Aroma Busuk di Balik Proyek Kampus di Salatiga: Diduga KO Terseret Skandal ‘Upeti Rasa Gingseng’

SALATIGA — Di balik udara sejuk Kota Salatiga, aroma yang lebih tajam dari kopi pagi mulai tercium dari salah satu sudut kampus ternama. Dugaan praktik pungutan liar menyeruak, menyasar proyek kampus yang tengah berjalan. Sumbernya: seorang oknum dari institusi penegak hukum.

Oknum tersebut, yang disebut-sebut berinisial “K”, adalah salah satu petinggi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga. Alih-alih datang untuk memberikan penyuluhan hukum atau diskusi ilmiah, K justru diduga hadir dengan maksud lain—mengetuk pintu kampus demi sesuatu yang jauh dari etika birokrasi: upeti.

“Di kampus kan ada proyek. Ya biasa, katanya ada temuan,” ungkap seorang sumber internal kampus kepada Berita Istana, meminta agar identitasnya dirahasiakan.
Menurutnya, temuan tersebut kerap dijadikan alasan untuk meminta “perhatian khusus”, bentuk lain dari gratifikasi yang dibungkus dengan bahasa yang lebih halus.

“Makanya pihak kampus memberi,” lanjutnya. “Kalau enggak, ya repot nanti saat audit. Proyek bisa dipersulit.”

Yang membuat cerita ini semakin absurd adalah klaim bahwa ‘perhatian’ tersebut tidak besar secara nominal. Hanya cukup, katanya, untuk membeli kopi. Tapi bukan kopi biasa. Ini kopi ‘rasa gingseng’ dari negeri fiktif—istilah sinis yang dipakai narasumber untuk menyindir destinasi atau gaya hidup mewah sang penerima.

Tak jelas berapa jumlah dana yang disebut-sebut mengalir, namun sumber di internal kampus menyebut praktik semacam ini bukan hal baru. Bedanya, kali ini baunya tercium lebih tajam, mungkin karena angin di Salatiga memang sedang berembus kencang.

Hingga berita ini diterbitkan, tim Berita Istana masih terus menelusuri kebenaran informasi tersebut. Rencana awalnya, jika bukti dirasa cukup kuat, laporan akan diteruskan ke Kejaksaan Agung demi memastikan proses pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Awali Pendidikan, Ratusan Prasis Semaba PK TNI AU A-55 Jalani Orientasi Medan

Karena dalam negara hukum, segelas kopi pun tak boleh berubah menjadi simbol gratifikasi. Apalagi jika diseruput dari gelas yang dibiayai rakyat.(Tim:Red)

Bagikan ini:

Doa dan Harapan Abah iTO untuk Santri Hidayatus Shibyan yang Khatam Bil Ghoib
Grobogan, Jawa Tengah — Suasana religius menyelimuti hamparan sawah hijau…
Polsek Semarang Barat Disorot Terkait Penanganan Kasus Paiman — Ada Apa dengan Polsek Semarang Barat…?
Semarang,  | 18 Juni 2025 – Aroma ketidakberesan kembali menyeruak…
Kades Cihaurkuning Terjerat Dugaan Korupsi Dana BUMDes dan Proyek Mangkrak
Penulis: Misru Aryanto Viosari News – Garut, Jawa Barat -…
Bocah 5 Tahun Korban Kekerasan Seksual Diduga Disandera oleh Skandal Aparat Penegak Hukum
Surakarta,  – 20 Juni 2025 Sebuah tragedi kemanusiaan kembali menampar…
Ketua Umum PPWI Ajak Anggota di Jawa Tengah Tetap Kompak dan Rukun, Hindari Perpecahan
Semarang, 8 Juli 2025 — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga…
Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh
JAKARTA,  – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menetapkan…
Mengejutkan! Gudang Penimbunan Solar Subsidi Milik Oknum Polisi Ditemukan di Kebumen
KEBUMEN – Sebuah praktik dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM)…
Proyek Kolam Pemancingan Desa Mranggen Diduga Mangkrak, Telan Dana Rp500 Juta Lebih
Demak – Proyek pembangunan kolam pemancingan yang dikelola Pemerintah Desa…
Suci Asal Pakel Tulungagung Kritik Kades lan Camat Sing Doyan Karaoke Mangku Pure lan LC
Tulungagung – Salah siji warga Pakel, Tulungagung, jenenge Suci, dadi…