Sragen – Bongkar Fakta di Balik Berita Viral di Kecamatan Kedawung Sragen: Kisah Pilu Istri Kades yang Diusir Saat Stroke dan Dicerai Suami
Sebuah kisah memilukan kembali mencuat dan mengguncang wilayah Kecamatan Kedawung, Sragen. Seorang perempuan berinisial NG, istri sah dari kepala desa berinisial MO, mengaku mengalami KDRT, diusir dari rumah, dan diceraikan justru di saat dirinya sedang terserang stroke. Kisah ini menjadi semakin heboh setelah muncul dugaan bahwa suaminya telah menikah siri dengan seorang janda asal Tangen, padahal NG masih menjadi istri sah saat itu.
Peristiwa ini mencuat setelah NG mengirimkan pesan langsung ke Redaksi Berita Istana pada Selasa pagi sekitar pukul 07.40 WIB.
“Assalamualaikum… maaf, saya sedang ada masalah. Suami saya kepala desa di Kecamatan Kedawung. Saya istri yang merasa terdholimi…”
Begitulah NG membuka percakapan dengan suara gemetar. Ia mengaku memberanikan diri melapor karena besok, Kamis 4 Desember, Pengadilan Agama Sragen akan mengeluarkan putusan perceraiannya.
Sejak awal pernikahan, NG mengaku sudah merasakan perlakuan buruk dari suaminya.
NG bercerita bahwa dirinya diceraikan di saat terserang stroke, bahkan dipulangkan kepada orang tuanya dalam kondisi lemah. Sementara itu, ia mendapat kabar bahwa sang suami sudah menikah siri dengan janda asal Tangen.
“Dia menikah siri saat saya masih istri sahnya. Hanya karena saya sakit stroke,” ungkapnya.
Kini NG berusia 50 tahun. Ia terserang stroke sejak usia 48 tahun, namun tetap menyimpan buku nikah sebagai bukti sah pernikahannya.
NG mengaku selama ini menyimpan kisah kelamnya karena takut. Ia mengenal betul watak sang suami yang temperamen dan khawatir akan adanya ancaman bila kasus ini diungkap.
“Saya takut. Selama 8 tahun saya tertekan, sering dipukul. Kalau ingat itu saya gemetar.”
Lebih mengejutkan lagi, NG mengaku bahwa saat ia sudah stroke pun kekerasan masih terjadi.
Salah satu pengakuan paling tragis dari NG membuat redaksi tertegun. Ia menyebut pernah diseret paksa dari dalam kamar hingga keluar ruangan. Bahkan wajahnya pernah disemprot obat serangga jenis Baygon.
“Wajah saya pernah disemprot Baygon… saya memilih diam karena menjaga nama baik suami yang menjadi bapak di desa.”
NG mengatakan ia menahan semuanya demi citra suami sebagai kepala desa, namun kini kesabarannya sudah berada di batas.
NG menegaskan selama ia masih sehat ia bekerja sendiri untuk memenuhi kebutuhan. Ia mengaku tak pernah dinafkahi secara layak oleh suaminya.
Kini setelah diusir, NG tinggal di rumah orang tua. Anaknya yang pertama dan kedua tinggal di Boyolali, sementara anak ketiga masih kuliah di Semarang. Di rumah, ia ditemani seorang pembantu karena masih dalam masa pemulihan.
“Saya takut kalau terjadi apa-apa. Tidak ada yang menjagai saya.”
Camat Kedawung: “Masalah Rumah Tangga Bukan Ranah Kami” Media ini kemudian menghubungi Camat Kedawung, Endang Widayanti, S.STP, M.Si, untuk meminta tanggapan terkait kasus ini.
Endang mengaku sudah mengetahui kabar tersebut sejak lama.
“Saya sudah tahu sejak lama, tetapi masalah rumah tangga bukan menjadi tanggung jawab kami. Kapasitas kami hanya mengawasi pembangunan di desa,” tegasnya.
Viral di Tiktok Mata Jateng, 4 Orang Berupaya Minta ‘Take Down’ Setelah kisah NG viral di Tiktok Mata Jateng, pihak redaksi mengonfirmasi bahwa sedikitnya empat orang telah menghubungi Redaksi Berita Istana untuk meminta take down berita viral tersebut.
Salah satunya adalah seorang oknum anggota Polres Sragen berinisial JK, yang mencoba meminta bantuan agar berita tersebut dihapus.
Namun Redaksi Berita Istana menegaskan bahwa pemberitaan akan terus berjalan sesuai data dan fakta, serta demi perlindungan korban.
Bukti Pernikahan Siri Beredar, Masyarakat Sragen Heboh ; Berbagai bukti dugaan pernikahan siri antara MO dan janda asal Tangen kini beredar dan membuat heboh warga Sragen. Di sisi lain, NG masih menjalani persidangan di Pengadilan Agama Sragen terkait perceraiannya.
Redaksi akan terus melakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut.
Redaksi Berita Istana & Tiktok Mata Jateng Tetap Mengawal Kasus
Kisah ini menjadi catatan hitam bagi salah satu desa di Kecamatan Kedawung. Redaksi Berita Istana bersama Tiktok Mata Jateng akan terus memantau:
Keputusan resmi Pengadilan Agama,
Validitas bukti pernikahan siri,
Keselamatan korban NG,
Klarifikasi resmi dari pihak MO maupun pemerintah desa.(Tim:Red)