Maraknya Tambang Ilegal di Bawen Semarang Bikin Heboh, Warga Ungkap Praktik Gelap di Balik Tebing

Berita Istana
2 Min Read

Semarang –  jadi sorotan. Pada 4 November 2025, tim media turun langsung menyisir wilayah tambang batu yang mendadak menjamur di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Lokasi itu diduga beroperasi tanpa izin, menggali bukit dan tebing seperti mencungkil rahasia bumi tanpa restu negara.

Di jalan berdebu itu, suara alat berat yang biasanya menderu kini senyap. Tapi bekas kerukan tanah terlihat jelas, seperti luka yang belum sempat sembuh.

Seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi, dengan suara pelan seperti takut angin mendengar, berkata,
“Itu yang di dalam atau pinggir jalan depan Tapak Bimo semuanya tidak ada izin, bos. Teman yang kabari. Infone, Adit namanya bos pengelolanya. Kemarin ada tiga lokasi, tapi kemarin off.”

Warga lain menambahkan, memberi gambaran lebih jelas,
“Sekarang tinggal Adit yang operasi. Yang lain off. Mungkin karena cuaca hujan. Kalau yang dekat jalan nasional sekarang off. Kalau tidak salah namanya Eko,” bebernya.

Keterangan itu seperti potongan puzzle. Ada nama, ada lokasi, ada pola operasi yang berhenti mendadak saat sorotan publik muncul.

Di sisi lain, aktivis Jawa Tengah Panji Riyadi, SH MH, angkat suara.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam.
“Penegakan hukum harus tegas. Ini bukan hanya soal izin, tetapi soal keselamatan lingkungan dan rakyat,” ujarnya.

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya: siapa yang mengizinkan alat berat masuk? Mengapa aktivitas itu bisa berlangsung lama tanpa tersentuh? Dan kenapa mendadak berhenti saat perhatian publik datang?

Saat ini, tim media masih mencoba menghubungi pihak terkait, baik pemerintah daerah, pemilik alat berat, hingga aparat penegak hukum. Banyak nama muncul, banyak jalan cerita terbuka. Agar berita tetap seimbang, upaya konfirmasi terus dilakukan.

Gunung tidak pernah berteriak saat dilukai, tapi masyarakat sudah mulai bersuara.
Dan kini, giliran hukum bicara.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *