Dugaan Korupsi Dana Desa di Dahana Hiligodu Mencuat ke Publik

Nias Utara – Kucuran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat yang sejatinya bertujuan untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat desa, justru diduga menjadi lahan empuk bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Salah satu desa yang kini menjadi sorotan adalah Desa Dahana Hiligodu, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara. Dugaan penyimpangan mencuat dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang mencapai total Rp1.092.744.000.

Ketika dikonfirmasi, Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) Daliwanolo Harefa mengklaim bahwa seluruh anggaran telah direalisasikan sesuai perencanaan dan petunjuk teknis. Namun, hasil penelusuran tim media menunjukkan bahwa hanya sebagian dari anggaran tersebut yang tampak terealisasi di lapangan.

Saat ditanyakan lebih lanjut mengenai sisa anggaran, Daliwanolo menyatakan singkat bahwa dana tersebut telah “di-Silpa-kan untuk pendapatan 2025.” Namun demikian, tidak ada informasi resmi mengenai Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang tercantum di papan informasi desa sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Lebih jauh, tim media menemukan indikasi penganggaran ganda pada laporan realisasi, yakni dua kali alokasi untuk “kegiatan mendesak desa” masing-masing sebesar Rp131.400.000 dan Rp215.958.000. Ketika dimintai penjelasan, Daliwanolo mengatakan, “Yang menerima hanya keluarga yang telah disepakati,” tanpa merinci mekanisme penyaluran maupun dasar hukum dari penggunaan anggaran tersebut.

Kepada media, Daliwanolo menambahkan bahwa data tersebut telah diinput dalam aplikasi keuangan desa, baik dalam APBDes maupun PAPBDes. Ia menegaskan, “Silpa memang tidak ada di sini, artinya kegiatan masih berjalan. Nanti Silpa itu akan menjadi pendapatan pada tahun 2025,” ujarnya.

Padahal, pengelolaan Silpa wajib diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat, termasuk melalui papan informasi desa, sebagaimana amanat transparansi anggaran desa.

Sementara itu, awak media mencoba meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Utara, Aro’o Zalukhu, S.Pd. Namun, ia menyatakan belum dapat memberikan tanggapan karena masih dalam masa libur. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas PMD.

Baca Juga:  Proyek Kolam Pemancingan Desa Mranggen Diduga Mangkrak, Telan Dana Rp500 Juta Lebih

Upaya konfirmasi juga dilakukan ke Inspektorat Kabupaten Nias Utara melalui WhatsApp kepada Yuliasnus Waruwu terkait apakah pihak inspektorat sudah melakukan pemeriksaan atas pengelolaan Dana Desa Tahun 2024 di Desa Dahana Hiligodu. Hingga berita ini terbit, belum ada jawaban atau tanggapan yang diterima.

Melihat adanya dugaan penyimpangan ini, sejumlah masyarakat mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menginstruksikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan agar melakukan audit menyeluruh terhadap Dana Desa di Desa Dahana Hiligodu, tidak hanya untuk Tahun Anggaran 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.

Dana Desa adalah amanat negara untuk rakyat. Ketika dana ini disalahgunakan, maka bukan hanya hukum yang harus bicara, tetapi juga suara rakyat yang menuntut keadilan dan transparansi.
(Laporan: Odi bersama tim)

Tag:

Bagikan ini:

Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Prof. Paiman Raharjo Akhirnya Buka Suara
Jakarta – Isu yang menyeret nama Prof. Dr. H. Paiman…
Ketua KJJT dan Ketua DPRD Pasuruan Desak Bupati Segera Tutup Cafe Gempol-9 dan Meiko Pandaan
Pasuruan – Ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) wilayah Pasuruan…
Aroma Busuk di Balik Proyek Kampus di Salatiga: Diduga KO Terseret Skandal ‘Upeti Rasa Gingseng’
SALATIGA — Di balik udara sejuk Kota Salatiga, aroma yang…
Kadis SDA Cipta Karya Sebut Makam Cina di Prigen Belum Ajukan Perizinan
Pasuruan, Rabu 2 Juli 2025 Kepala Dinas Sumber Daya Air…
Hati-Hati Bujuk Rayu Admin Slot Agen 77, Permainan Parametrik Diduga Sudah Disetting! Ini Link Akun Bodongnya
JAKARTA – Waspadalah terhadap praktik permainan slot online ilegal yang…
Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat
Bandar Lampung — Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, kembali…
Usai Dua Hari Kunjungan Kerja di Jawa Tengah, Presiden Prabowo Kembali ke Jakarta
Surakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengakhiri rangkaian kunjungan…
Format Desak Penutupan Gempol 9, Surati Bupati Pasuruan
Pasuruan, 28 Juli 2025 — Lembaga Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT)…
Ungkap Kasus Pembunuhan di Gempol, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku dalam Hitungan Jam
PASURUAN – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan bergerak cepat mengungkap kasus…
Warga Resah Keberadaan Perjudian Sejenis Biliar, Minta Aparat Penegak Hukum Segera Bertindak
Rohul, 6 Juni 2024 – Warga Kecamatan Ujung Batu Barat,…