Sragen | Gonjang-ganjing kabar miring kembali mengguncang Desa Jirapan, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen. Warga mulai berani menyuarakan kebenaran terkait dugaan kolam renang fiktif serta polemik sewa kios yang menyeret nama pemerintah desa dan BUMDes Wahana. Bau busuk yang lama ditutupi, kini mulai terkuak ke permukaan.(Kamis 18 September 2025).
Sejumlah warga menuding Kepala Desa Jirapan bersama BUMDes Wahana bersikap arogan dan seakan kebal hukum. Mereka menyinggung perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga selama 15 tahun. Dalam perjanjian itu, pihak ketiga mendapat hak kelola penuh, sementara desa hanya diberi retribusi tahunan sebesar Rp40 juta, ditambah satu kios untuk kantor BUMDes. Lebih jauh, warga dijanjikan pembangunan waterboom, pemancingan, gantangan burung, area kuliner hingga wahana permainan anak.
Seharusnya, pada tahun kelima berjalan, Desa sudah bisa memperoleh Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp200 juta dari pengelolaan aset tersebut. Namun kenyataannya hingga kini, angka itu masih nol. Padahal, sebelum dialihfungsikan menjadi wahana, aset itu setiap tahunnya mampu menyumbang minimal Rp20 juta untuk desa.
Namun fakta di lapangan jauh dari harapan. Pada tahun keempat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah mengingatkan Kades soal retribusi dan kantor BUMDes yang tidak pernah diserahkan. Bukannya memperbaiki, sang Kades justru merasa tersinggung. Hingga kini, di tahun kelima, seluruh kesepakatan tak kunjung dipenuhi. Proyek mangkrak, sementara janji manis hanya tinggal isapan jempol.
Selain itu, proyek lapangan di Desa Jirapan juga menimbulkan tanda tanya besar. Dengan anggaran yang mencapai Rp600 juta, seharusnya masyarakat sudah bisa menikmati fasilitas olahraga yang memadai. Namun, hingga saat ini, kondisi lapangan tersebut hanya berupa hamparan tanah yang diurug dengan ladu tanpa ada progres pembangunan berarti.
Warga menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran sekaligus indikasi lemahnya pengawasan. Alih-alih memberi manfaat, lapangan itu kini justru menjadi simbol ketidakjelasan penggunaan dana desa.
Ironisnya, pada tahun 2026 kembali direncanakan anggaran Rp400 juta untuk proyek yang sama. Situasi ini memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat: apakah anggaran sebelumnya benar-benar digunakan sesuai peruntukan, dan bagaimana jaminan agar tambahan dana ratusan juta rupiah itu tidak kembali menguap sia-sia?
Ketika dikonfirmasi awak media Berita Istana, Camat Masaran, Ratman, justru memilih bungkam. Tak sepatah kata pun ia lontarkan. Diamnya Camat Ratman menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik. Padahal, apapun yang terjadi di wilayah desa semestinya diketahui dan dijelaskan oleh pihak kecamatan. Padahal setiap rapat perencana camat selalu hadir dengan pihak ke tiga.
Warga juga menuntut transparansi terkait dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Desa Jirapan. Mereka menegaskan bahwa RAB bukan rahasia negara. RAB desa merupakan bagian dari APBDes yang bersifat publik, sehingga masyarakat berhak mengakses dan mengawasi agar dana desa tidak diselewengkan.
Kabar lain yang tak kalah mencengangkan adalah dugaan mark up anggaran dana desa. Informasi itu mencuat setelah beberapa warga memberikan keterangan langsung kepada tim investigasi pada Rabu (1/9/2025). Tim yang turun ke lapangan menemui warga di rumahnya menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Jirapan, Sindu Praptono, maupun Sekretaris Desa melalui WhatsApp berakhir sia-sia. Meski pesan sudah berstatus centang dua biru, tak ada jawaban hingga berita ini dipublikasikan.
Menanggapi temuan ini, aktivis Jawa Tengah, Panji Riyadi SH MH, menegaskan akan mengambil langkah hukum. “Ini bukan sekadar kelalaian, tapi sudah fatal. Harus ada tindakan tegas,” ujarnya singkat namun penuh penekanan.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan desa. Transparansi dan akuntabilitas kembali dipertanyakan, sementara warga menanti kejelasan dan keberanian aparat hukum untuk membongkar dugaan permainan kotor di balik proyek mangkrak dan janji-janji kosong yang ditinggalkan begitu saja.(Selvi)