Kapolda Riau Tutup Mata! Aliran Sungai Singingi di Desa Sungai Paku Marak Aktivitas PETI

Berita Istana
2 Min Read

KUANSING – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di aliran Sungai Singingi, tepatnya di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Pantauan di lapangan menunjukkan puluhan rakit PETI masih aktif beroperasi di wilayah tersebut.

Dari informasi yang diterima, aktivitas PETI itu kembali menggeliat sejak dua bulan terakhir, pasca perhelatan Pacu Jalur HUT Kabupaten Kuansing, dan hingga kini, Minggu (5/10/2025), kegiatan ilegal itu masih terus berlangsung.

Warga sekitar menyebutkan bahwa kegiatan PETI di Sungai Singingi menggunakan alat tradisional seperti mesin dompeng, yang menimbulkan kerusakan lingkungan cukup parah. Lumpur dan material sisa penambangan menyebabkan air sungai menjadi keruh serta mengancam ekosistem perairan dan lahan di sekitarnya.

Meski sebelumnya telah dilakukan berbagai operasi gabungan penertiban oleh aparat penegak hukum (APH), termasuk peringatan keras dari pihak berwenang, aktivitas PETI tetap muncul kembali, memicu kekecewaan masyarakat.

“Saat ini terlihat aktivitas PETI di daerah Jalan Batu, belakang pabrik ASMJ 2 sebelah KKPA, masih di aliran Sungai Singingi, Desa Sungai Paku, Bang,” ujar MB, salah seorang warga yang ditemui wartawan pada Minggu (5/10/2025) siang.

MB juga mengungkapkan adanya beberapa rakit yang menggunakan bendera berwarna putih, diduga sebagai tanda atau kode tertentu kepada pihak-pihak tertentu, sehingga menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.

Publik pun mempertanyakan, mengapa puluhan rakit PETI bisa beroperasi bebas tanpa tindakan tegas. “Ada apa dengan APH setempat? Ada apa dengan bendera itu?” begitu suara keresahan warga yang kini ramai diperbincangkan.

Sebagaimana diketahui, penindakan aktivitas PETI merupakan tanggung jawab moral pemerintah dan aparat hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat. Jika dibiarkan, dampak dari kegiatan ini tidak hanya merusak alam, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekonomi lokal serta kesehatan warga di sekitar aliran sungai.

Masyarakat berharap Kapolda Riau segera menindaklanjuti laporan ini dan mengambil langkah tegas terhadap pelaku PETI, agar Sungai Singingi dapat kembali bersih dan lestari seperti sediakala.(Ani)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *