengontrol Produksi hingga Laporan Keuangan
Asia’s Role in Global Diplomacy: Wilson Lalengke Diagendakan ke Komite Keempat PBB Bahas Sahara Maroko dan HAM

Forum Pimred SMSI Jateng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya penyelidikan kasus ini secara objektif hingga diperoleh keputusan resmi dari Mabes Polri.

TAGGED:BERITA ISTANA SUKOHARJO
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article KAI Logistik Perkuat Budaya Anti Penyuapan melalui Awareness Training SNI ISO 37001:2025
Next Article PSHT Leting 2001 Secabang Sragen Salurkan Bansos Air Minum untuk Warga Tangen dan Jenar
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
PSHT Leting 2001 Secabang Sragen Salurkan Bansos Air Minum untuk Warga Tangen dan Jenar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
KAI Logistik Perkuat Budaya Anti Penyuapan melalui Awareness Training SNI ISO 37001:2025
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi di Sragen
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
KAI Logistik Tingkatkan Kemudahan Layanan Pelanggan melalui Fitur Live Chat pada Aplikasi KAI Logistik TRAX
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Warsito Tegaskan, 1 Hektare Bisa Hasilkan 5–6 Ton, Kilas Balik 1984 Pernah Capai 14 Ton
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?