Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerahTNI & POLRI

Polda Jateng Bekuk Produsen Pupuk Palsu yang Viral Beredar di Sragen

Berita Istana
Last updated: Rabu, 9 Juli 2025 11:15 11:15:14 am
By Berita Istana
Share
3 Min Read
Penampakan gudang pupuk palsu digaris polisi. Pupuk palsu ini sempat viral beredar di wilayah Sragen. Foto diunggah Rabu (9/7/2025). (Foto: dok. Polda Jateng)
Penampakan gudang pupuk palsu digaris polisi. Pupuk palsu ini sempat viral beredar di wilayah Sragen. Foto diunggah Rabu (9/7/2025). (Foto: dok. Polda Jateng)
SHARE
Penampakan gudang pupuk palsu digaris polisi. Pupuk palsu ini sempat viral beredar di wilayah Sragen. Foto diunggah Rabu (9/7/2025). (Foto: dok. Polda Jateng)
Penampakan gudang pupuk palsu digaris polisi. Pupuk palsu ini sempat viral beredar di wilayah Sragen. Foto diunggah Rabu (9/7/2025). (Foto: dok. Polda Jateng)

Sragen, 9 Juli 2025 — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar kasus peredaran pupuk palsu yang sempat meresahkan masyarakat di Kabupaten Sragen dan sekitarnya. Seorang pria berinisial TS (55), warga Desa Bolong, Kabupaten Karanganyar, diamankan sebagai terduga pelaku. Ia diduga kuat menjadi produsen pupuk palsu yang kini telah beredar luas di kalangan petani.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (8/7) sore, di sebuah gudang di wilayah Karanganyar yang dijadikan tempat penyimpanan pupuk palsu. Gudang tersebut telah dipasangi garis polisi dan dijadikan lokasi penyitaan ribuan karung pupuk dengan berbagai merek dagang.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan total ribuan sak pupuk masing-masing berkapasitas 50 kilogram. Rinciannya yaitu:

1.115 sak pupuk merek Enviro NPK

380 sak pupuk merek Enviro NKCL

170 sak pupuk merek Enviro Phospat Super 36

Alumni Akpol 2003 Tantya Sudhirajati Bantu Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Toko Sahabat Diduga Memperjualbelikan Rokok Tanpa Cukai, Penegak Hukum Harus Bertindak
Dibalik Megahnya Polres Semarang: Ramahnya Para Anggota, Namun Sempitnya Tempat Parkir
Advokat Rois Hidayat SH CMe Apresiasi DPD KAI Jateng dan Ketua PN Surakarta: Kupas Tuntas KUHP Baru 2026

220 sak pupuk merek Spartan NPK

320 sak pupuk merek Spartan NKCL

160 sak pupuk merek Spartan SP-36

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman, membenarkan pengungkapan kasus ini. Ia menyatakan bahwa satu orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini dalam proses penahanan.

READ  Bank Raya Raih Penghargaan Indonesia Popular Digital Product Awards 2026, Perkuat Posisi sebagai Bank Digital Pilihan Masyarakat

“Melakukan penahanan terhadap tersangka. Selengkapnya akan kami sampaikan saat konferensi pers,” ujar Arif kepada media, Rabu (9/7/2025).

Tersangka TS dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, karena dianggap memproduksi dan/atau memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan mutu, komposisi, dan informasi sebagaimana tercantum dalam label.

Berawal dari Video Viral, Kasus ini mencuat ke permukaan setelah beredarnya video di media sosial TikTok yang diunggah oleh akun @matajateng. Dalam video berdurasi sekitar 45 detik tersebut, terlihat seorang pria berbaju putih memegang pupuk berwarna biru dan putih yang disebut-sebut sebagai pupuk palsu. Video itu menyebut pupuk tersebut beredar di Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen.

“Ini pupuk palsu yang katanya NPK. Petani di Gilirejo Baru tidak boleh membeli pupuk subsidi kalau tidak membeli ini,” ucap pria dalam video yang viral tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sragen, Eka Rini Mumpuni Titi Lestari, mengaku pihaknya langsung menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

“Hari ini tim ke lapangan. Dari tim KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida) ada Dinas Pertanian, Perdagangan, Perekonomian, dari Pupuk Indonesia juga datang, distributor juga datang. Itu yang disampaikan di medsos di Gilirejo Baru, Miri,” ujar Eka saat dihubungi, Kamis (15/5).

Polda Jateng menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah serius untuk melindungi para petani dari praktik curang dalam distribusi pupuk yang dapat merugikan hasil pertanian serta menciptakan ketidakadilan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Sumber: DetikJateng

@TikTok Mata Jateng 

TAGGED:BERITA ISTANA JATENGBERITA ISTANA POLDA JATENGPPWI JATENGPPWI PUSAT
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Gawat! Internet Lokal di Desa Jatisari Kebumen Diduga Tak Berizin, Warga Minta APH Bertindak
Next Article Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Prof. Paiman Raharjo Akhirnya Buka Suara
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Harga Emas Berpeluang Rebound, Ini Level yang Perlu Dicermati Investor
Berita Istana
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaDaerah

Semangat Kartini di SPPG Pilangsari: Relawan Berkebaya, Siswa SDN III Nikmati Makan Bersama

Selasa, 21 April 2026 08:16
Berita Istana

Shibuya Street Fair Hadirkan Nuansa Pop Culture Jepang di PIK Avenue

Kamis, 12 Maret 2026 02:41
Berita Istana

Suplai Beton WSBP untuk Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi Paket 3 Mendekati Rampung, Jelang Mudik Lebaran 2026

Minggu, 8 Maret 2026 20:41
Berita Istana

Prioritaskan Pendidikan Tanpa Tekanan Finansial, Ini Solusi dari BRI Finance

Senin, 4 Mei 2026 19:44
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?