Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaBudayaPT. BERITA ISTANA NEGARA

Format Desak Penutupan Gempol 9, Surati Bupati Pasuruan

Berita Istana
Last updated: Senin, 6 Oktober 2025 22:23 10:23:30 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Pasuruan, 28 Juli 2025 — Lembaga Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan yang diketuai Ismail Makky, secara resmi menyurati Bupati Pasuruan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan. Dalam surat tersebut, FORMAT menuntut pencabutan izin operasional tempat hiburan malam Gempol 9 yang dinilai sarat pelanggaran sejak mulai beroperasi.

Sekitar 50 anggota FORMAT mendatangi Kantor Satpol PP pada Senin (28/07/2025) guna mempertanyakan kelanjutan proses penutupan kafe Gempol 9 yang berlokasi di wilayah Gempol.

“Melalui Satpol PP atau dinas terkait yang memiliki kewenangan mencabut izin usaha, kami sampaikan bahwa sejak 2018, Kafe Gempol 9 penuh dengan pelanggaran. Mulai dari kasus perdagangan orang, peredaran miras, narkotika, pornografi, hingga perkelahian dan penganiayaan,” ujar Ismail Makky di hadapan awak media.

Ismail menambahkan, berbagai pelanggaran tersebut selama ini seolah diabaikan bahkan dimanipulasi oleh sejumlah oknum wartawan dan LSM yang diduga membentuk narasi hoaks demi melindungi operasional kafe tersebut.

“Kami mendesak pemerintah agar tidak takut terhadap tekanan atau intervensi dari oknum yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum. Bila perlu, laporkan ke aparat penegak hukum (APH) karena perintangan terhadap proses hukum merupakan tindak pidana,” tegasnya.

Dorong Kemudahan Pembiayaan Kendaraan, BRI Finance Meriahkan BRI KKB Expo 2026 Semarang
Aturan Terbit Pekan Depan, Purbaya akan Legalkan Rokok Ilegal
Kartini Masa Kini di Industri Hospitality: Perempuan di Balik Topotels Hotels & Resorts
PT Nica Globalmarin Indonesia Dukung Backbone Digital Regional Lewat Proyek Kabel Laut RISING 8

Dalam audiensi tersebut, FORMAT bersama sejumlah perwakilan media juga meminta Kepala Satpol PP untuk menertibkan oknum yang diduga menjadi beking operasional Gempol 9 dan menerima suap maupun setoran dari pihak pengelola.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, M. Ridho Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya penyelidikan dan pemanggilan terhadap pengelola Gempol 9.

“Kami sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan kepada pengelola Gempol 9, namun belum mendapat respons. Tapi kami sangat mengapresiasi data dan fakta yang disampaikan FORMAT. Ini sangat membantu proses penyelidikan,” ujarnya.

Ridho memastikan bahwa jika ditemukan pelanggaran baik secara administratif maupun terhadap ketertiban umum, maka Satpol PP tidak akan ragu menutup tempat hiburan tersebut.

“Bupati Pasuruan sudah menyampaikan sikap tegas. Jika terbukti melanggar, maka kami wajib menutupnya. Saya pribadi pun tidak akan segan menindak atau memberhentikan anggota Satpol PP yang terbukti menerima pungutan liar atau terlibat dalam praktik pengkondisian,” pungkasnya.

Laporan: Eko | Berita Istana


 

TAGGED:BERITA ISTANA PASURUANGEMPOL 9 PASURUAN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article LMR-RI Komda Pasuruan Angkat Bicara Terkait Penebangan Pohon Pinus di Kawasan Hutan Lindung yang Diduga Kurang Prosedural
Next Article Kematian Redho Terkuak, Ia Dikeroyok 6 Pemuda yang Sedang Nongkrong di Sekitar Jembatan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Tips Menabung DP Mobil Pertama di Usia 30 Tahun
Berita Istana
Barantum CRM Hadirkan Fitur Broadcast dan AI Agent untuk Channel Lainnya
Berita Istana
Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA
Berita Istana
KALOG Express Layani Lebih dari 8.000 Ton Barang, Tertinggi Sepanjang 2026
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?