Purwodadi – Beberapa hari terakhir, jagat media sosial TikTok diramaikan dengan perbincangan mengenai persoalan kredit yang melibatkan BPR BKK Purwodadi, Sdra. Ahmad Andy Septana, serta Ibu Puji Yasmi. Menanggapi hal tersebut, pihak BPR BKK Purwodadi melalui Manajer Kantor Pusat Operasional, Purnomo, memberikan klarifikasi resmi.
Purnomo menjelaskan bahwa persoalan bermula dari pengajuan kredit oleh Sdra. Ahmad Andy Septana pada tahun 2022. Saat itu, yang bersangkutan masih berstatus sebagai pegawai BPR BKK Purwodadi. Kredit tersebut merupakan kredit pegawai dengan agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Ibu Puji Yasmi, dengan jangka waktu pengembalian selama 10 tahun.
Menurut Purnomo, seluruh proses kredit telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pengikatan agunan, dan seluruh dokumen telah terdokumentasi dengan baik.
“Setelah dilakukan cek ulang, kami pastikan pemrosesan kredit Sdra. Andy sudah sesuai prosedur,” jelas Purnomo.
Lebih lanjut, Purnomo mengungkapkan bahwa pada Agustus 2024, Sdra. Ahmad Andy Septana diberhentikan (PHK) dari BPR BKK Purwodadi karena tindakan indisipliner. Meski demikian, hal itu tidak menggugurkan kewajiban pengembalian kredit. Pihak bank tetap melakukan penagihan kepada yang bersangkutan.
“Setelah dilakukan komunikasi intensif dengan debitur dan keluarga, akhirnya kredit tersebut dilunasi. Sesuai SOP, pada 19 September 2025 SHM milik Ibu Puji Yasmi kami kembalikan sebagai pemilik agunan,” terang Purnomo.
Dengan pelunasan tersebut, BPR BKK Purwodadi menegaskan bahwa persoalan kredit antara bank, debitur, dan pemilik agunan telah selesai.
Purnomo juga menyampaikan permohonan maaf apabila video yang beredar di media sosial TikTok menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat maupun nasabah BPR BKK Purwodadi.
“Kami menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh nasabah. Tentu pelayanan ini akan terus kami tingkatkan dari waktu ke waktu,” pungkasnya.
Menanggapi klarifikasi yang disampaikan BPR BKK Purwodadi terkait persoalan kredit yang sempat ramai di media sosial, Direktur Utama PT Berita Istana Negara, Warsito, memberikan apresiasi atas langkah penyelesaian yang dilakukan pihak bank.
Warsito menilai, di tengah munculnya permasalahan dengan nasabah, BPR BKK Purwodadi mampu menunjukkan sikap profesional dengan mengedepankan komunikasi yang baik.
“Saya mengapresiasi kinerja pihak BPR BKK Purwodadi. Meskipun ada permasalahan dengan nasabah, namun pihak bank mampu menyelesaikannya dengan cara diskusi yang baik sehingga tidak menimbulkan konflik yang lebih besar,” ujar Warsito.
Lebih lanjut, Warsito juga menyoroti peran manajemen yang menurutnya patut diapresiasi. Ia menyebut Imam Budiyanto selaku direksi telah menunjukkan kepemimpinan yang solutif dalam menyikapi persoalan ini.
“Pak Imam Budiyanto sebagai direksi juga memberikan solusi dengan pendekatan diskusi yang menenangkan dan membangun,” tambahnya.
Selain itu, Warsito tak lupa memberikan apresiasi kepada Septa Puspitasari yang dikenal ramah dalam melayani siapapun. Baginya, keramahan tersebut mencerminkan semangat pelayanan yang baik kepada masyarakat dan nasabah.
“Keramahan Ibu Septa Puspitasari kepada siapapun patut diapresiasi, karena itu menjadi bagian penting dari pelayanan prima yang harus terus dijaga,” tutur Warsito.
Warsito berharap langkah yang ditempuh BPR BKK Purwodadi dapat menjadi contoh bagi lembaga perbankan lainnya dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang transparan, profesional, dan humanis.(Tim: Redaksi)