SRAGEN – Dinamika politik nasional kembali menjadi perhatian publik menyusul kehadiran Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Perkara tersebut menyeret Roy Suryo dan Tifauzi Yasuy sebagai terdakwa.
Persidangan tersebut kembali memunculkan berbagai reaksi, baik dari pihak yang mendukung maupun yang mengkritik Jokowi. Bahkan, usai persidangan, Dokter Tifa sempat menyuarakan penolakan terhadap keterangan yang disampaikan Jokowi di hadapan majelis hakim.
Menanggapi dinamika tersebut, Warsito menyampaikan pandangannya bahwa berbagai serangan, tudingan, hingga upaya membangun opini negatif terhadap keluarga Presiden ke-7 RI justru belum tentu mampu menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Jokowi.
Warsito menegaskan, berbagai macam cara yang dilakukan untuk menyerang, memfitnah, maupun membangun persepsi negatif terhadap Jokowi dan keluarganya tidak serta-merta membuat masyarakat meninggalkan sosok mantan Presiden tersebut.
“Semakin banyak serangan dan berbagai upaya untuk menjatuhkan nama baik Jokowi, belum tentu membuat rakyat berpaling. Justru, di tengah polemik yang terus berkembang, masih banyak masyarakat yang menunjukkan dukungan dan kecintaannya kepada beliau,” tegas Warsito.
Menurutnya, polemik ijazah yang selama ini menjadi perdebatan publik seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum dan pembuktian berdasarkan fakta, bukan melalui penghakiman opini, fitnah, maupun provokasi di ruang publik.
Warsito juga mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan kritik. Namun, kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab, berdasarkan bukti, serta tetap menghormati hukum dan asas praduga tak bersalah.
“Kalau memang ada persoalan, buktikan melalui proses hukum. Jangan sampai perbedaan pandangan politik berubah menjadi ajang saling menghina dan menyerang pribadi maupun keluarga. Rakyat membutuhkan keteladanan, bukan kegaduhan yang tidak berkesudahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Warsito menilai bahwa dukungan masyarakat terhadap Jokowi tidak bisa hanya diukur dari ramai atau tidaknya perdebatan di media sosial. Penilaian terhadap seorang pemimpin harus dilihat secara menyeluruh, termasuk kebijakan, pembangunan, pengalaman kepemimpinan, serta dampaknya bagi kehidupan masyarakat.
Ia menyebut, bagi sebagian masyarakat, Jokowi masih dipandang sebagai salah satu presiden yang memiliki tempat tersendiri di hati rakyat Indonesia. Penilaian tersebut merupakan bagian dari pandangan dan pengalaman politik masyarakat yang tentu tidak selalu sama.
“Jangan salah membaca keadaan. Tidak semua rakyat mudah dipengaruhi oleh isu dan polemik. Ada masyarakat yang tetap mendukung Jokowi karena memiliki penilaian sendiri terhadap kepemimpinannya. Semakin keras serangan politik, belum tentu semakin kecil dukungannya,” tambah Warsito.
Warsito berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum serta majelis hakim untuk bekerja secara profesional dan objektif.
Menurutnya, kebenaran tidak ditentukan oleh kerasnya suara seseorang, banyaknya unggahan di media sosial, ataupun besarnya tekanan opini publik. Kebenaran harus diuji melalui fakta, bukti, dan proses hukum yang adil.
Ia pun mengajak masyarakat Indonesia agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu politik yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
“Jokowi boleh dikritik, boleh tidak disukai, bahkan boleh berbeda pandangan politik. Namun, jangan menjadikan kebencian sebagai dasar untuk menyebarkan fitnah. Pada akhirnya, sejarah dan rakyat akan memberikan penilaian masing-masing terhadap setiap pemimpin,” pungkas Warsito.

