Sragen, Jawa Tengah – Dari sebuah desa kecil bernama Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, lahirlah sebuah perusahaan media besar yang kini mengelola puluhan portal berita di seluruh Indonesia. PT Berita Istana Negara, yang resmi berdiri pada 11 Juni 2021, menjadi bukti bahwa tekad, kerja keras, dan semangat berbagi informasi dapat menembus batas geografis hingga tingkat nasional.
Sebelum terbentuknya perusahaan, sosok Warsito, yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Berita Istana Negara, terlebih dahulu merintis media online pada 18 Oktober 2018. Karya jurnalistiknya yang sederhana namun menyentuh akar persoalan rakyat perlahan membangun kepercayaan publik. Empat tahun kemudian, langkahnya semakin kokoh dengan berdirinya perusahaan berbadan hukum yang kini menaungi 18 media online inti dan mewadahi total 45 media online di seluruh Indonesia.
Berkantor pusat di kawasan Slipi, Jakarta, PT Berita Istana Negara juga memiliki kantor perwakilan wilayah (Kaperwil) di setiap provinsi. Domisili utama perusahaan berada di Rejosari RT 03/00, Desa Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, desa termuda yang dikelilingi megahnya Waduk Kedung Ombo (WKO).
Dengan moto “Memberikan Informasi Terbaru dan Terpercaya” dan slogan “Lahirnya Sejuta Penulis Indonesia”, media ini berkomitmen menghadirkan berita yang menyuarakan kepentingan rakyat, dari pelosok hingga pusat kota. Beberapa media dalam naungannya antara lain: Berita Istana, Mata Jateng, Suara Pagi, PPWI Jateng, Cyber Kilat, Elang Bali, TB Interpol, Pawarta Jawa, dan banyak lagi yang konsisten memberikan informasi aktual.
Keberadaan PT Berita Istana Negara mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, hingga pemerintah daerah dan pusat. Hal ini tak lepas dari kiprah Warsito yang dikenal kritis, vokal membela rakyat kecil, dan konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat jelata.
Bagi masyarakat yang ingin terhubung, perusahaan ini dapat diakses melalui email: ptberitaistananegara@gmail.com dan nomor telepon: 0852-5751-5757. Di tengah arus informasi yang deras, PT Berita Istana Negara terus memegang teguh prinsip jurnalisme yang memihak kebenaran, menginspirasi, dan mencerdaskan bangsa.
Redaksi: Berita Istana
Tentang Kami:
Kami meyakini bahwa kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.
Konvergensi media menjadi dasar strategi kami, mengalirkan informasi melalui berbagai platform secara terintegrasi. Bagi kami, konvergensi media tidak hanya tentang teknologi, tetapi juga transformasi newsroom agar mampu merespons perkembangan zaman.
Visi
Menjadi wadah pers profesional yang mengedepankan nilai patriotisme, nasionalisme, dan keberimbangan informasi untuk memperkuat persatuan bangsa.
Misi
1. Mengedukasi masyarakat untuk memahami arti penting kesatuan dan persatuan bangsa melalui pemberitaan yang berimbang.
2. Menghindarkan fanatisme kesukuan, ras, dan golongan yang dapat menggerus persatuan nasional.
3. Menjadi jembatan informasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia internasional.
4. Mengelola media dengan memegang teguh kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
Nilai-nilai Perusahaan
Pancasila sebagai dasar.
Patriotisme dan nasionalisme sebagai semangat.
Profesionalisme sebagai sikap kerja.
Berkeadilan dalam menyajikan berita.
Konvergensi Media & Jurnalisme
Perkembangan teknologi komunikasi telah melahirkan fenomena konvergensi media, yang memungkinkan informasi disampaikan melalui berbagai platform secara simultan.
Empat kegiatan utama jurnalisme:
1. Mencari atau memperoleh informasi.
2. Menyimpan informasi.
3. Mengolah informasi.
4. Menyebarluaskan informasi.
Di era pra-internet, masyarakat hanya mampu melakukan poin 1–3, sementara distribusi berita dikuasai oleh media massa tertentu. Di era internet, setiap orang dapat melakukan keempat poin tersebut.
Sebagai bagian dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), kami mengedukasi publik untuk melakukan jurnalisme secara profesional, berpegang pada kaidah jurnalistik, dan mengutamakan idealisme berita yang baik, benar, dan bermoral.
Motto
“Lahirnya Sejuta Penulis Indonesia”
Memberikan berita terbaru, terpercaya, dan berkualitas dari berbagai platform media.
Bahasa yang digunakan: Indonesia, Jawa, Sunda, dan Arab.
Pedoman Pemberitaan Media Berita Istana
1. Pencabutan Berita dan Iklan
Berita yang telah terbit tidak dapat dicabut karena tekanan pihak luar, kecuali terkait:
SARA
Kesusilaan
Masa depan anak
Pengalaman traumatis korban
Pertimbangan khusus Dewan Pers
Media lain yang mengutip berita yang telah dicabut wajib menghapus kutipan tersebut.
Pencabutan berita harus disertai alasan jelas dan diumumkan ke publik.
2. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Mengacu pada UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab.
Ralat/koreksi/hak jawab harus ditautkan ke berita asli.
Wajib mencantumkan waktu pemuatan ralat/koreksi.
Media penyebar berita wajib mengikuti koreksi dari media asal.
Pelanggaran hak jawab dapat dikenakan denda maksimal Rp500 juta sesuai UU Pers.
3. Pembedaan Berita dan Iklan
Produk jurnalistik dan iklan harus dibedakan secara tegas.
Konten berbayar wajib diberi label jelas seperti advertorial, ads, atau sponsored.
4. Hak Cipta
Menghormati hak cipta sesuai peraturan perundang-undangan.
5. Pencantuman Pedoman
Pedoman ini wajib dicantumkan di platform media untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Penutup
Pedoman ini menjadi acuan kerja jurnalistik di lingkungan PT Berita Istana Negara, agar setiap insan pers kami bekerja secara profesional, beretika, dan taat hukum.