Minggu, 27 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaTNI & POLRI

Warga Nogosari Berang, Tutup Paksa Warkop Berbasis Karaoke dan Pasang Banner di Area Ruko Meiko

Berita Istana
Last updated: Rabu, 17 Desember 2025 21:52 9:52:21 pm
By Berita Istana
Share
4 Min Read
SHARE

Caption: Kades Nogosari Sunariyah bersama tokoh masyarakat dan BPD mendatangi satu per satu warkop berbasis karaoke di area Ruko Meiko untuk meminta penutupan usaha. Warga juga memasang banner bertuliskan penutupan warkop di sejumlah titik.

Pasuruan – Kemarahan warga Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, akhirnya memuncak. Sejumlah warga bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Nogosari, didukung tokoh masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mendatangi satu per satu warung kopi (warkop) berbasis karaoke di kawasan Ruko Meiko untuk melakukan penutupan paksa, Rabu (17/12/2025).

Tak hanya mendatangi lokasi usaha, warga juga memasang sejumlah banner bertuliskan penolakan dan penutupan warkop berbasis karaoke di beberapa titik strategis di area Ruko Meiko. Aksi tersebut mendapat pengamanan dari unsur Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

Kepala Desa Nogosari, Sunariyah, menegaskan bahwa penutupan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama warga. Ia menyatakan, seluruh warkop berbasis karaoke di wilayah Desa Nogosari harus menghentikan operasionalnya.

“Atas nama warga Nogosari, hari ini semua warkop berbasis karaoke di wilayah ini harus tutup. Kami minta kerja sama pemilik usaha untuk menutup sendiri,” ujar Sunariyah di sela-sela kegiatan penutupan.

Menurutnya, warga tidak mempermasalahkan usaha warung kopi selama tidak disertai fasilitas karaoke, room tertutup, maupun keberadaan LC.

Sukses Digelar, Sportartcular BRI Region 6 Cabang Padel Hadirkan Semangat Sportivitas dan Kebersamaan
Perkuat Pendekatan Persuasif kepada Debitur, BRI Finance Catat Penurunan Penarikan Kendaraan 78,72%
Apa Itu Pollustop dan Perannya dalam Melindungi Kulit Bayi?
Di Balik Perjalanan Nyaman, Begini Cara LRT Jabodebek Menjaga Kebersihan Stasiun dan Kereta Setiap Hari

“Silakan saja membuka usaha warkop, tetapi tidak ada fasilitas room dan LC. Keberadaan warkop berbasis karaoke secara tegas ditolak oleh warga Nogosari,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Mulyanto, anggota BPD Desa Nogosari. Ia menegaskan bahwa keputusan penutupan bersifat permanen dan tidak bisa ditawar.

“Sudah tidak ada tawar-menawar. Warkop berbasis karaoke harus tutup permanen,” kata Mulyanto.

Ia menilai, aktivitas warkop karaoke tersebut telah menimbulkan keresahan dan mengganggu ketentraman lingkungan warga sekitar. Bahkan, ia menyatakan warga siap bertindak jika tidak ada ketegasan dari aparat.

“Kalau Satpol PP dan kepolisian tidak menutup, biar warga sendiri yang melakukan penutupan secara paksa,” tegasnya.

Dengan logat Jawa, Mulyanto menambahkan, “Di umbar-umbar malah sak enak e dhewe. Desa Nogosari lingkungane gak gelem digawe tempat hiburan malam.”

Mulyanto juga mengkritik lemahnya penegakan peraturan daerah oleh Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, meskipun tidak ada perda khusus hiburan malam, aktivitas yang diduga mengarah pada maksiat dan mengganggu ketertiban umum seharusnya tetap ditindak.

“Jangan berdalih tidak ada perda hiburan malam, tapi tempat-tempat yang meresahkan masyarakat justru dibiarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Muarif, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya di lokasi hanya sebatas memenuhi undangan dari pemerintah desa.

“Kami di sini hanya sebatas undangan dari Pemdes Nogosari, bukan melakukan penutupan warkop berbasis karaoke,” jelasnya.

Ia menyebutkan, pihak Satpol PP tidak dapat melakukan penutupan karena belum adanya perda yang secara khusus mengatur hiburan malam. Namun demikian, pihaknya tetap melakukan pengamanan bersama aparat kepolisian.

“Kalau warga yang melakukan penutupan, itu tidak ada masalah. Kami dan kepolisian hanya melakukan backup pengamanan,” imbuhnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah aparat kepolisian dan Satpol PP berjaga selama proses penutupan berlangsung. Perangkat desa bersama warga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan BPD mendatangi satu per satu warkop berbasis karaoke dan meminta pemilik atau penjaga usaha menghentikan seluruh aktivitas.

Meski sempat terjadi ketegangan, seluruh pemilik warkop berbasis karaoke di area Ruko Meiko akhirnya menutup usahanya.
(dik/Ek)


 

TAGGED:BERITA ISTANA PASURUAN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Tukad Linggah Menangis: Tambang Galian C Diduga Ilegal Merajalela
Next Article KDMP di Tangen Sragen Gerak Cepat, Program Prioritas Presiden Prabowo Disambut Antusias Masyarakat
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
SMSI Jateng Gelar Konsolidasi Karesidenan Semarang, Jayanto Tekankan Kekompakan dan Profesionalisme
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Jiyanto Serukan Pengurus KSB SMSI Solo Raya harus Tetap Solid dan Hadir pada Pelantikan di Hotel Amantis Demak
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Peringati Hari Tani Nasional, Linknet Tanam Ribuan Pohon Bersama Petani Hutan
Warsito Pastikan Seluruh Pengurus SMSI Solo Raya Hadir pada Pelantikan 5 Oktober di Demak
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?