Format Desak Penutupan Gempol 9, Surati Bupati Pasuruan

Pasuruan, 28 Juli 2025 — Lembaga Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan yang diketuai Ismail Makky, secara resmi menyurati Bupati Pasuruan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan. Dalam surat tersebut, FORMAT menuntut pencabutan izin operasional tempat hiburan malam Gempol 9 yang dinilai sarat pelanggaran sejak mulai beroperasi.

Sekitar 50 anggota FORMAT mendatangi Kantor Satpol PP pada Senin (28/07/2025) guna mempertanyakan kelanjutan proses penutupan kafe Gempol 9 yang berlokasi di wilayah Gempol.

“Melalui Satpol PP atau dinas terkait yang memiliki kewenangan mencabut izin usaha, kami sampaikan bahwa sejak 2018, Kafe Gempol 9 penuh dengan pelanggaran. Mulai dari kasus perdagangan orang, peredaran miras, narkotika, pornografi, hingga perkelahian dan penganiayaan,” ujar Ismail Makky di hadapan awak media.

Ismail menambahkan, berbagai pelanggaran tersebut selama ini seolah diabaikan bahkan dimanipulasi oleh sejumlah oknum wartawan dan LSM yang diduga membentuk narasi hoaks demi melindungi operasional kafe tersebut.

“Kami mendesak pemerintah agar tidak takut terhadap tekanan atau intervensi dari oknum yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum. Bila perlu, laporkan ke aparat penegak hukum (APH) karena perintangan terhadap proses hukum merupakan tindak pidana,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, FORMAT bersama sejumlah perwakilan media juga meminta Kepala Satpol PP untuk menertibkan oknum yang diduga menjadi beking operasional Gempol 9 dan menerima suap maupun setoran dari pihak pengelola.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, M. Ridho Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya penyelidikan dan pemanggilan terhadap pengelola Gempol 9.

“Kami sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan kepada pengelola Gempol 9, namun belum mendapat respons. Tapi kami sangat mengapresiasi data dan fakta yang disampaikan FORMAT. Ini sangat membantu proses penyelidikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Hasil Uji Kompetensi Ulang Perangkat Desa Gilirejo Sragen Mengejutkan, Desi Dyah Ayu Saputri Raih Nilai Tertinggi

Ridho memastikan bahwa jika ditemukan pelanggaran baik secara administratif maupun terhadap ketertiban umum, maka Satpol PP tidak akan ragu menutup tempat hiburan tersebut.

“Bupati Pasuruan sudah menyampaikan sikap tegas. Jika terbukti melanggar, maka kami wajib menutupnya. Saya pribadi pun tidak akan segan menindak atau memberhentikan anggota Satpol PP yang terbukti menerima pungutan liar atau terlibat dalam praktik pengkondisian,” pungkasnya.

Laporan: Eko | Berita Istana


 

Bagikan ini:

LPK MITRA GAMA Berdiri Sejak 2009: Jembatan Kesuksesan Ribuan Pekerja Migran ke Jepang dan Korea
Sragen, 24 Juni 2025 — Di sudut tenang Dukuh Selorejo…
Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI di PN Jakarta Selatan Penuh Retorika dan Rekayasa
Jakarta -Keterangan Kapolri sebagai Tergugat I, Kapolda Jateng sebagai Tergugat…
RUU KUHAP Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, Wilson Lalengke: Dukungan Penuh Transparansi Publik
Jakarta – Keputusan DPR RI dan Pemerintah untuk menghapus larangan…
Warga Resah Keberadaan Perjudian Sejenis Biliar, Minta Aparat Penegak Hukum Segera Bertindak
Rohul, 6 Juni 2024 – Warga Kecamatan Ujung Batu Barat,…
Suci Asal Pakel Tulungagung Kritik Kades lan Camat Sing Doyan Karaoke Mangku Pure lan LC
Tulungagung – Salah siji warga Pakel, Tulungagung, jenenge Suci, dadi…
Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat
Bandarlampung - Dukungan untuk Aprozi Alam makin kuat menjelang Musyawarah…
LMR-RI Komda Pasuruan Angkat Bicara Terkait Penebangan Pohon Pinus di Kawasan Hutan Lindung yang Diduga Kurang Prosedural
Pasuruan, 26 Juli 2025 – Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia…
Kapolri dan Jajarannya Terkesan Mempermainkan Hukum
  Jakarta - Kapolri dan jajarannya tidak konsisten dalam menjalankan…
SPK Tambang Milik Oknum DPRD Kota Semarang Berinisial HP Jadi Polemik
Semarang – Surat Perintah Kerja (SPK) tambang galian C di…
Mengejutkan! Gudang Penimbunan Solar Subsidi Milik Oknum Polisi Ditemukan di Kebumen
KEBUMEN – Sebuah praktik dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM)…