Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
SportBerita IstanaBudayaDaerahPendidikanPT. BERITA ISTANA NEGARA

Dugaan Korupsi Dana Desa di Dahana Hiligodu Mencuat ke Publik

Berita Istana
Last updated: Kamis, 5 Juni 2025 11:49 11:49:17 am
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Nias Utara – Kucuran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat yang sejatinya bertujuan untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat desa, justru diduga menjadi lahan empuk bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Salah satu desa yang kini menjadi sorotan adalah Desa Dahana Hiligodu, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara. Dugaan penyimpangan mencuat dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang mencapai total Rp1.092.744.000.

Ketika dikonfirmasi, Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) Daliwanolo Harefa mengklaim bahwa seluruh anggaran telah direalisasikan sesuai perencanaan dan petunjuk teknis. Namun, hasil penelusuran tim media menunjukkan bahwa hanya sebagian dari anggaran tersebut yang tampak terealisasi di lapangan.

Saat ditanyakan lebih lanjut mengenai sisa anggaran, Daliwanolo menyatakan singkat bahwa dana tersebut telah “di-Silpa-kan untuk pendapatan 2025.” Namun demikian, tidak ada informasi resmi mengenai Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang tercantum di papan informasi desa sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Lebih jauh, tim media menemukan indikasi penganggaran ganda pada laporan realisasi, yakni dua kali alokasi untuk “kegiatan mendesak desa” masing-masing sebesar Rp131.400.000 dan Rp215.958.000. Ketika dimintai penjelasan, Daliwanolo mengatakan, “Yang menerima hanya keluarga yang telah disepakati,” tanpa merinci mekanisme penyaluran maupun dasar hukum dari penggunaan anggaran tersebut.

Kepada media, Daliwanolo menambahkan bahwa data tersebut telah diinput dalam aplikasi keuangan desa, baik dalam APBDes maupun PAPBDes. Ia menegaskan, “Silpa memang tidak ada di sini, artinya kegiatan masih berjalan. Nanti Silpa itu akan menjadi pendapatan pada tahun 2025,” ujarnya.

Jangan Hukum Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah — Tindak Tegas Perusak Hutan Tanpa Izin
Persidangan Kasus Pencurian Emas dan Berlian di Semarang Barat Bikin Pusing Hakim! Ungkap Kejanggalan Penyelidikan Polisi
MUNAS IISIA 2026 Bahas Strategi Industri Baja Nasional di Tengah Tantangan Global
Siloam Hospitals Lippo Village Jadi yang Pertama di Indonesia Raih Sertifikasi Clinical Care Program Stroke dari Joint Commission International

Padahal, pengelolaan Silpa wajib diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat, termasuk melalui papan informasi desa, sebagaimana amanat transparansi anggaran desa.

READ  Lonjakan Signifikan Pengguna LRT Jabodebek Selama Libur Panjang, Tumbuh Lebih dari 138% dibanding 2025

Sementara itu, awak media mencoba meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Utara, Aro’o Zalukhu, S.Pd. Namun, ia menyatakan belum dapat memberikan tanggapan karena masih dalam masa libur. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas PMD.

Upaya konfirmasi juga dilakukan ke Inspektorat Kabupaten Nias Utara melalui WhatsApp kepada Yuliasnus Waruwu terkait apakah pihak inspektorat sudah melakukan pemeriksaan atas pengelolaan Dana Desa Tahun 2024 di Desa Dahana Hiligodu. Hingga berita ini terbit, belum ada jawaban atau tanggapan yang diterima.

Melihat adanya dugaan penyimpangan ini, sejumlah masyarakat mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menginstruksikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan agar melakukan audit menyeluruh terhadap Dana Desa di Desa Dahana Hiligodu, tidak hanya untuk Tahun Anggaran 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.

Dana Desa adalah amanat negara untuk rakyat. Ketika dana ini disalahgunakan, maka bukan hanya hukum yang harus bicara, tetapi juga suara rakyat yang menuntut keadilan dan transparansi.
(Laporan: Odi bersama tim)

Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Judi Berkedok Hiburan Menjamur di Batam, Aparat Dinilai Tutup Mata
Next Article Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARA

DPD KNPI Bogor Bimtek Pemuda Mengenai “Content Creator” di Era Digital

Selasa, 19 Mei 2026 11:39
Berita Istana

MAKN dan PIVERI Jalin Silaturahmi, Dandim Sumenep Ajak Lestarikan Budaya

Kamis, 30 Oktober 2025 07:42
Berita Istana

Hobimu Terlalu Banyak Pengeluaran? Saatnya Atur Anggaran

Jumat, 5 Juni 2026 10:44
Berita IstanaDaerah

Warga Kecam Posko Ambulans di Depan Polresta Pati, Dinilai Ganggu Ketertiban dan Aktivitas Sekolah

Kamis, 7 Mei 2026 12:02
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?