Jakarta – Laporan terkait perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), AKP Taufik Ismail, kini resmi ditindaklanjuti oleh pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel.
Proses klarifikasi dan pengambilan keterangan terhadap pelapor sekaligus saksi korban, Wilson Lalengke, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), telah dilakukan di Jakarta pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Wilson Lalengke memberikan keterangan secara langsung kepada tim penyidik Bidpropam Polda Sumsel terkait dugaan tindakan “berkata-kata kasar dan tidak sopan” yang dilakukan oleh AKP Taufik Ismail. Dalam kesempatan tersebut, Wilson menyampaikan sejumlah bukti dan kronologi peristiwa yang dianggap telah mencoreng citra institusi Polri.
“Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap pemeriksaan ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki perilaku oknum-oknum yang tidak mencerminkan etika sebagai aparat penegak hukum,” ujar Wilson seusai pemeriksaan.
Pihak Bidpropam Polda Sumsel memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan internal kepolisian. Pemeriksaan terhadap saksi korban ini menjadi bagian dari rangkaian proses klarifikasi sebelum dilakukan evaluasi dan penentuan langkah disipliner terhadap terlapor.
Keterangan foto: Saksi korban, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, berfoto bersama para penyidik Bidpropam Polda Sumsel usai pemeriksaan yang berlangsung di Jakarta, Rabu (24/10/2025).