Mengaku Wartawan, Video Permintaan Uang Rp3 Juta Viral di Media Sosial

Berita Istana
2 Min Read

Grobogan _ Sebuah video yang viral di media sosial TikTok pada Senin, 11 Mei 2026, memicu perhatian publik setelah memperlihatkan dugaan oknum yang mengaku sebagai wartawan meminta uang sebesar Rp3 juta kepada seorang guru.(Selasa 12 Mei 2026)

Peristiwa tersebut bermula dari beredarnya video seorang oknum PNS yang tengah makan siang saat jam istirahat di dalam mobil sambil menjulurkan lidah. Video itu kemudian ramai diperbincangkan dan viral di TikTok.

Tak lama setelah video tersebut menyebar, seorang pria yang diduga mengaku sebagai wartawan disebut menemui oknum guru bersama seorang perempuan yang dikenal dengan sebutan “Rondo Royal” di sebuah rumah makan.

Dalam pertemuan itu, suasana sempat memanas. Alih-alih melakukan klarifikasi secara profesional, oknum yang mengaku wartawan tersebut diduga meminta uang sebesar Rp3 juta dengan dalih agar berita atau tayangan terkait video itu tidak dinaikkan.

Namun permintaan tersebut langsung mendapat penolakan keras dari “Rondo Royal” yang disebut sampai menggebrak meja karena nominal yang diminta dianggap terlalu besar.

Menurut informasi yang beredar, oknum tersebut juga sempat mengancam akan melaporkan persoalan itu kepada Kepala Dinas Pendidikan apabila permintaannya tidak dipenuhi.

Menanggapi kejadian tersebut, Warsito menegaskan bahwa tindakan seperti itu tidak mencerminkan profesi wartawan yang sebenarnya.

“Jangan mudah mengaku sebagai wartawan, karena kalau wartawan benar-benar profesional tidak mungkin melakukan hal seperti itu. Itu jelas melanggar kode etik jurnalistik,” tegas Warsito.

READ  Pembatasan Ruang Udara China 2026 berdampak pada Sektor Pariwisata Indonesia

Lebih lanjut, Warsito menambahkan bahwa untuk menjadi seorang wartawan tidaklah mudah karena harus melalui berbagai proses dan memahami etika jurnalistik.

“Sekarang memang marak oknum yang mengaku sebagai wartawan. Kami juga berpesan kepada Kepala Dinas Pendidikan agar jangan mudah percaya dengan berita yang belum tentu kebenarannya,” tambahnya.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan dapat menjadi pelajaran agar profesi jurnalistik tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang hanya mencari keuntungan pribadi dengan cara intimidasi maupun dugaan pemerasan.(iTO)

- Advertisement -
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *