Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

Warga Miri Sragen Keluhkan Limbah Tahu Dibuang ke Sungai, Desak Pemerintah Bertindak

Berita Istana
Last updated: Rabu, 24 September 2025 11:34 11:34:25 am
By Berita Istana
Share
5 Min Read
Foto oleh Berita Istana
SHARE

Sragen – Berita Istana | Warga Desa Girimargo, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, meliputi RT 06, RT 14, dan RT 15, melayangkan keluhan keras atas dugaan pencemaran sungai akibat pembuangan limbah cair pabrik tahu. Dalam surat pengaduan yang dikirimkan ke Pemerintah Desa Girimargo pada 17 September 2025 dan diterima redaksi Berita Istana, warga mendesak agar praktik pembuangan limbah ke sungai segera dihentikan.

Pengaduan tersebut menyoroti aktivitas pabrik tahu milik Nur yang berlokasi di Dusun Bakalan, Desa Girimargo. Warga mengeluhkan sejak beberapa waktu terakhir aliran sungai di Dukuh Giren berubah kualitasnya. Mereka menduga kuat pencemaran berasal dari pembuangan limbah cair pabrik melalui pipa pralon yang dialirkan langsung ke sungai.

Air Keruh, Bau Menyengat, Ikan Mati, Dalam keluhannya, warga menyebut ciri-ciri pencemaran yang mereka amati, di antaranya warna air sungai berubah keruh kehitaman, muncul bau menyengat terutama saat pembuangan limbah, hingga ditemukannya kematian ikan di aliran sungai tersebut. Kondisi ini juga mengganggu aktivitas warga yang biasa mencari ikan sebagai sumber lauk sehari-hari.

“Air sungai sekarang sudah tidak bisa dipakai lagi, bahkan untuk sekadar mencari ikan. Bau menyengat sering sekali tercium,” keluh salah satu warga saat ditemui tim investigasi Berita Istana di lokasi.

Melalui suratnya, warga meminta Kepala Desa Girimargo serta pihak Kecamatan Miri segera turun tangan dengan melakukan pemantauan, pemeriksaan, dan uji laboratorium kualitas air sungai. Mereka juga menuntut agar pabrik tahu wajib mengelola limbah sesuai peraturan sebelum dibuang ke lingkungan.

Selain itu, warga mendesak adanya sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melakukan pencemaran yang berdampak merugikan lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Warsito Sang Penulis Jokowi: Pena dari Pinggiran yang Mengabadikan Tokoh Bangsa
Mobilitas Ramadan Meningkat, LRT Jabodebek Perbolehkan Penumpang Berbuka Puasa Saat Perjalanan
Perkuat Ketahanan Pangan, KDMP Jambanan dan Kaliwedi Ditunjuk Salurkan Pupuk Bersubsidi
Psikolog Ungkap Fenomena ‘Decision Anxiety’ Kecemasan Pilih Kampus

Tim investigasi Berita Istana yang meninjau lokasi mendapati kondisi sebagaimana dikeluhkan warga. Bau menyengat tercium jelas di sekitar pabrik, bahkan terlihat adanya pembuangan limbah cair yang langsung mengalir ke sungai di bawah bangunan pabrik tahu.

READ  Kapolda Jateng: Tugas Polantas Berat Tanpa Kepercayaan Publik, Jaga Integritas di Lapangan!

Sejumlah warga sekitar juga membenarkan seringnya mereka mencium bau tak sedap dari aliran sungai tersebut.

Sementara itu, Camat Miri Ali Rahmanto mengaku belum mengetahui adanya keluhan warga terkait dugaan pembuangan limbah pabrik tahu ke sungai.
Ia menegaskan akan segera turun tangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Saya belum menerima laporan resmi dari warga. Namun jika memang benar ada keluhan terkait pencemaran limbah, saya akan segera meninjau langsung ke lokasi pabrik tahu tersebut. Kami akan koordinasikan dengan pihak desa maupun instansi terkait untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” ungkap Ali Rahmanto saat dimintai konfirmasi.

Ali menambahkan, pihak kecamatan akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran. “Prinsipnya kami tidak ingin masyarakat dirugikan. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu ada mekanisme penanganan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Suara keras kembali digaungkan Warsito, warga Kecamatan Miri yang selama ini dikenal lantang menyuarakan kepedulian lingkungan. Ia menegaskan bahwa para pengusaha harus berhenti bersikap sembrono dalam membuang limbah, karena dampaknya bisa merugikan masyarakat luas.

“Jangan pernah main-main dengan lingkungan. Sekali limbah dibuang sembarangan, bukan hanya mencemari sungai, tetapi juga merusak kehidupan banyak orang,” tegas Warsito.

Warsito mengingatkan, pembuangan limbah sembarangan bukan sekadar masalah moral, melainkan juga sudah jelas diatur dalam undang-undang. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dengan tegas melarang pembuangan limbah ke sungai, disertai ancaman sanksi pidana bagi pelanggarnya. Selain itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah juga mengatur larangan keras membuang sampah tidak pada tempatnya.

“UU sudah sangat jelas, siapa pun yang melanggar bisa dikenai sanksi administratif, denda pidana, bahkan penjara. Jadi, jangan sampai pengusaha merasa kebal hukum,” ujar Warsito.

READ  Wilson Lalengke Dijadwalkan Berpidato di Komite Keempat PBB tentang Isu Sahara Maroko dan Hak Asasi Manusia

Menurutnya, kecamatan Miri bukan sekadar tempat tinggal, melainkan rumah besar yang wajib dijaga bersama-sama. “Wilayah ini adalah tanggung jawab kita semua. Kalau bukan kita yang menjaga, siapa lagi? Saya akan terus menyuarakan hal ini sampai ada kesadaran penuh dari semua pihak,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, masih banyak pihak terkait yang perlu dimintai konfirmasi untuk menjaga keseimbangan pemberitaan, termasuk pemilik pabrik tahu dan aparat pemerintah setempat.

 

Tim Liputan Berita Istana
Editor: Azis
Foto: Dokumentasi Berita Istana
Reporter Lapangan: Umi

TAGGED:BERITA ISTANA SRAGEN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sertifikat di BKK Ngawen Blora, Warga Merasa Jadi Korban Penipuan
Next Article Nasi Tumpeng Legendaris Mbok Wardi Sejak 1988: Lauk Telor Apa Endhok di Pencing Sragen
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita Istana

Diresmikan Anies Baswedan, Jembatan Titian Persatuan Dibangun Warga dan Aksi Bersama

Selasa, 3 Februari 2026 22:13
Berita IstanaTNI & POLRI

Polres Jombang Ungkap Kasus Korban Penemuan Mayat Terbakar di Ngimbang Lamongan

Rabu, 5 November 2025 13:29
Berita Istana

Mas Eko, Warga PSHT Asal Semarang, Jalan Kaki Menuju Padepokan Agung Madiun

Selasa, 14 Oktober 2025 09:23
Berita Istana

Direktur utama PT BiN Sowan ke Kediaman Presiden ke-7 RI, Kondisi Jokowi Dipastikan Baik dan Sehat

Minggu, 11 Januari 2026 12:46
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?