Polsek Singingi Hilir Komitmen Tindak Tambang Emas Ilegal, di Wilayah Hukumnya

Kuansing – Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di wilayah Tanjung Pauh, tepatnya di sepanjang aliran Sungai Singingi, yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Singingi Hilir. Kegiatan ilegal ini dinilai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga sekitar, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Salah seorang warga yang tengah memanen buah kelapa sawit di lahan KKPA Tanjung, kepada tim awak media mengungkapkan kekhawatirannya. Ia menuturkan bahwa para penambang tidak memikirkan dampak jangka panjang dari pengerukan sungai yang mereka lakukan demi memperoleh emas.

“Bayangkan saja, aliran sungai dikeruk dalam-dalam. Lama-lama tertutup tanah, dan kalau hujan deras, pasti banjir. Lingkungan sudah mulai tercemar sekarang,” ujar warga tersebut yang meminta namanya tidak dipublikasikan karena alasan keamanan.

Ia juga menyoroti bahwa keuntungan hanya dinikmati segelintir orang, sementara dampaknya dirasakan seluruh warga. “Orang lain dapat hasilnya, satu kampung yang menanggung risikonya. Jalan koridor PT. RAPP juga pasti terganggu karena alat berat lalu-lalang terus,” tambahnya.

Ketika ditanya siapa pemilik tambang tersebut, warga itu enggan menjawab lebih jauh. “Maaf pak, saya tidak tahu. Saya permisi kerja lagi ya, takut nanti ada yang lihat saya ngobrol. Tanya saja langsung ke Polsek,” katanya sambil berlalu.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Singingi Hilir, IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti informasi yang masuk.

“Kita cek dan tindak untuk tindak lanjut infonya,” tulisnya singkat dalam pesan balasan.

Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum tidak lagi tutup mata terhadap aktivitas PETI yang kian meresahkan ini. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi satu-satunya jalan untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin parah.(Tim:Red)

Baca Juga:  Plang Satgas PKH di Kantor Perkebunan PT RSUP Pulau Burung: Legalitas Dipertanyakan, Aktivitas Tetap Berjalan

Bagikan ini:

Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat
_Oleh: Fujiyanto_ Yogyakarta - Dalam diskursus mengenai etika dan integritas…
PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan
Jakarta – Kasus penangkapan tiga wartawan yang diduga dikriminalisasi saat…
Aroma Busuk di Balik Proyek Kampus di Salatiga: Diduga KO Terseret Skandal ‘Upeti Rasa Gingseng’
SALATIGA — Di balik udara sejuk Kota Salatiga, aroma yang…
Polsek Singingi Hilir Komitmen Tindak Tambang Emas Ilegal, di Wilayah Hukumnya
Kuansing – Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak…
PPWI Gugat Dugaan Mafia BBM Libatkan Oknum TNI, Polres Blora dan Polda Jateng Seperti Ayam Sayur Tak Berani Hadapi Gugatan
Jakarta, 18 Juni 2025 – Sidang praperadilan yang diajukan oleh…
Orang Tua Keberatan, Sekolah Wajibkan Pembelian Seragam hingga Rp2,5 Juta
Riau, 1 Juli 2025 – Pungutan pembelian seragam sekolah oleh…
BBM Subsidi Dikuasai Oknum Berseragam Viral di Bali, Pengusaha Bernama Andi Akui Didukung Propam
Denpasar, 30 Juni 2025 — Jagat maya dihebohkan dengan video…
Kasus Pelecehan Seksual oleh HLM, Wartawati Minta Polres Pasuruan Tegakkan Keadilan
Foto ilustrasi dari Google Pasuruan –…
Ketua Umum PPWI Ajak Anggota di Jawa Tengah Tetap Kompak dan Rukun, Hindari Perpecahan
Semarang, 8 Juli 2025 — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga…
Viral! Guru Tendang Kepala Siswa di SMPN 1 Karangawen, Kabupaten Demak
Demak, 10 Juni 2025 — Dunia pendidikan kembali tercoreng. Sebuah…