Minggu, 1 Nov 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARATNI & POLRI

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi di Sragen

Berita Istana
Last updated: Minggu, 1 November 2026 13:42 1:42:47 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

​SRAGEN Jajaran Polres Sragen berhasil membongkar kasus tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta puluhan barang bukti, termasuk lima unit mobil yang telah dimodifikasi.

​Kapolres Sragen AKBP Heru Antariksa Cahya, S.I.K., M.H., melalui laporan yang diterima, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah wilayah Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen.

​”Tim URC Polres Sragen menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas pengumpulan BBM jenis solar subsidi dari SPBU menggunakan kendaraan roda empat yang telah dimodifikasi,” terang pihak kepolisian, Sabtu (31/10/2026).

​Penggerebekan dilakukan pada Jumat, 30 Oktober 2026, sekitar pukul 11.15 WIB di Jalan Timur Kampung Sidomulyo, Sragen Wetan. Di lokasi kejadian, petugas mendapati aktivitas pemindahan solar subsidi dari mobil modifikasi ke dalam tangki penampungan.

​Dua orang pria berinisial FWCS (25), seorang mahasiswa asal Sragen Tengah, dan DCP (31), seorang karyawan swasta asal Tangen, Sragen, tak berkutik saat diamankan petugas bersama barang bukti di tempat.
​Barang Bukti Mewah dan Skala Operasi.

​Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti dengan skala operasional yang cukup terorganisir, di antaranya
​5 unit kendaraan roda empat (terdiri dari merk Isuzu Panther dan Mitsubishi Kuda) yang diduga telah dimodifikasi dengan tangki kotak berbahan besi di dalamnya.
​3 unit tangki berisi total 923 liter minyak solar bersubsidi.

Dukung Pertamina Patra Niaga Optimalkan Penyaluran BBM di Makassar, Elnusa Petrofin Tambah Armada dan Personel Lintas Daerah
5 Ide Bisnis UMKM dan Cara Menjalankannya, Omzet Bisa Miliaran
Viral! Guru Tendang Kepala Siswa di SMPN 1 Karangawen, Kabupaten Demak
Dubes India Sandeep Chakravorty Soroti Penguatan Hubungan Strategis India-Indonesia melalui BRICS dalam IIFA Discussion

​4 buah tangki berbentuk kotak dan 1 buah kempu plastik sebagai wadah penampungan.
​2 unit mesin pompa hisap dan selang penyambung. ​40 pasang nomor polisi kendaraan berbeda serta 18 buah kartu barcode pengisian minyak yang diduga digunakan untuk mengelabui petugas di berbagai SPBU.

​Uang tunai sebesar Rp 2.200.000 serta beberapa unit telepon genggam.
​Terancam Undang-Undang Cipta Kerja
​Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Sragen guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

​Polres Sragen terus mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila menemukan adanya indikasi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Sragen demi terciptanya ketertiban dan keadilan bagi masyarakat yang berhak.

#BBM
#PenimbunSolar
#Sragen
#BeritaSragen
#Pertamina
#Solar

TAGGED:BERITA ISTANA POLRES SRAGENBERITA ISTANA SRAGEN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article KAI Logistik Tingkatkan Kemudahan Layanan Pelanggan melalui Fitur Live Chat pada Aplikasi KAI Logistik TRAX
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
KAI Logistik Tingkatkan Kemudahan Layanan Pelanggan melalui Fitur Live Chat pada Aplikasi KAI Logistik TRAX
GUS IQDAM MURKA! “Rp500 Ribu Saya Bayar, Kamu Jangan Jualan Es Teh Sampai Kiamat!”
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Benarkah Oknum Kejaksaan dan Pengacara Diduga Mendapat Jatah Proyek Rehab Sekolah di Sragen?
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
BRI Area Purwokerto Gelar Car Free Day, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Pemberdayaan UMKM
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Warsito Tegaskan, 1 Hektare Bisa Hasilkan 5–6 Ton, Kilas Balik 1984 Pernah Capai 14 Ton
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?