Dugaan Korupsi Jumbo di Desa Nogosari, Pandaan, Pasuruan: Proyek dan Anggaran Ganda Bikin Geger Warga

Berita Istana
5 Min Read

PASURUAN | BERITA ISTANA – Dugaan kasus korupsi jumbo di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan tajam publik. Kabar yang menghebohkan ini terkuak setelah tim investigasi Berita Istana bersama rekan dari LSM menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana desa, dana aspirasi, hingga bantuan provinsi yang diduga tidak jelas peruntukannya.(Kamis 30 Oktober 2025).

Dari hasil penelusuran, ditemukan berbagai proyek yang dinilai bermasalah, mulai dari Smart Greenhouse penanaman melon, program keadaan mendesak, hingga penyertaan modal untuk pengembangan usaha mikro kecil dengan nilai mencapai Rp127.089.500.
Ironisnya, pada tahun anggaran 2024, tercatat pula pos “keadaan mendesak” senilai Rp327.600.000, padahal menurut warga, tidak ada peristiwa darurat apa pun yang terjadi di desa tersebut. Warga menduga program itu hanyalah akal-akalan oknum kepala desa untuk menguras dana desa melalui penganggaran berulang.

Tak berhenti di situ, proyek pembangunan drainase senilai Rp143.199.910 juga disinyalir mengalami mark up besar-besaran. Sejumlah warga bahkan menuding pelaksanaan proyek tersebut hanya dijadikan kedok untuk memperkaya diri.

“Kami melihat banyak proyek fiktif dan anggaran yang tidak transparan. Seperti kegiatan alat produksi dan pengelolaan peternakan sebesar Rp194.947.850 juga tidak jelas realisasinya,” ungkap salah satu warga Nogosari dengan nada geram.

Warga lainnya turut meminta agar pengelolaan seluruh dana yang masuk ke desa dilakukan secara terbuka dan transparan, karena dana tersebut sejatinya adalah milik masyarakat.

Program ketahanan pangan berupa pembangunan greenhouse untuk budidaya melon sederhana itu dibangun di dua lokasi berdekatan dengan luas sekitar 600 meter persegi, menggunakan anggaran DD tahun 2024–2025. Namun warga menilai kurangnya transparansi dan pengabaian terhadap sistem keuangan desa (Siskeudes) menjadi indikasi lemahnya pengawasan dan potensi penyimpangan.

“Kami minta semua dana desa, bantuan provinsi, sampai dana aspirasi disampaikan secara terbuka kepada warga. Jangan disembunyikan,” tambah warga lainnya.

Sementara itu, Kepala Desa Nogosari, Sunariyah, saat dikonfirmasi tim Berita Istana melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan jawaban sama sekali. Pesan konfirmasi hanya terbaca dengan tanda centang dua berwarna biru. Sikap bungkam tersebut kian memunculkan dugaan kuat adanya keterlibatan sang kades dalam praktik korupsi jumbo yang mencoreng nama desanya.

Sementara itu, Guntur Adi Pradana, S.H., M.H., C.Me, menegaskan bahwa dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa bukan lagi hal sepele. Ia menilai, ada indikasi kuat permainan yang dilakukan oleh sejumlah kepala desa, yang menurutnya hanya “akal-akalan” untuk mengelabui proses pemeriksaan administrasi.

“Banyak entri data yang duplikat atau berulang — seperti beberapa item bertajuk ‘Keadaan Mendesak’ atau ‘Penyelenggaraan Posyandu’. Ini perlu dicek, apakah memang ada kegiatan terpisah atau hanya pencatatan ganda,” tegas Guntur.

Lebih lanjut, Guntur mengungkapkan adanya item besar yang tidak dilengkapi rincian teknis. Misalnya, kegiatan “Pembangunan Drainase” hanya tercantum nilai total tanpa RAB, volume, atau panjang pekerjaan yang jelas.

“Selain itu, angka-angka yang terlalu bulat dan rapi — seperti Rp131.000.000 atau Rp3.000.000 — memang bisa saja wajar, tapi tetap harus dilengkapi dengan faktur, nota pembelian, dan kontrak kerja,” ujarnya.

Guntur juga menyoroti banyaknya item operasional kecil yang jika dijumlahkan mencapai nilai besar. Ia menduga hal tersebut rawan dijadikan celah untuk honor fiktif atau kwitansi palsu.

“Tidak ada kejelasan siapa penerima atau vendor dalam ringkasan laporan. Siapa pelaksana, berapa nilai kontraknya, dan apakah ada proses tender atau penunjukan langsung — semua itu harus dibuka secara transparan,” imbuhnya.

Guntur menambahkan, pihaknya kini sedang merangkum data dari beberapa desa di Kecamatan yang sudah masuk dalam pemberitaan media. Langkah selanjutnya, kata dia, akan dilaporkan secara resmi ke Polda Jatim, lantaran penyelesaian di tingkat Polres dinilai tidak lagi efektif.

“Kalau hanya dilaporkan di Polres, kami khawatir tidak ada tindak lanjut. Karena itu, kami akan bawa kasus ini ke Polda Jatim,” tegas Guntur menutup pernyataannya.

Kini, berbagai proyek dan anggaran di Desa Nogosari tengah menjadi buah bibir masyarakat. Tim Berita Istana masih berupaya menghubungi pihak kecamatan dan instansi terkait untuk mendapatkan konfirmasi lanjutan demi keseimbangan pemberitaan.(Tim: Red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *