Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

Kades Cihaurkuning Terjerat Dugaan Korupsi Dana BUMDes dan Proyek Mangkrak

Berita Istana
Last updated: Jumat, 13 Juni 2025 14:23 2:23:18 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Penulis: Misru Aryanto
Viosari News – Garut, Jawa Barat – Dugaan skandal korupsi dan penyalahgunaan dana publik kembali mencuat di Kabupaten Garut. Kali ini menyeret nama Kepala Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Iwan Lukmansyah. Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Jawa Barat secara resmi menyerahkan satu bundel laporan dan barang bukti kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Garut pada Kamis, 13 Juni 2025.

Laporan bernomor 010/Lap-AKPERSI/VI/2025 tersebut diterima langsung oleh Sopi Yani, perwakilan dari pejabat Inspektorat atas nama Ibu Parah, di Kantor Inspektorat Garut, Jalan Patriot No. 3. Dalam laporan itu, AKPERSI mendesak agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.

Laporan tersebut mengungkap indikasi kuat penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Amanah” Desa Cihaurkuning yang telah menerima alokasi dana sebesar Rp497 juta dari tahun 2021 hingga 2025. Ironisnya, tidak ditemukan satu pun kegiatan usaha nyata yang dapat diverifikasi.

Ketua DPD AKPERSI Jabar, Ahmad Syarifudin, menyebut bahwa tidak ada laporan keuangan, tidak ada jejak transaksi usaha, bahkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) pun nihil.

“BUMDes ini seolah hanya dijadikan tameng legal untuk menampung dana yang kemudian diselewengkan. Tidak ada bukti bahwa dana ini pernah berputar untuk usaha rakyat,” tegas Ahmad.

Lebih mengagetkan lagi, terdapat dua surat pengakuan resmi dari Kepala Desa Iwan Lukmansyah. Dalam salah satu surat, ia menyatakan secara sadar bahwa telah menggunakan dana BUMDes sebesar Rp100 juta untuk menutup kekurangan anggaran proyek hotmix jalan desa.

Proses Hukum SH Terate Masih Berjalan, PSHT Ingatkan Risiko Hukum Pernyataan di Ruang Publik
Kabar Orang Hilang: Keluarga Cari Keberadaan Teguh Prasetyo yang Menghilang
KAI Logistik Raih Penghargaan 8th Top Digital Corporate Brand Award 2026
Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

“Dana BUMDes sebesar Rp100 juta saya gunakan untuk membayar kekurangan anggaran proyek hotmix jalan desa. Penggunaan ini tidak melalui musyawarah dan belum saya kembalikan,” demikian kutipan dari surat tersebut. Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap prosedur administrasi dan penggunaan dana publik, karena tidak dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa sebagaimana mestinya.

READ  Tinjau Runtuhan Tebing di Aceh Tengah, Menteri Dody Instruksikan Penanganan Komprehensif Sesuai Arahan Presiden

Tak hanya masalah dana BUMDes, sejumlah proyek infrastruktur desa yang didanai dari APBDes 2023 juga ditemukan mangkrak. Di antaranya proyek pipanisasi dan pembangunan talud parapet (talpar). Material proyek tampak berserakan dan sebagian telah rusak akibat cuaca.

Dalam surat pengakuan lainnya, Kepala Desa menyebut bahwa proyek tersebut gagal dan telah diketahui oleh Camat Malangbong, Undang Saripudin, serta pendamping desa. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan korektif yang dilakukan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan oleh aparat kecamatan terhadap kegiatan pembangunan desa.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Syarifudin mengecam keras tindakan Kepala Desa dan dugaan pembiaran oleh pejabat kecamatan. “Ini bukan lagi soal kesalahan administratif. Ini adalah bentuk kejahatan anggaran yang nyata. Jika pengawas tutup mata, maka kita sedang menghadapi pembiaran sistemik yang merusak integritas pemerintahan desa,” tegasnya.

AKPERSI berharap Inspektorat Daerah segera menindaklanjuti laporan ini dan merekomendasikan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.


Editor: Redaksi Viosari News
Tanggal Publikasi: Jumat, 13 Juni 2025
Kontak Redaksi: redaksi@viosarinews.id | +62 852-5751-5757


 

TAGGED:BERITA ISTANA JABAR
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article LMR-RI Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Bangil, Ada Nama Notaris!
Next Article Benarkah Perusahaan Media Tak Perlu Diverifikasi? Begini Kata Dewan Pers
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARA

Mapolda Papua Barat Daya Difungsikan sebagai Galangan Kapal Ilegal, Wilson Lalengke Minta Kapolda Tindak Anggotanya

Minggu, 24 Agustus 2025 10:21
Berita Istana

Bukan Sekadar Bangun Gedung, Ini Alasan Proyek Waringin Megah Bisa Lebih Cepat dan Aman

Selasa, 7 April 2026 14:25
Berita Istana

Dari Ikan Pesmol ke Tabulla Rasa: Evolusi Resto Bandung yang Diam-Diam Ditiru Banyak Orang

Rabu, 4 Februari 2026 20:35
Berita IstanaTNI & POLRI

Warga Geger, Mayat Terbakar Ditemukan di Area Tempat Sampah

Selasa, 4 November 2025 15:14
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?