Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaTNI & POLRI

Korupsi Rp 2,2 Miliar, Mantri Bank Pelat Merah di Kota Semarang Ditahan

Berita Istana
Last updated: Kamis, 13 November 2025 12:20 12:20:26 pm
By Berita Istana
Share
2 Min Read
SHARE

SEMARANG – Seorang mantri bank pelat merah berinisial MRF di Kota Semarang resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, pada Selasa (11/11/2025).

Penahanan tersebut dilakukan setelah jaksa menerima pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) dari penyidik Tipikor Polrestabes Semarang. MRF diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan pemberian fasilitas kredit atas 43 debitur KUR Mikro tahun 2022 pada salah satu bank milik negara di wilayah Semarang Barat.

Dalam praktiknya, tersangka MRF tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh seorang calo berinisial BWS yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). BWS berperan mencarikan orang-orang yang bersedia menjadi debitur fiktif, dengan imbalan antara Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta per orang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Andhie Fajar Arianto, menjelaskan bahwa uang hasil penyimpangan kredit tersebut mencapai sekitar Rp 2,2 miliar.

“Tersangka MRF selaku mantri dikenakan pasal sangkaan secara bersama-sama, karena terkait siapa yang menikmati uang sebesar Rp 2,2 miliar itu adalah kedua tersangka,” ungkap Andhie, Selasa (11/11/2025).

Usai pelimpahan berkas tahap dua, tersangka MRF langsung ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 11 hingga 30 November 2025 di Lapas Kelas I Kedungpane, Semarang.

Upaya Berikan Hak Jawab Kepala Desa Tlogomulyo Justru Bentak dan Usir Wartawan
Dihadiri Senator Maya Rumantir, Ketum PPWI Lantik DPD PPWI Papua Barat Daya
Dugaan Kekerasan terhadap Murid, Hukum Harus Tegas dan Berkeadilan
Langkah Baru, Semangat Baru: PT Pelindo Sinergi Lokaseva Hadirkan Harapan dan Kemandirian bagi Penyandang Disabilitas

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan lembaga perbankan pelat merah yang selama ini dipercaya sebagai penyalur utama program pemerintah dalam mendukung pelaku usaha mikro melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

READ  Tani Merdeka Indonesia Anugerahi Ahmad Luthfi sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

(Vio Sari)

TAGGED:BERITA ISTANA JATENG
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Dari Dapur ke Hati: Surat-Surat Cinta yang Mengalir dari Anak Sekolah untuk MBG 01 Gemolong
Next Article Kejahatan Perbankan Rp 2,1 M, PT Chickin dan BPR Kota Pasuruan Diperkarakan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaTNI & POLRI

Antisipasi Banjir, Polisi Terjun ke Sungai Bersihkan Sampah

Jumat, 9 Januari 2026 12:26
Berita IstanaDaerah

Pupuk Palsu yang Viral Beredar di Sragen Milik Warga Balong Karanganyar  Pabriknya di Boyolali

Jumat, 11 Juli 2025 11:29
Berita Istana

Padel Masih Digandrungi, Lokasoka Siapkan Solusi Jersey Padel Custom Berbasis Kualitas dan Personalisasi

Minggu, 1 Maret 2026 21:43
Berita IstanaTNI & POLRI

Satgas Yonif 408/Sbh Anjangsana dan Beri Layanan Kesehatan Warga Ninggeyagin

Kamis, 25 September 2025 20:11
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?