Senin, 15 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaTNI & POLRI

Warga Nogosari Berang, Tutup Paksa Warkop Berbasis Karaoke dan Pasang Banner di Area Ruko Meiko

Berita Istana
Last updated: Rabu, 17 Desember 2025 21:52 9:52:21 pm
By Berita Istana
Share
4 Min Read
SHARE

Caption: Kades Nogosari Sunariyah bersama tokoh masyarakat dan BPD mendatangi satu per satu warkop berbasis karaoke di area Ruko Meiko untuk meminta penutupan usaha. Warga juga memasang banner bertuliskan penutupan warkop di sejumlah titik.

Pasuruan – Kemarahan warga Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, akhirnya memuncak. Sejumlah warga bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Nogosari, didukung tokoh masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mendatangi satu per satu warung kopi (warkop) berbasis karaoke di kawasan Ruko Meiko untuk melakukan penutupan paksa, Rabu (17/12/2025).

Tak hanya mendatangi lokasi usaha, warga juga memasang sejumlah banner bertuliskan penolakan dan penutupan warkop berbasis karaoke di beberapa titik strategis di area Ruko Meiko. Aksi tersebut mendapat pengamanan dari unsur Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

Kepala Desa Nogosari, Sunariyah, menegaskan bahwa penutupan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama warga. Ia menyatakan, seluruh warkop berbasis karaoke di wilayah Desa Nogosari harus menghentikan operasionalnya.

“Atas nama warga Nogosari, hari ini semua warkop berbasis karaoke di wilayah ini harus tutup. Kami minta kerja sama pemilik usaha untuk menutup sendiri,” ujar Sunariyah di sela-sela kegiatan penutupan.

Menurutnya, warga tidak mempermasalahkan usaha warung kopi selama tidak disertai fasilitas karaoke, room tertutup, maupun keberadaan LC.

Sumbangan Berkedok Infaq Gegerkan MIN 5 Hadiluwih, Sumberlawang Sragen
Ribuan Relawan Siap Bergerak ke Semarang, Kawal Sidang Sudewo Hingga Putusan Akhir
PPWI Soroti PT KSM yang Diduga Langgar Aturan Plasma 20% bagi Masyarakat
Dirut PT BiN Menanti Putusan Mafia Pupuk Palsu yang Diproses di Pengadilan Karanganyar

“Silakan saja membuka usaha warkop, tetapi tidak ada fasilitas room dan LC. Keberadaan warkop berbasis karaoke secara tegas ditolak oleh warga Nogosari,” tegasnya.

READ  Ungkap Kasus Pembunuhan di Gempol, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku dalam Hitungan Jam

Hal senada disampaikan Mulyanto, anggota BPD Desa Nogosari. Ia menegaskan bahwa keputusan penutupan bersifat permanen dan tidak bisa ditawar.

“Sudah tidak ada tawar-menawar. Warkop berbasis karaoke harus tutup permanen,” kata Mulyanto.

Ia menilai, aktivitas warkop karaoke tersebut telah menimbulkan keresahan dan mengganggu ketentraman lingkungan warga sekitar. Bahkan, ia menyatakan warga siap bertindak jika tidak ada ketegasan dari aparat.

“Kalau Satpol PP dan kepolisian tidak menutup, biar warga sendiri yang melakukan penutupan secara paksa,” tegasnya.

Dengan logat Jawa, Mulyanto menambahkan, “Di umbar-umbar malah sak enak e dhewe. Desa Nogosari lingkungane gak gelem digawe tempat hiburan malam.”

Mulyanto juga mengkritik lemahnya penegakan peraturan daerah oleh Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, meskipun tidak ada perda khusus hiburan malam, aktivitas yang diduga mengarah pada maksiat dan mengganggu ketertiban umum seharusnya tetap ditindak.

“Jangan berdalih tidak ada perda hiburan malam, tapi tempat-tempat yang meresahkan masyarakat justru dibiarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Muarif, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya di lokasi hanya sebatas memenuhi undangan dari pemerintah desa.

“Kami di sini hanya sebatas undangan dari Pemdes Nogosari, bukan melakukan penutupan warkop berbasis karaoke,” jelasnya.

Ia menyebutkan, pihak Satpol PP tidak dapat melakukan penutupan karena belum adanya perda yang secara khusus mengatur hiburan malam. Namun demikian, pihaknya tetap melakukan pengamanan bersama aparat kepolisian.

“Kalau warga yang melakukan penutupan, itu tidak ada masalah. Kami dan kepolisian hanya melakukan backup pengamanan,” imbuhnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah aparat kepolisian dan Satpol PP berjaga selama proses penutupan berlangsung. Perangkat desa bersama warga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan BPD mendatangi satu per satu warkop berbasis karaoke dan meminta pemilik atau penjaga usaha menghentikan seluruh aktivitas.

READ  Satgas Pangan Polres Pasuruan Kawal Stabilitas Harga Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Meski sempat terjadi ketegangan, seluruh pemilik warkop berbasis karaoke di area Ruko Meiko akhirnya menutup usahanya.
(dik/Ek)


 

TAGGED:BERITA ISTANA PASURUAN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Tukad Linggah Menangis: Tambang Galian C Diduga Ilegal Merajalela
Next Article KDMP di Tangen Sragen Gerak Cepat, Program Prioritas Presiden Prabowo Disambut Antusias Masyarakat
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Kasus yang Dilaporkan Yanti terhadap Ajun Diduga Belum Temui Titik Terang, Publik Pertanyakan Perkembangan Penanganan di Polda Sumsel
Berita Istana TNI & POLRI
Ribuan Warga Pati Padati Pengadilan Tipikor Semarang, Kawal Sidang Perdana Sudewo
Berita Istana TNI & POLRI
UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?
Berita Istana
BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita Istana

STYLE GUIDE: The Black Edit – Mendefinisikan Ulang Seragam Minimalis Modern

Rabu, 3 Juni 2026 17:11
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARA

Direktur Utama PT Berita Istana Negara Ucapkan Selamat dan Doa untuk Komisaris yang Berangkat Umrah

Selasa, 31 Maret 2026 08:47
Berita IstanaDaerah

Terkuak! Wanita yang Dilaporkan ke Polres Pasuruan Angkat Bicara, Ini Faktanya

Selasa, 8 Juli 2025 23:35
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARA

Creator Korup Iwan Marwanto: Tiga CV Tumbang, Sang Bos Bebas Berkeliaran

Minggu, 24 Agustus 2025 10:17
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?